Pemkab Humbahas
Kembali Raih WTP
Dolok Sanggul-andalas
Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) kembali berhasil meraih dan mempertahankan
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah TA
2012 dan satu-satunya di Sumut yang menyandang predikat tersebut dan diserahkan
oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumut, Muktini SH, kepada Bupati
Humbahas, Drs
Maddin Sihombing MSi, dan disaksikan
ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban SE di kantor perwakilan BPK RI di Medan, Kamis pekan lalu.
Bupati Humbahas melalui Kabag Humas
Setdakab Osborn Siahaan kepada sejumlah wartawan mengatakan, perolehan
WTP 2 kali
berturut-turut tidak terlepas dari dukungan semua pihak di Kabupaten
Humbahas. “Ini pemeriksaan BPK RI untuk TA 2012, BPK mengakui bahwa pelaporan
keuangan semakin baik dan yakin kedepannya akan lebih baik lagi, dan predikat
WTP juga repleksi dari bekerja baik, jujur dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, sambung Osborn, sambutan Bupati
pada moment itu
menyampaikan, untuk TA 2014 Humbahas optimis akan menjadi kabupaten
berprestasi dan berpristise ini dibuktikan dengan peningkatan kinerja semua
SKPD.
Ditegaskannya ketua BPK RI Sumut,
Muktini SH, memberikan apresiasi yang luar biasa atas prestasi ini. “Yang di
capai Humbahas merupakan hal yang luar biasa, Humbahas harus bisa menjadi
percontohan dan tempat bertanya Pemkab lain di Sumut tentang pencapaian ini,
jadi jangan disia-siakan dan tetap bekerja dengan semangat kebersamaan,” kata
Osborn, menirukan ucapan ketua BPK RI Sumut.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban, juga
memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut.
“Prestasi ini sangat membanggakan anggota DPRD Humbahas, atas nama masyarakat
Humbahas kami salut dengan predikat ini. Jadi jangan berpuas diri, namun tetap
bekerja kearah yang lebih baik lagi, masih banyak yang harus di capai bahkan
target kedepan Humbahas harus bisa menjadi Partron Pemerintahan Daerah di Sumut
jika mugkin secara Nasional, yang berikutnya, Humbahas dapat meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan Daerah (DPPK)
Bona Santo Sitinjak, SE MM menjelaskan ada beberapa indikator yang sifatnya mengikat untuk
memperoleh predikat WTP. “WTP (unqualified opinion), tadi dimaksud sebagai opini yang memiliki indikator
penilaian yang paling baik. Penilaian utama laporan keuangan menyandang opini WTP
karena auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit telah bebas dari kesalahan
atau kekeliruan yang material,” katanya.
Bona, juga
merinci ada empat
keadaan yang harus dipenuhi agar opini WTP dapat tercapai, diantaranya, bukti audit yang dibutuhkan telah
cukup terkumpul dan auditor dapat memastikan ketika standar pelaksanaan kerja lapangan
telah ditaati. Kedua, standar pelaksanaan kerja telah diikuti sepenuhnya dalam
perikatan kerja. Ketiga, laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan
prinsip akuntansi yang lazim berlaku di Indonesia dan diterapkan pula secara
konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang
mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari
laporan keuangan.
“Kriteria terakhir, tidak terdapat ketidakpastian yang
cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa
mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara
memuaskan. Arti “wajar” dalam proses auditing sendiri memiliki arti bebas dari
keragu-raguan dan ketidakjujuran serta informasinya telah lengkap,” tandasnya. (and/mh)
Foto andalas/andy siregar
BERSAMA-Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi (enam dari
kanan) foto bersama dengan ketua BPK Perwakilan Sumut Muktini SH, Ketua DPRD
Humbahas Bangun Silaban, Sekdakab Humbahas Saul Situmorang SE, MSi dan beberapa
Pimpinan SKPD Pemkab Humbahas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar