Jumat, 07 Maret 2014

Pupuk Bersubsidi


Pemkab Humbahas Kawal Pupuk Bersubsidi
DOLOK SANGGUL-IDEALISME JURNALIS
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kawal dan pantau pendistribusian pupuk bersudsidi di daerah itu. Pengawalan pupuk yang disubsidi kepada petani miskin itu ditandai dengan gelar rajia di sejumlah toko dan distributor pupuk di seputaran Kecamatan Dolok Sanggul. Hal itu diakui Kabag Perekonomian Setdakab, Darwin Sihotang melalui Kasubbag Sarana Serekonomian, Rikson Tambunan saat ditemui Podium di ruang kerjanya, Selasa pekan lalu.
Rikson menjelasakan, Pupuk bersudsidi adalah hak daripada petani miskin. Untuk itu pupuk yang disubsidi pemerintah itu tidak boleh salah sasaran dan diperjualbelikan di pasar bebas. “Dua pekan lalu, kita bersama tim yang terdiri dari Sat Pol-PP, Dinas Pertanian dan Personil Polsek Dolok Sanggul menggelar rajia pupuk bersubsidi di Kecamatan Dolok Sanggul. Jenis pupuk bersubsidi itu yakni, NPK, SP 36, ZA, Organik dan urea. Dari hasil rajia, beberapa zak pupuk bersubsidi berhasil diamankan. Namun setelah kita bina, pupuk tersebut kembali kita pulangkan kepada pemiliknya. Harapan kita, kedepan pupuk bersubsidi itu tidak lagi beredar di pasaran bebas,” terang Rikson.
Lebih lanjut, kata Rikson, pasca rajia, pihaknya mengimbau agar toko atau distributor pupuk bersudsidi diminta membuatkan pamplet agen resmi “menjual pupuk bersubsidi”.  Barangsiapa yang tidak membuat plang agen tersebut namun menyediakan pupuk bersubsidi maka itu diangkap Illegal. Demikian juga, para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi diminta  supaya membuat dan membentuk rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) dalam kelompok tani (koptan). Karena dengan adanya RDKK masing-masing kelompok tani, maka penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai yang diharapkan. (and)
teks berita, andi siregar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar