Senin, 27 Mei 2013

Pemkab Humbahas Kembali Raih WTP

Pemkab Humbahas Kembali Raih WTP
Dolok Sanggul-andalas
Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA 2012 dan satu-satunya di Sumut yang menyandang predikat tersebut dan diserahkan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut, Muktini SH, kepada Bupati Humbahas, Drs Maddin Sihombing MSi, dan disaksikan ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban SE di kantor perwakilan BPK RI di Medan, Kamis pekan lalu.
Bupati Humbahas melalui Kabag Humas Setdakab Osborn Siahaan kepada sejumlah wartawan mengatakan, perolehan WTP 2 kali berturut-turut tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Kabupaten Humbahas. “Ini pemeriksaan BPK RI untuk TA 2012, BPK mengakui bahwa pelaporan keuangan semakin baik dan yakin kedepannya akan lebih baik lagi, dan predikat WTP juga repleksi dari bekerja baik, jujur dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, sambung Osborn, sambutan Bupati pada moment itu menyampaikan, untuk TA 2014 Humbahas optimis akan menjadi kabupaten berprestasi dan berpristise ini dibuktikan dengan peningkatan kinerja semua SKPD.
Ditegaskannya ketua BPK RI Sumut, Muktini SH, memberikan apresiasi yang luar biasa atas prestasi ini. “Yang di capai Humbahas merupakan hal yang luar biasa, Humbahas harus bisa menjadi percontohan dan tempat bertanya Pemkab lain di Sumut tentang pencapaian ini, jadi jangan disia-siakan dan tetap bekerja dengan semangat kebersamaan,” kata Osborn, menirukan ucapan ketua BPK RI Sumut.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut. “Prestasi ini sangat membanggakan anggota DPRD Humbahas, atas nama masyarakat Humbahas kami salut dengan predikat ini. Jadi jangan berpuas diri, namun tetap bekerja kearah yang lebih baik lagi, masih banyak yang harus di capai bahkan target kedepan Humbahas harus bisa menjadi Partron Pemerintahan Daerah di Sumut jika mugkin secara Nasional, yang berikutnya, Humbahas  dapat meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Daerah (DPPK)  Bona Santo Sitinjak, SE MM  menjelaskan ada beberapa indikator yang sifatnya mengikat untuk memperoleh predikat WTP. “WTP (unqualified opinion), tadi dimaksud sebagai opini yang memiliki indikator penilaian yang paling baik. Penilaian utama laporan keuangan menyandang opini WTP karena auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit telah bebas dari kesalahan atau kekeliruan yang material,” katanya.
 Bona, juga merinci ada empat keadaan yang harus dipenuhi agar opini WTP dapat tercapai, diantaranya, bukti audit yang dibutuhkan telah cukup terkumpul dan auditor dapat memastikan ketika standar pelaksanaan kerja lapangan telah ditaati. Kedua, standar pelaksanaan kerja telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja. Ketiga, laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim berlaku di Indonesia dan diterapkan pula secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
“Kriteria terakhir, tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan. Arti “wajar” dalam proses auditing sendiri memiliki arti bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran serta informasinya telah lengkap,” tandasnya. (and/mh)
Foto andalas/andy siregar
BERSAMA-Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi (enam dari kanan) foto bersama dengan ketua BPK Perwakilan Sumut Muktini SH, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban, Sekdakab Humbahas Saul Situmorang SE, MSi dan beberapa Pimpinan SKPD Pemkab Humbahas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar