Pemkab Humbahas Kawal Pupuk
Bersubsidi
DOLOK
SANGGUL-IDEALISME JURNALIS
Pemerintah Kabupaten Humbang
Hasundutan (Humbahas) kawal dan pantau pendistribusian pupuk bersudsidi di
daerah itu. Pengawalan pupuk yang disubsidi kepada petani miskin itu ditandai
dengan gelar rajia di sejumlah toko dan distributor pupuk di seputaran
Kecamatan Dolok Sanggul. Hal itu diakui Kabag Perekonomian Setdakab, Darwin
Sihotang melalui Kasubbag Sarana Serekonomian, Rikson Tambunan saat ditemui
Podium di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.
Rikson menjelasakan, Pupuk
bersudsidi adalah hak daripada petani miskin. Untuk itu pupuk yang disubsidi
pemerintah itu tidak boleh salah sasaran dan diperjualbelikan di pasar bebas.
“Dua pekan lalu, kita bersama tim yang terdiri dari Sat Pol-PP, Dinas Pertanian
dan Personil Polsek Dolok Sanggul menggelar rajia pupuk bersubsidi di Kecamatan
Dolok Sanggul. Jenis pupuk bersubsidi itu yakni, NPK, SP 36, ZA, Organik dan
urea. Dari hasil rajia, beberapa zak pupuk bersubsidi berhasil diamankan. Namun
setelah kita bina, pupuk tersebut kembali kita pulangkan kepada pemiliknya.
Harapan kita, kedepan pupuk bersubsidi itu tidak lagi beredar di pasaran
bebas,” terang Rikson.
Lebih lanjut, kata Rikson, pasca
rajia, pihaknya mengimbau agar toko atau distributor pupuk bersudsidi diminta
membuatkan pamplet agen resmi “menjual pupuk bersubsidi”. Barangsiapa
yang tidak membuat plang agen tersebut namun menyediakan pupuk bersubsidi maka
itu diangkap Illegal. Demikian juga, para petani yang ingin mendapatkan pupuk
bersubsidi diminta supaya membuat dan membentuk rencana defenitif
kebutuhan kelompok (RDKK) dalam kelompok tani (koptan). Karena dengan adanya
RDKK masing-masing kelompok tani, maka penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan
sesuai yang diharapkan. (and)
teks berita, andi siregar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar