Senin, 23 Juni 2014

Penyelenggara Pilpres Dihimbau Profesional

Pilpres 2014, Penyelenggara Pemilu Dihimbau Profesional
Dolok Sanggul-Pemungutan suara pada Pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014 tinggal hitungan hari yakni 09 Juli mendatang. Dalam melakasanakan tugasnya, penyelenggara pemilu harus bekerja professional dan berdiri independen sesuai dengan ketenuan yang berlaku. KPU harus meyiapkan logistic dan pendistribuasiannya. Sementara, Panwaslu agar melakukan pengawasan secara profesional dan objektif terhadap tahapan pelaksanaan pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Demikian dikemukakan Bupati Humbahas, Maddin Sihombing di sela rapat kordinasi pemantapan pelaksanan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, di Aula Hutamas, kompleks Tano Tubu, Dolok Sanggul, Kemarin.
Maddin menekankan, untuk mensukseskan pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden yang digelar 09 Juli mendatang, semua unsur harus melakukan pemantauan bersama-sama. Demikian juga semua pihak wajib mensosialisasikan pelaksanaan Pilpres. “Kita harus bersama-sama datang ke TPS pada 09 Juli mendatang dan kita semua sepakat tidak ada yang golput,” ajak Maddin.
Sementara itu, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, mengatakan TNI dan Polri harus netral  dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dan itu harga mati. Sebanyak  278 personil Polri siap mengamankan pilpres 2014 di Kabupaten Humbahas. Pada kesempatan itu juga A. Sidauruk mewakili Dandim 02/10 TU menyampaikan peranan TNI dalam Pilpres 2014 adalah sebagi Bawah Kendali Operasi (BKO), membantu Polri dalam hal pengamanan pelaksanaan Pilpres tahun ini.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Humbahas, Henry W. Pasaribu mengatakan, penyelenggara pemilu ada di 3 institusi yakni KPU sebagai pelaksana teknis, Bawaslu sebagai pengawasan pelaksanaan dan Dewan Kehormatan Pemilu (DKP) yang berpusat di Jakarta. Semua institusi tersebut sudah memiliki keweangan dan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan Pemilu. Panwaslu bersifat sementara di Kabupaten dan dapat dilakukan perubahan  pemilihan panwaslu.
Kewenangan Panwaslu pada pelaksanaan pilpres melaksanakan pengawasan mulai dari pemutahiran data Daftar Pemilihan Tetap (DPT), DPT Tambahan dan DPT Khusus, pendistribusian logistic, pemungutan suara di TPS, penghitungan samapi pada penetapan pemenag pemilu. “Untuk Pilpres, personil Panwas sudah dipersiapakan sejumlah 408 personil yang ditugaskan 3 orang di Kabupaten, 30 orang di tingkat kecamatan dan 375 personil di TPS yang tersebar di Humbahas dibantu  oleh Gerakan Relawan Pengawas Pemilu yang di dalamnya terdiri dari Ormas, OKP, Mahasiswa dan Pelajar,” jelas Henry. (andy siregar)
foto.andy siregar

Rakor-Bupati Humbahas, Maddin Sihombing (tiga dari kiri) tengah membuka rakor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar