Oknum Pegawai RSUD
Dolok Sanggul Jual Obat Pribadi
Dolok Sanggul-Idealisme Jurnalis
Oknum pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok
Sanggul, inisial, dr SP diduga menjual obat secara pribadi di apotik RS. Ironisnya,
jenis obat yang dijual oknum dr SP tersebut adalah jenis obat paten yang nota
bene harga obat tersebut sulit dijangkau masyarakat. Demikian dikemukakan
salahsatu informan terpercaya yang tidak ingin disebut namanya, kepada
wartawan, kemarin, di Dolok sanggul.
Dikatakan sumber, menurut Permenkes nomor
HK.02.02/Menkes/068/I/2010/tentang kewajiban menggunakan obat generic di
fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. “Sesuai dengan peraturan, secara
administrasi oknum dr SP melabrak Permenkes,” jelas sumber.
Sekaitan dengan itu, Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Sugito
Panjaitan saat ditemi wartawan di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu, enggan
berkomentar. Direktur berdalih, untuk mendapatkan info lebih jelas, wartawan
diarahkan untuk konfirmasi langsung dengan bagian Humas RSUD.
Sementara itu, Luber Sianturi selaku Humas RSUD Dolok Sanggul
kepada wartawan mengatakan, sejauh ini, obat yang tersedia di RSUD Dolok
sanggul adalah jenis obat generik berlogo (subsidi) yang disediakan oleh
pemerintah melalui APBD. “Sepengatahuan kita, obat yang tersedia di RSUD Dolok
Sangul adalah obat generic berlogo yang disediakan oleh pemerintah,” terang
Luber.
Luber juga mengatakan, ketersediaan jenis obat generic merek
dagang di RSUD Dolok Sanggul bisa saja terjadi. Pasalnya obat generik berlogo
tidak selamanya dapat mengkover jenis penyakit yang diderita pasien. Jadi
terkadang tenaga medis harus memakai obat generic merek dagang demi kebutuhan
pasien. “Sepanjang ketersediaan obat generic merek dagang itu sifatnya
membantu, sebenarnya itu tidak masalah. Namun jika tenaga medis lebih
prioritaskan obat ketersediaan obat generic merek dagang demi meraup keuntungan
semata, maka itu sudah menyalahi secara administrasi,” tambah Luber. (AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar