Senin, 25 Maret 2013

Menilik Budidaya Bawang Merah di Kecamatan Baktiraja (Bagian-1)



Menilik Budidaya Bawang Merah di Kecamatan Baktiraja (bagian-1)
Baktiraja Gudangnya Bawang Merah
Oleh: Andi Siregar
Wartawan Harian Andalas di Humbahas
Kecamatan Baktiraja terletak di bagian utara Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Disamping dikenal dengan objek wisata dan situs sejarah, kecamatan yang berada di kawasan danau toba itu juga dikenal dengan penghasil bawang merah terbesar untuk daerah Kabupaten Humbahas. Tak heran jika Kecamatan Baktiraja dijuluki dengan gudangnya bawang merah.
Erianto Naibaho (30), salah seorang warga Desa Simamora Kecamatan Baktiraja, baru-baru ini, kepada wartawan menuturkan, selain tanaman padi sawah, sejak 1950-an, bawang merah sudah menjadi tanaman utama di Kecamatan tersebut. Hampir 90 persen warga Kecamatan Baktiraja bertanam bawang karena saat itu tanaman bawang tumbuh subur. Setiap musim panen hamper puluhan ton bawang merah keluar dari Kecamatan Baktiraja untuk dipasarkan ke daerah Kabupaten Humbahas hingga keluar daerah Kabupaten Humbahas.
Ironisnya, Erianto menambahkan, sejak tahun 2002 yang silam, hama serangga menyerang tanaman bawang merah hingga mengakibatkan gagal panen total dan hampir melumpuhkan perekonomian warga. Kurang lebih tujuh tahun, hama serangga tersebut selalu menyerang bawang merah yang ditanam warga ditambah lagi kala itu, harga bawang merah berada di kisaran Rp 10 ribu-12 ribu/kg.
Dengan harga yang tidak sebanding untuk perawatan bawang merah, para petani yang menjadi korban serangan hama serangga itu menjadi trauma menanam bawang merah. Pasalnya pemerintah setempat, waktu itu, belum bertindak cepat memberikan solusi atas masalah yang dihadapi petani. Demikianlah petani bawang merah lebih memilih lahannya untuk ditanami padi, coklat dan yang lainnya. Jika dilihat, minat warga untuk menanam bawang merah sudah jauh berkurang. Petani yang memilih menanam bawang merah diperkirakan 15-25 persen dari warga Kecamatan Baktiraja.
Berbeda dengan Karimon Simamora (45), ditengah warga berpaling dari budidaya bawang merah, warga Desa Simamora itu, justru memilih bertahan untuk menanam bawang merah. Hingga saat ini, dia masih tetap setia bertanam bawang merah. Tak ayal, ayah lima anak itu pun dapat menikmati naiknya harga bawang merah yang mencapai harga Rp 48 ribu/kg. Karimon merupakan petani bawang merah sejak 25 tahun silam. Diatas lahan satu hekta are (ha), ia selalu menanam bawang merah disetiap masa selingan panen padi sawah (antar musim panen padi-red).
Lebih jauh, Karimon menjelaskan, tehnik penanaman bawang biasa mereka terapkan selama berpuluh tahun silam dan sampai sekarang penanaman bawang itu tetap dipertahankan sebagai komoditi andalan keluarganya.
"Saat musim gagal panen yang lalu, ekonomi kami benar-benar hancur. Tapi setelah beberapa tahun kemudian, bawang mulai tumbuh lagi dengan bagus meski tidak sebaik dulu dan saat itulah saya kembali bertanam bawang merah hingga kini," ujarnya.
Petani bawang seperti Karimon, biasanya menanam bawang seusai masa panen padi.Untuk hasil, menanam bawang pada satu rante tanah bisa menghasilkan minimal 300 Kg bawang merah. Karimon juga mengatakan bahwa untuk bibit seluas satu rante butuh bibit sebanyak tiga kaleng. Sehinga satu kaleng bibit minimal bisa menghasilkan 100 Kg bawang.
“Sebenarnya  bawang merah sudah sangat banyak menolong kehidupan masyarakat Baktiraja,
namun terkadang kita masih terkendala di masalah harga, sementara modal  bersih yang terpakai untuk satu rante bawang menghabiskan minimal Rp1,2 juta, sementara harga jual belum menentu. Kita akui, ditengah harga bawang yang melonjak tinggi saat ini, petani bawang memang meraup untung. Tapi itu tidak menjadi patokan bagi petani karena sewaktu-waktu harga tersebut pasti akan menurun dan itu harus diterima petani bawang,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, usia tanam bawang sampai masa panen hanya 2,5 bulan, namun untuk melindungi bawang dari hama maka harus disemprot dengan menggunakan pestisida. Penyemprotan hama harus dilakukan dua kali dalam satu minggu karena jika tidak demikian hama bawang berupa ulat akan segera menyerang daun bawang. Sementara setiap daun yang telah terserang hama harus dibuang sehingga tidak menyebar kedaun lainnya. (bersambung…)


Selasa, 05 Maret 2013

Aksi Damai di Kantor Bupati Humbahas



Aksi Damai di Kantor Bupati Humbahas
Masyarakat Desa Pandumaan-Sipituhuta Sampaikan 4 Tuntutan
Dolok Sangul-andalas
Pasca penahanan 16 orang warga Desa Pandumaan-Sipituhuta Kecamatan Pollung, ratusan warga dari dua desa itu kembali mendatangi dan melakukan aksi damai di kantor bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang bertempat di Kompleks bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (05/3).
Dalam aksi damai itu, masyarakat yang mayoritas petani kemenyaan itu menuntut dan mendesak pihak pemerintah agar segera memberikan pengakuan terhadap tanah adat Pandumaan-Sipituhuta sebagai warga Kabupaten Humbahas dan warga Indonesia, meminta Pemkab Humbahas agar menghentikan segala operasi PT TPL dari hutan kemenyaan milik masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, meminta aparat kepolisian membebaskan 16 orang warga dari segala tuduhan dan tuntutan tersangka oleh Polres Humbahas dalam upaya kriminalisasi rakyat yang ingin membela hak-haknya dari upaya perampasan pihak PT TPL, meminta kepolisian Ressort Humbahas untuk menghentikan kriminalisasi (pengejaran dan penangkapan paksa) terhadap warga Pandumaan-Sipituhuta karena menjaga kelestarian hutan kemenyaan.
Sartono Lumban Gaol yang tampil sebagai orator dalam aksi itu menyerukan agar pihak pemerintah dan kepolisian segera memenuhi tuntutan masyarakat guna menghindari aksi anarkis dari warga Pandumaan-Sipituhuta. “Kami warga Desa Pandumaa-Sipituhuta tidak menginginkan keributan di daerah kami. Tapi jika pemeritah dan pihak kepolisian tidak merespon tuntutan kami, maka warga akan terus memperjuangkan tanah adat hutan kemenyaan yang telah di usahai turun temurun sejak 300 tahun yang lalu,”ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi didepan ratusan warga menegaskan bahwa pihaknya sebagi Pemkab Humbahas tidak menginginkan warganya menderita apalagi tertindas oleh pengusaha. “Kami Pemkab Humbahas dan Uspida Plus bertekad dan satu barisan dengan masyarakat dalam memperjuangkan nasib rakyat terlebih masalah yang menerpa Pandumaa-Sipituhuta. Sebagai bukti, untuk kesekian kalinya Pemkab Humbahas telah menyurati bahkan secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri Kehutanan RI selaku aparat tertinggi yang menanangi Kehutanan,”terang Maddin.
Maddin menambahkan, sebelum adanya aksi unjukrasa Pandumaan-Sipituhuta, pihaknya sudah menghimbau agar pihak PT TPL mengerjakan kewajibannya dan menghentikan aktifitas oprasi di lokasi yang bermasalah sebelum keluar surat keputusan tapal batas dari Menhut.
Terkait penahanan 16 orang warga, dihadapan ratusan massa, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono menjelaskan bahwa pihaknya bekerja dibawah hukum yang berlaku. “Melihat perjuangan bapak ibu sekalian, sebenarnya kami sangat prihatin tapi itulah tugas kami sebagai penegak hukum. Kami menerima lapang dada segala tudingan buruk yang disampaikan kepada kami. Satu hal yang perlu kami sampaikan, masyarakat jangan terprovokasi dengan gesekan-gesekan yang tidak bertanggungjawab,”jelasnya.
Mendengar penjelasan dari pihak Pemerintah dan kepolisian, ratusan massa dibawah pengawalan pihak kepolisian dengan tertib membubarkan diri. (AND)
Foto andalas/andy siregar
SAMBUT-Bupati Humbahas dan Uspida Plus tengah menyambut aspirasi warga Pandumaan Sipituhuta.

Senin, 04 Maret 2013

ALAT PERAGA KAMPAYE PILGUBSU


Minggu Tenang Pilgubsu
Panwaslu Humbahas Tertibkan Alat Peraga Kampaye
Dolok Sanggul-andalas
Memasuki minggu tenang Pilgubsu, Panwaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melakukan penertiban alat peraga kampaye di daerah Kabupaten Humbahas. Penertiban alat peraga kampaye dari lima pasangan cagub dan cawagub bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Humbahas. Demikian dikemukakan Ketua Panwaslu Kab Humbahas Jahormat Lumban Toruan melalui angotanya Henri Pasaribu saat dikonfirmasi andalas di kantornya, Desa Pasaribu, Jalan Merdeka Dolok Sanggul, Senin (04/3).
Dikatakannya, penertiban alat peraga dari masing-masing cagub dan cawagub itu sesui dengan SK KPU Provinsi Sumatera Utara No.07/KPTS/KPU/Prov-002/2012 dan perubahan SK KPU No.01/KPTS/KPU/Prov-002/2012 tentang tahahapan jadwal dan tahapan Pilgubsu. “Sesuai amanat SK KPU Provsu, kampaye dilaksanakan 14 hari dan berakhir 3 hari sebelum pemugutan suara. Bagi tim sukses (timses) masing masing kandidat yang tidak menurunkan alat peraga kampaye, maka Panwaslu setempat akan melakukan penertiban,”kata Henri.
Lebih lanjut, pria yang mempersunting Br Siregar itu menjelaskan, pada hari pertama minggu tenang Pilgbsu, pihaknya sudah menertibkan sekitar 1000  lebih alat peraga kampaye dari masing masing kandidat.“Sebelum hari “H” pemungutan suara, kita akan terus menertibkan alat peraga kampaye. Alat peraga kampaye tersebut akan dikumpulkan di Sekertariat Panwaslu setempat selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai laporan kepada Panwaslu Provinsi,”ujarnya.
Henri menambahkan, kendala yang dihadapi dalam penertibana alat peraga kampaye yakni penertiban stiker yang melekat di mobil masing masing timses. Untuk itu, pihaknya berharap stiker pasangan cagub dan cawagub yang menempel di mobil masing-masing timses agar segera dicabut sebelum hari pemungutan suara.
“Kita dari panwaslu sangat berharap peran akti masing masing timses untuk mematuhi ketentuan jadwal dan tahapan pilgubsu sesuai peraturan yang berlaku,”tandasnya. (AND)
Foto andalas/andy siregar
TERTIBKAN-Tampak petugas Satpol-PP Humbahas tengah menertibkan alat peraga kampaye cagubsu/cawagubsu.