Rabu, 09 Juli 2014

WTP

Lagi, Pemkab Humbahas Raih Opini WTP
Dolok Sanggul-andalas
Untuk ketiga kalinya, pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2013 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Selasa (8/7).
Capaian itu menjadikan Humbahas sebagai pemerintah daerah (Pemda) pertama di Provinsi Sumatera Utara yang memperoleh opini WTP tiga kali secara berturut-turut dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir setelah sebelumnya pada LKPD TA 2011 dan LKPD TA 2012 Kabupaten Humbahas juga menerima opini WTP.
Demikian dikemukakan Bupati Humbahas Maddin Sihombing melalui Kabag Humas Setdakab, Osborn Siahaan, kepada andalas via selulernya usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Humbahas yang sudah diaudit BPK, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Kata Osborn, perolehan WTP tiga kali berturut-turut merupakan kebanggan dan prestasi yang tak ternilai. Bupati juga mengakui jika diraihnya opini WTP tersebut merupakan hasil keras dari seluruh jajaran Pemkab Humbahas, DPRD setempat, seluruh elemen masyarakat termasuk wartawan dan LSM. Ke depan bupati berharap, seluruh jajarannya bisa mempertahankan prestasi itu dengan meningkatkan etos kerja dan mematuhi segala peraturan dan undang-undang keuangan yang ada.
“Puji Tuhan, kami merasa bangga dan bahagia karena tahun ini kami masih bisa mempertahankan dan dipercayakan memperoleh opini WTP. Prestasi ini tidak terlepas dari kerjasama aparatur pemerintahan dan dukungan seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan instansi pemerintahan maupun swasta. Pak bupati berpesan, agar seluruh jajarannya jangan berpuas diri dulu dan berhenti di situ saja. Namun tetap semangat meningkatkan etos kerjanya untuk bisa memperhankan prestasi tersebut,” tukasnya.
Dia menjelaskan, resep bupati dalam menjalankan roda pemerintahannya sehingga mendapatkan sejumlah prestasi itu adalah tetap konsisten terus melaksanakan prinsip akuntabilitas dan berdasarkan peraturan yang berlaku dalam penyusunan APBD, kebijakan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabannya. “Pak bupati selalu berusaha menerapkan tertib administrasi dan melaksanakan segala sesuatunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tuturnya.
Osborn mengakui, pada kesempatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Sumatera Utara, Muktini turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Humbahas. Muktini mengatakan, Pemkab Humbahas patut berbangga hati, sebab dari 33 kabupaten/kota di Sumut, satu-satunya kabupaten yang bisa meraih opini WTP tiga kali secara berturut-turut baru Kabupaten Humbahas di bawah kepemimpinan Bupati Maddin Sihombing dan Wakil Bupati Marganti Manullang.

LHP atas LKPD Kabupaten Humbahas TA 2013 itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Muktini, kepada Bupati Humbahas Maddin Sihombing dan Ketua DPRD Humbahas Bangun Silaban, Sekdakab Saul Situmorang, Kepala DPPK Bona Santo Sitinjak, Kepala BKD Makden Sihombing. (AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar