Dosmar Banjarnahor
Klaim Empat Partai
DOLOK SANGGUL-Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten
Humbang Hasundutan (Humbahas) 09 Desember mendatang diprediksi bakal memanas. Sebab,
dari sejumlah balon bupati yang melamar partai politik (parpol) sebagai
kendraan politik, salahsatu kandidat balon bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor
klaim didukung empat parpol untuk menuju Humbahas 1. Ke-empat parpol tersebut
masing-masing Partai Hanura, Demokrat, PDIP, dan PKB. Hal itu dibenarkan Dosmar
Banjarnahor saat dihubungi wartawan harian andalas via selulernya, Selasa (09/6/2015).
Dosmar mejelaskan, di sela acara doa
Toga Marbun memberangkatkan dirinya sebagai balon bupati Humbahas Periode
2015-2020, bertempat di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Sabtu (06/6/2015)
lalu, rekomendasi dan pernyataan pengurus parpol diatas sudah jelas menyatakan
dukungan kepada Dosmar Banjarnahor.
“Dalam acara Toga Marbun di
Parsingguran II, Pollung, rekomendasi dan pernyataan pengurus parpol sudah
jelas menyatakan dukungan. Bukan hanya itu, kita juga sudah mengantongi
rekomendasi dewan pimpinan pusat (DPP) tiga parpol diatas yakni PKB, Hanura dan
Demokrat. Namun untuk dukungan PDIP, kita juga optimis dan tinggal menunggu
waktunya,” jelas putra Parsingguran II itu.
Masih terkait PDIP, kata Dosmar,
pihaknya bersama dua kandidat lainnya yakni, Ramli Lumban Gaol dan Samuel
Sigalingging sudah tes wawancara serta fit and propertest oleh pengurus DPP
PDIP. Selanjutnya, Dosmar kembali dipanggil DPP PDIP untuk menyatakan dukungan.
“Kita sudah optimis mengantongi dukungan dari DPP PDIP. Tujuh hari setelah
wawancara tadi, diinformasikan rekomendasi dukungan secara tertulis akan sampai
kepada yang bersangkutan,” tambah Dosmar.
Sementara itu, DPC PDIP Humbahas sebagai
salahsatu partai yang diklaim Dosmar sebagai kendraan Politiknya, melalui ketua
DPC Harry Sihombing membantah memberikan dukungan ataupun rekomendasi kepada
Dosmar Banjarnahor. Harry juga meyakinkan wartawan, bahwa DPP PDIP belum
memberikan dukungan kepada Dosmar Banjarnahor yang disebut-sebut sebagai balon
bupati Humbahas.
“Hingga saat ini, kita belum
memberikan rekomendasi ataupun dukungan kepada salahsatu balon bupati. Kalaupun
ada pernyataan dukungan atas nama pribadi yang merupakan kader PDIP itu sah-sah
saja, yang pasti pernyataan itu bukan atasmana Partai,” tegasnya.
Harry menambahkan, sebelum partai
PDIP melakukan tahapan proses internal atau rekomendasi dukungan, balon bupati
yang sudah mendaftar ke PDIP dilarang menggunakan lambang, simbol dan atribut
PDIP untuk sosialisasi kepada masyarakat. Larangan itu ditegaskan dalam surat
DPP PDIP melalui DPD PDIP Sumut tertanggal 03 Juni 2015.
Jika larangan itu tidak
diindahkan, kata Harry, pihaknya akan melakukan peringatan keras dan menyurati
yang bersangkutan dengan tembusan ke DPP PDIP di Jakarta. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar