Sabtu, 12 April 2014

jual obat

Oknum Pegawai RSUD Dolok Sanggul Jual Obat Pribadi
Dolok Sanggul-Idealisme Jurnalis
Oknum pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dolok Sanggul, inisial, dr SP diduga menjual obat secara pribadi di apotik RS. Ironisnya, jenis obat yang dijual oknum dr SP tersebut adalah jenis obat paten yang nota bene harga obat tersebut sulit dijangkau masyarakat. Demikian dikemukakan salahsatu informan terpercaya yang tidak ingin disebut namanya, kepada wartawan, kemarin, di Dolok sanggul.
Dikatakan sumber, menurut Permenkes nomor HK.02.02/Menkes/068/I/2010/tentang kewajiban menggunakan obat generic di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. “Sesuai dengan peraturan, secara administrasi oknum dr SP melabrak Permenkes,” jelas sumber.
Sekaitan dengan itu, Direktur RSUD Dolok Sanggul dr Sugito Panjaitan saat ditemi wartawan di ruang kerjanya, Jumat pekan lalu, enggan berkomentar. Direktur berdalih, untuk mendapatkan info lebih jelas, wartawan diarahkan untuk konfirmasi langsung dengan bagian Humas RSUD.
Sementara itu, Luber Sianturi selaku Humas RSUD Dolok Sanggul kepada wartawan mengatakan, sejauh ini, obat yang tersedia di RSUD Dolok sanggul adalah jenis obat generik berlogo (subsidi) yang disediakan oleh pemerintah melalui APBD. “Sepengatahuan kita, obat yang tersedia di RSUD Dolok Sangul adalah obat generic berlogo yang disediakan oleh pemerintah,” terang Luber.
Luber juga mengatakan, ketersediaan jenis obat generic merek dagang di RSUD Dolok Sanggul bisa saja terjadi. Pasalnya obat generik berlogo tidak selamanya dapat mengkover jenis penyakit yang diderita pasien. Jadi terkadang tenaga medis harus memakai obat generic merek dagang demi kebutuhan pasien. “Sepanjang ketersediaan obat generic merek dagang itu sifatnya membantu, sebenarnya itu tidak masalah. Namun jika tenaga medis lebih prioritaskan obat ketersediaan obat generic merek dagang demi meraup keuntungan semata, maka itu sudah menyalahi secara administrasi,” tambah Luber. (AND)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar