Jelang Pileg, KPUD
Humbahas Belum Terima Surat Suara DPRD
Dolok Sanggul-Idealisme
Jurnalis
Menjelang pemilihan umum
legislatif (Pileg), 09 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)
Kabubaten Humbang Hasundutan (Humbahas) belum menerima surat suara calon DPRD
Humbahas dari KPU pusat melalui KPU Provinsi. Sementara, untuk surat suara DPR,
DPD dan DPRD Provinsi sudah diterima KPUD Humbahas, akhir pekan lalu. Sesuai
dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), jumlah surat suara DPR, DPD, DPRD
masing-masing sebanyak 124.000 lembar. Demikian dikemukakan ketua KPUD
Humbahas, Eviasi Manalu didampingi sekertaris KPUD Humbahas, Tagor Manullang
kepada wartawan, usai gerak jalan sehat di Dolok Sanggul, Minggu (9/3).
Dikatakan Eviasi, menunggu surat
suara calon DPRD Humbahas dikirim oleh KPU pusat, saat ini pihak KPUD Humbahas
sudah melakukan pelipatan surat suara DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Pelipatan
surat suara itu ditempatkan gedung di SMKN 1 Pollung dan diproyeksikan selesai,
Sabtu (15/3) mendatang. “Mudah-mudahan surat suara calon DPRD Humbahas segera
dikirim oleh KPU pusat. Sebab, H-1 pemungutan suara, logistik pemilu harus
sudah sampai di masing-masing TPS,” terang Eviasi.
Lebih jauh Eviasi mengatakan,
sesuai dengan hasil rapat umum KPU dengan pemerintah setempat, lokasi kampanye
di Kabupaten Humbahas dibagi atas empat zonasi. Keempat zonasi itu yakni, zona
I; Dolok Sanggul, Pollung. Zona II; Baktiraja, Sijama Polang dan Onanganjang.
Zona III; Lintong Nihuta dan Parangian. Zona IV; Pakkat, Parlilitan dan
Tarabintang. Sementara itu, kampanye akbar akan diselenggarakan, Sabtu (15/3)
selanjutnya rapat kampaye umum akan dilaksanakan 16 Maret sampai dengan 05
April. (and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar