Aksi Damai di Kantor
Bupati Humbahas
Masyarakat Desa Pandumaan-Sipituhuta
Sampaikan 4 Tuntutan
Dolok Sangul-andalas
Pasca penahanan 16 orang warga Desa
Pandumaan-Sipituhuta Kecamatan Pollung, ratusan warga dari dua desa itu kembali
mendatangi dan melakukan aksi damai di kantor bupati Humbang Hasundutan (Humbahas)
yang bertempat di Kompleks bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (05/3).
Sartono Lumban Gaol yang tampil
sebagai orator dalam aksi itu menyerukan agar pihak pemerintah dan kepolisian
segera memenuhi tuntutan masyarakat guna menghindari aksi anarkis dari warga
Pandumaan-Sipituhuta. “Kami warga Desa Pandumaa-Sipituhuta tidak menginginkan
keributan di daerah kami. Tapi jika pemeritah dan pihak kepolisian tidak
merespon tuntutan kami, maka warga akan terus memperjuangkan tanah adat hutan
kemenyaan yang telah di usahai turun temurun sejak 300 tahun yang lalu,”ujarnya.
Maddin menambahkan, sebelum
adanya aksi unjukrasa Pandumaan-Sipituhuta, pihaknya sudah menghimbau agar
pihak PT TPL mengerjakan kewajibannya dan menghentikan aktifitas oprasi di
lokasi yang bermasalah sebelum keluar surat keputusan tapal batas dari Menhut.
Terkait penahanan 16 orang warga,
dihadapan ratusan massa, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono menjelaskan
bahwa pihaknya bekerja dibawah hukum yang berlaku. “Melihat perjuangan bapak
ibu sekalian, sebenarnya kami sangat prihatin tapi itulah tugas kami sebagai
penegak hukum. Kami menerima lapang dada segala tudingan buruk yang disampaikan
kepada kami. Satu hal yang perlu kami sampaikan, masyarakat jangan terprovokasi
dengan gesekan-gesekan yang tidak bertanggungjawab,”jelasnya.
Mendengar penjelasan dari pihak
Pemerintah dan kepolisian, ratusan massa dibawah pengawalan pihak kepolisian
dengan tertib membubarkan diri. (AND)
Foto andalas/andy
siregar
SAMBUT-Bupati Humbahas dan Uspida Plus tengah menyambut aspirasi
warga Pandumaan Sipituhuta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar