Selasa, 05 Maret 2013

Aksi Damai di Kantor Bupati Humbahas



Aksi Damai di Kantor Bupati Humbahas
Masyarakat Desa Pandumaan-Sipituhuta Sampaikan 4 Tuntutan
Dolok Sangul-andalas
Pasca penahanan 16 orang warga Desa Pandumaan-Sipituhuta Kecamatan Pollung, ratusan warga dari dua desa itu kembali mendatangi dan melakukan aksi damai di kantor bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang bertempat di Kompleks bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (05/3).
Dalam aksi damai itu, masyarakat yang mayoritas petani kemenyaan itu menuntut dan mendesak pihak pemerintah agar segera memberikan pengakuan terhadap tanah adat Pandumaan-Sipituhuta sebagai warga Kabupaten Humbahas dan warga Indonesia, meminta Pemkab Humbahas agar menghentikan segala operasi PT TPL dari hutan kemenyaan milik masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta yang selama ini menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat Pandumaan-Sipituhuta, meminta aparat kepolisian membebaskan 16 orang warga dari segala tuduhan dan tuntutan tersangka oleh Polres Humbahas dalam upaya kriminalisasi rakyat yang ingin membela hak-haknya dari upaya perampasan pihak PT TPL, meminta kepolisian Ressort Humbahas untuk menghentikan kriminalisasi (pengejaran dan penangkapan paksa) terhadap warga Pandumaan-Sipituhuta karena menjaga kelestarian hutan kemenyaan.
Sartono Lumban Gaol yang tampil sebagai orator dalam aksi itu menyerukan agar pihak pemerintah dan kepolisian segera memenuhi tuntutan masyarakat guna menghindari aksi anarkis dari warga Pandumaan-Sipituhuta. “Kami warga Desa Pandumaa-Sipituhuta tidak menginginkan keributan di daerah kami. Tapi jika pemeritah dan pihak kepolisian tidak merespon tuntutan kami, maka warga akan terus memperjuangkan tanah adat hutan kemenyaan yang telah di usahai turun temurun sejak 300 tahun yang lalu,”ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi didepan ratusan warga menegaskan bahwa pihaknya sebagi Pemkab Humbahas tidak menginginkan warganya menderita apalagi tertindas oleh pengusaha. “Kami Pemkab Humbahas dan Uspida Plus bertekad dan satu barisan dengan masyarakat dalam memperjuangkan nasib rakyat terlebih masalah yang menerpa Pandumaa-Sipituhuta. Sebagai bukti, untuk kesekian kalinya Pemkab Humbahas telah menyurati bahkan secara langsung menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Menteri Kehutanan RI selaku aparat tertinggi yang menanangi Kehutanan,”terang Maddin.
Maddin menambahkan, sebelum adanya aksi unjukrasa Pandumaan-Sipituhuta, pihaknya sudah menghimbau agar pihak PT TPL mengerjakan kewajibannya dan menghentikan aktifitas oprasi di lokasi yang bermasalah sebelum keluar surat keputusan tapal batas dari Menhut.
Terkait penahanan 16 orang warga, dihadapan ratusan massa, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono menjelaskan bahwa pihaknya bekerja dibawah hukum yang berlaku. “Melihat perjuangan bapak ibu sekalian, sebenarnya kami sangat prihatin tapi itulah tugas kami sebagai penegak hukum. Kami menerima lapang dada segala tudingan buruk yang disampaikan kepada kami. Satu hal yang perlu kami sampaikan, masyarakat jangan terprovokasi dengan gesekan-gesekan yang tidak bertanggungjawab,”jelasnya.
Mendengar penjelasan dari pihak Pemerintah dan kepolisian, ratusan massa dibawah pengawalan pihak kepolisian dengan tertib membubarkan diri. (AND)
Foto andalas/andy siregar
SAMBUT-Bupati Humbahas dan Uspida Plus tengah menyambut aspirasi warga Pandumaan Sipituhuta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar