Selasa, 25 Agustus 2015

Pilkada Humbahas

Tiga Paslon Bupati Optimis Menang Pilkada
DOLOK SANGGUL-Tiga pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) optimis menangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar 09 Desember mendatang. Optimisme  meraih suara masyarakat dalam pesta demokrasi itu terlihat usai pengambilan nomor urut masing-masing paslon yang dilaksanakan di kantor KPU Humbahas, Selasa (25/8).
Paslon Marganti Manullang, yang mengantongi nomor urut satu kepada wartawan harian andalas mengaku beruntung mendapat angka satu. Dimana tiga kali mengikuti pilkada, pihaknya selalu mengantongi urut nomor satu. "Sebelum pengambilan nomor urut tadi, kita sudah mengharapkan nomor satu. Puji Tuhan kita mendapatkan nomor yang kita impikan," ujar paslon yang memakai jargon MARS (Marganti Manullang-Ramses Purba).
Sementara, paslon Dosmar Banjarnahor - Saut Simamora mengaku bangga mendapatkan nomor urut dua (2). Dimana, dengan nomor urut dua, pihaknya lebih mudah sosialisasi dan melakukan kampanye. "Nomor dua itu memiliki arti yang sederhana  yakni  peace (damai-red)," tukas Dosmar.
Senada dengan itu, paslon Rimso Sinaga-Derincen Hasugian terlihat sumringah mendapatkan nomor urut 3 (tiga). Dimana, menurut paslon yang memakai jargon RaDe itu, angka tiga lebih mudah untuk sosialisasi dan lebih religius. Ditanya apakah nomor urut tiga berkaitan dengan visi-misi yang diusung, Rimso terlihat mengelak. "Nomor urut yang kita dapat tidak berkaitan dengan visi-misi kita. Namun kita tetap bersyukur dengan angka yang kita dapat," tukas pria yang pernah mencalonkan diri sebagai bupati di Kabupaten Samosir itu.
Sebelumnya, usai pengundian nomor urut, Ketua KPU Leonard Pasaribu kepada wartawan mengatakan, bahwa tiga calon pasangan kepala daerah di Humbahastelah mengambil nomor urut. Pengambilan nomor urut tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Pengambilan nomor urut tersebut dilakukan dengan sitem undi bagi pasangan calon. Masing-masing pasangan calon mengambil nomor, selanjutnya nomor tersebutlah menjadi acuan untuk mengambil angka yang sudah dimasukkan ke dalam sebuah tabung. “Semua berjalan lancar, dan masing-masing pasangan calon telah memiliki nomor urut,” terangnya.
Lebih lanjut kata Leonard, para paslon agar berlapang dada dan menerima nomor urut yang diperoleh masing-masing paslon. Para paslon juga diminta melaporkan dana kampanye dan design kampanye ke KPUD Humbahas paling lambat, hari ini, Rabu (26/8).
Saat bersamaan, kapolres Humbahas, AKBP Rustam Mansur saat dimintai keterangan, mengaku siap mengawal dan mengamankan tahapan Pilkada yang sudah berjalan. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan simulasi dan memetakan daerah rawan konflik. "Mengamankan tahapan pilkada  kita menurunkan personil sebanyak 509 orang. Terkait pengamanan di hari H pemungutan suara, akan kita sesuaikan dan bila dibutuhkan personil akan kita turunkan dari Polda dan Polres terdekat," jelas Rustam (ANDI SIREGAR)


HUTA MAS

Masuki Purna Bakti
Bupati Maddin Titipkan Impian Masyarakat Humbahas

DOLOK SANGGUL- Memasuki purna bakti bupati dan wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Maddin Sihombing-Marganti Manullang, tanggal 26 Agustus 2015, bupati Maddin menitipkan sejumlah harapan dan impian masyarakat kepada pemegang kendali pemerintahan di daerah itu.
Maddin yang terbilang sukses memimpin Humbahas, kepada wartawan harian andalas di ruang kerjanya, baru-baru ini, mengaku belum sepenuhnya bisa mewujudkan impian masyarakat dan cita-cita pemrakarsa kabupaten yang baru menginjak usia 12 tahun itu, untuk peningkatan taraf hidup terlebih mewujudkan Humbahas menjadi Huta (daerah-red) yang Mandiri dan Sejahtera (Huta Mas).
“Visi kita, mewujudkan Humbahas menjadi Huta Mas, saya katakan belum tercapai secara arti luas dan kita menilai itu secara matematis. Karena  pembangunan ini akan terus berlanjut, mimpi kita, harapan kita dan cita-cita kita bagaimana Humbahas menjadi daerah Huta Mas, kita titipkan kepada pemerintah yang akan datang.
Arti visi diatas, menurut Maddin, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dan melakukan kemandiriannya dan menikmati kesejahteraannya. Dikatakan mandiri, salahsatu contoh, suatu keluarga mampu menyekolahkan anaknya tanpa keluhan dan bantuan demikian juga petani, dan masyarakat lainnya tidak tergantung lagi dengan bantuan pemerintah. Intinya mandiri itu tidak ada ketergantungan kepada siapapun kecuali kepada Tuhan.
Kemudian, bagaimana dengan masyarakat yang sejahtera!? Kata maddin, tidak ada masyarakat yang sejahtera kalau tidak mandiri.  “Selama sepuluh tahun selalu saya tekankan, tak bisa kita mandiri dan sejahtera, apabila tidak belajar keras, bekerja keras dan berdoa terus. Jika kita betul-betul melaksanakan motto Pemkab Humbahas yakni belajar, bekerja keras dan berdoa terus, saya optimis Humbahas akan mandiri dan sejahtera,” tukas bupati dua periode itu.
Mantan Sekda kabupaten Dairi itu menguraikan, selama sepuluh tahun memimpin pemerintahan di Kabupaten Humbahas, pihaknya sudah meletakkan fondasi, dasar-dasar pembangunan dengan baik. Sehingga siapapun yang meneruskan kepemimpinan di Humbahas, diharapan dapat melanjutkan program yang sudah ada dan cita-cita masyarkat.
Untuk infrastruktur, lanjut Maddin, pihaknya sudah merintis danmelakukan pembangunan jalan, jembatan keseluruh desa dan antar dusun. Demikian juga kesehatan, pendidikan, pertanian dan lainnya.  “Kedepan, pemeliharaan dan peningkatan yang diperlukan. Bukan lagi merintis dan memulai namun sudah dimulai oleh pemerintah sebelumnya,” paparnya.
Maddin juga berpendapat, jika masyarakat Humbahas bekerja keras, 5-10 tahun kedepan, Dolok Sanggul sebagai ibukota kabupaten bisa menjadi pusat sentra perekonomian di wilayah eks Tapanuli, Karena Kabupaten Taput, Tobasa, Samosir, Tapteng dan Dairi tidak begitu jauh jarak tempuhnya.
“Kalau satu hati, satu langkah, rencana ini bisa terwujud. Ini tergantung masyarakat itu sendiri. Tuhan telah memberikan alam yang begitu bagus. Sekarang, bagaimana sumber daya manusia untuk mengelola sumber alam tersebut. Dalam mewujudkan pembangunan itu, tidak hanya urusan pemerintah tapi peran masyarakat cukup besar termasuk anak rantau,” terangnya.
Menjelang Pilkada serempak, 09 Desember 2015, Maddin berpesan, agar masyarakat Humbahas lebih dewasa dalam memasuki tahapan pilkada hingga selesai. Siapapun yang terpilih memimpin Humbahas, biarlah masyarakat yang menentukan.
“Semua pasti berlalu, termasuk Pilkada dan pemerintahan kepala daerah. Artinya, jangan karena pilkada terjadi keributan, konflik, kerusuhan dan lainnya. Aman-aman sajalah dan laksanakan hak masing-masing secara jujur. Tidak ada untungnya kita ribut. Kalau kita ribut, justru semua pihak akan rugi karena pembangunan pasti terhambat. Jadi siapapun yang terpilih nanti mari kita hormati,” tutur Maddin.
Terkait sosok calon bupati yang akan mengikuti Pilkada nanti, kata Maddin, dirinya tidak membeda-bedakan antara satu calon dengan calon yang lain. “Hanya satu yang saya harapkan, siapapun dia, bangun Humbahas. Jangan karena ingin mencapai sesuatu, semua dijanjikan namun dihatinya tidak begitu. Untuk itu, perlu kita lihat kepribadian, integritas dan karakter masing-masing cabub dan cawabup,” pungkas Maddin. (ANDI SIREGAR)

Kamis, 20 Agustus 2015


Panwaslih Humbahas Rekomendasikan Paslon Pal-Hen

DOLOK SANGGUL-Setelah melalui tahapan dan proses sidang sengketa, dualisme pasangan bakal calon (paslon) bupati-wakil bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang diusung partai golangan Karya (Golkar), panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Humbahas rekomendasikan paslon Palbet Siboro-Henri (Pal-Hen) sebagai peserta balon kepala daerah (kada) periode 2015-2020.  Putusan akhir dan mengikat yang direkomendasikan Panwaslih itu diharapkan dilaksanakan KPU setempat sesuai peraturan yang berlaku.


Ketua Panwaslih, Nelson Simamora melalui komisioner divisi penindakan dan pelanggaran, Marusaha Lumban Toruan dalam keterangan persnya, usai sidang sengketa Pilkada di kantor Panwaslih, Kamis (20/8/2015) mengatakan, bahwa putusan yang dilakukan panwaslih merupakan final dan terakhir.  Demikian juga, putusan yang dilakukan panwaslih tersebut diakomodir peraturan bawaslu nomor 8 pasal 9 tentang tatacara penyelesaian sengketa pemilihan bupati dan gubernur.
“Putusan atau rekomendasi yang dikeluarkan, bukan kesepakatan Panwaslih Humbahas namun dengan berbagai proses dan tahapan sesuai UU yang berlaku. Harapan kita, putusan yang dikeluarkan Panwaslih dapat ditindaklanjuti KPU setempat,” tegas Marusaha.

Sementara itu, Henri Sihombing (pihak pemohon-red) dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya taat kepada hukum dan menghormati putusan yang dilakukan Panwaslih. Henri juga meminta agar putusan atau rekomendasi panwaslih untuk dilaksanakan penyelenggara adhoc sesuai peraturan yang berlaku.

Terpisah, Ketua KPUD Humbahas Leonard Pasaribu melalui komisioner divisi teknis, Deliana Saragi kepada sejumlah wartawan mengaku menghormati putusan yang direkomendasikan oleh Panwaslih. Namun untuk mengakomodir dan melaksanakan putusan Panwaslih, KPUD Humbahas akan tetap minta saran pendapat dari KPUD Provinsi.

“Kita akui, bahwa putusan Panwas merupakan final namun putusan tersebut tidak mutlak untuk dilaksanakan KPUD Humbahas. Dengan itu, kita akan tetap meminta saran pendapat dari KPU Provinsi,” terang Deliana.

Sebelumnya, diberitakan wartawan harian andalas,  akibat dualisme kubu kepengurusan DPP Partai Golkar, dua pasang bakal calon (balon) bupati-wakil bupati Humbahas masing-masing Palbet Siboro-Henri Sihombing dan Harry Marbun-Momento Sihombing  gagal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbahas, Selasa (28/7/2015).

Meski kedua paslon itu telah registrasi pendaftaran ke KPUD setempat sebelum pukul 16:00 Wib, namun hingga pukul 24:00 Wib, tak satupun paslon bisa memberikan formulir B 1 KWK Parpol dari dua kubu. Paslon Palbet-Henri hanya mendapat formulir B 1 KWK parpol dari kubu Agung Laksono (AL) sementara paslon Harry-Momento  hanya mendapatkan formulir B 1 KWK dari kubu Aburizal Bakri (ARB).

Ketua KPUD Humbahas Leonard Pasaribu melalui Sekertaris KPU, Tagor Manullang  di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2015) mengatakan, sesuai PKPU nomor 12 tahun 2015, secara tegas komisioner KPU menolak pendaftaran dua paslon yang diusung partai golkar. “Melalui pleno komisioner KPU, pendaftaran kedua paslon bupati Humbahas yang diusung Golkar ditolak. Sebab masing-masing paslon hanya memiliki formulir B 1 KWK parpol dari satu kubu. Sementara sesuai amanat PKPU nomor 12 tahun 2015 pasal 36 dan pasal 42,  parpol yang dualisme kepengurusan harus mengusung satu nama balon bupati-wakil bupati,”tegasTagor.(ANDI SIREGAR)