Minggu, 24 Agustus 2014

Legislatif VS Eksekutif

Bahas LKPj, P-APBD dan RAPBD, Banmus DPRD Humbahas Badrol Rp 75 Jt
Dolok Sanggul-Untuk membahas dan menyetujui laporan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2013, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) TA 2014 dan R-APBD TA 2015, Badan musyawarah (Banmus) DPRD Humbahas dituding menetapkan badrol sebanyak Rp 75 juta/anggota DPRD. Tak tanggung-tanggung dari 25 anggota DPRD Humbahas, maka total yang harus dikumpulkan Pemkab Humbahas yakni sebanyak Rp 1. 875.000.000.
Demikian bocoran dari pihak eksekutif yang tak ingin disebut namanya kepada, sejumlah wartawan di Dolok Sanggul, kemarin. Dikatakan jumlah yang diminta wakil rakyat itu masih tahap nego dalam kubu eksekutif. Informasi beredar, pihak eksekutif hanya mampu memberikan Rp 32 jt/anggota DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Humbahas selaku ketua Banmus, Bangun Silaban saat dikonfirmasi  wartawan harian andalas, menepis informasi yang disampaikan pihak eksekutif. “Tidak betul itu. Dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), LKPj, P-APBD ataupun R-APBD, antara eksekutif dan legislatif tidak ada kesepakatan. Pengesahan Perda murni  tanggungjawab DPRD tanpa ada imbalan. Tugas DPRD hanya memberi catatan bilamana ada kebijakan bupati yang belum tepat sasaran,” kilah Bangun seraya tercengang.
Bangun menjelaskan, lambatnya rekomendasi Banmus DPRD untuk membahas LKPj Bupati yakni karena factor yang sangat dominan yakni pelaksanaan Pilpres yang diselenggarakan baru-baru ini. Sementara itu, saat digelar rapat  Senin (18/8) lalu, anggota DPRD belum kuorum.

Politisi partai Demokrat itu menambahkan, untuk pembahasan LKPj, Senin (25/8) akan digelar rapat Banmus Legislatif dan Eksekutif “tunggal” di gedung DPRD. Rapat Banmus itu untuk menetapkan jadwal pembahasan LKPj bupati dalam Paripurna DPRD. (andi siregar)

Senin, 18 Agustus 2014

TKS Terima SPPD

Tenaga Kerja Sukarela KPPT Humbahas Terima SPPD
Dolok Sanggul-Manajemen Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ramses Purba agaknya sesuka hati. Pasalnya tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor tersebut yang notabene anak kandung Kepala KPPT inisial AP masuk sebagai daftar penerima surat perintah perjalanan dinas (SPPD) layaknya pegawai negeri sipil (PNS). Ironisnya oknum AP menerima SPPD di dalam dan luar daerah.
Salahsatu satu staf PNS KPPT yang tidak ingin disebut namanya kepada wartawan harian andalas, kemarin, membenarkan hal itu. Dikatakan SPPD bagi oknum TKS tersebut sudah berlangsung sejak Ramses Purba menjabat kepala KPPT yakni tahun 2012. “Kita bingung aturan mana dikapakai kepala KPPT untuk memberikan SPPD kepada TKS. Kita sudah risih, tapi karena anak kandung kepala KPPT kita tidak bisa berbuat banyak,” keluh PNS tersebut.
Lebih lanjut, kata PNS tadi, dalam administrasi perkantoran, oknum TKS penerima SPPD itu tidak punya pengetahuan. Di kantor oknum TKS itu lebih banyak main game daripada kerja.
Hal senaga juga disampaikan PNS lainnya yang bekerja di KPPT. Dikatakan, kehadiran oknum TKS tersebu membebani anggaran KPPT. Pasalnya oknum TKS tersebut hanya sebagai sopir Kepala KPPT di dalam dan luar daerah. “Sudah jelaslah itu membebani KPPT. Kenapa harus memakai jasa TKS untuk nyetir mobil dinas, sementara kepala KPPT bisa nyetir sendiri. Sejauh ini, setara eselon III, hanya kepala KPPT yang memakai TKS menyetir mobil dinas di Humbahas,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Kepala KPPT Humbahas, Ramses Purba saat hendak dikonfirmasi wartawan di kantornya tidak berhasil. Pasalnya saat wartawan beranjak keruangannya, kepala KPPT pergi meninggalkan kantor dengan dalih ada urusan.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) SPPD pada KPPT, Jonsons Simatupang saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, SPPD oknum TKS itu setara dengan PNS golongan II. Dikatakan, jika SPPD tidak ditandatangani maka PPTK dibawah intervensi. “Saya tahu yang kukerjakan itu salah sesuai peraturan, namun saya tidak berdaya menolak perintah kepala kantor karena sebagai PNS saya harus loyal pimpinan,” jelasnya.
Menurut Jonsons, terkait SPPD TKS, dirinya sudah pernah memberi saran dan masukan kepada kepala KPPT namun oleh kepala KPPT yang bertanggung jawab adalah kepala kantor. Sebelumnya, Jonsons juga sudah pernah mengundurkan diri sebagai PPTK SPPD namun karena tidak ada staf PNS yang bersedia menjadi PPTK, Jonsons kembali dibujuk kepala KPPT.

Mantan staf Kesbang Tibum itu mengaku pasrah jika suatu saat kinerjanya diperiksa aparat hukum. “Kita sudah pasrah jika kinerja kita diperiksa aparat hukum, yang pasti kita suda loyal kepada pimpinan meski dibawah intervensi,” katanya polos. (andi siregar)

PNS Mangkir Kerja

11 Bulan Mangkir, Oknum PNS KPPT Humbahas Masih Terima Gaji
Dolok Sanggul-Kurang lebih 11 bulan mangkir kerja, oknum PNS Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KKPT) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) AH masih menerima gaji. Namun tunjangan produktifitas daerah (TPD) oknum PNS itu  sudah distop  beberapa waktu lalu.
Kepala KPPT, Ramses Purba melalui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Jonsons Simatupang kepada wartawan harian andalas di ruang kerjanya, Senin (18/8) mengatakan, kepada oknum PNS yang mangkir 11 bulan telah dilayangkan 3 kali surat panggilan tidak dibalas. Demikian juga, kepada yang bersangkutan, pihak KPPT berusaha konfirmasi langsung via seluler namun tidak berhasil.

Menurut Jonsons, teguran pertama dilayangkan Oktober 2013, teguran ke-2 Januari 2014 dan teguran ke-3 Juli 2014. “Dari panggilan yang kita layangkan, tak satupun diindahkan. Untuk penjatuhan sanksi PP 53 2010 tentang disiplin PNS dan penyetopan gaji, pihak KPPT sudah menyuti inspektorat setempat,” terang Jonsons. (andi siregar)

Kamis, 14 Agustus 2014

Terancam Gol



Pembangunan JTR Listrik
Kakan Tamben Humbahas Terancam Gol
Dolok Sanggul-Efek pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) Listrik pedesaan bertempat di Sipindur Desa Pearung Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berbuntut panjang. JTR yang berbiaya RP 485.000.000 dari APBD TA 2013 itu terus ditelisik aparat hukum.
Pantaauan wartawan harian andalas, Kamis (14/8) sekitar pukul 13:00 Wib Kepala Kantor Pertambangan dan Energi (Tamben) Humbahas, MS tampak menghadiri pangilan jaksa yang ke tiga kali, terkait dugaan korupsi pembangunan JTR. MS datang sendirian mengendarai mobil dinas BB 31 D tanpa didampingi stafnya. Kakan lulusan ITB itu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) sambil membawa tas ransel dan masuk melalui pintu belakang kantor Kajari Dolok Sanggul.
Sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, MS tampak keluar dari pintu belakang dengan raut wajah sedih dan langsung menuju mobil dinas. Saat disambangi wartawan, MS hanya mengatakan kedatangannya ke kantor kejari untuk memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan. “Kedatangan saya kesini hanya member keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan JTR. Kalau suatu saat nanti saya masuk penjara, saya harap kalian membesuk saya,” pasrah MS seraya menitikkan air mata dan berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kejari Dolok Sanggul Herus Batubara SH.MH melalui Kasi Pidsus Benni D Purba saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait kedatangan MS, pihaknya hanya untuk memintai keterangan terkait pembangunan JTR listrik pedesaan Sipinsur, Pearung. “Terkait JTR, kita masih melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka korupsi, pihak kejaksaan akan mengundang para wartawan,” jelas Benny.
Terpisah, salahsatu aktifis LSM Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (SIKAP) Sumut, Firman Tobing saat dimintai tanggapanya mengapresiasi kinerja personil Kejari Dolok Sanggul. “Kita apresiasi kinerja personil kejari khususnya Pidsus yang getol menyoroti dugaan korupsi di daerah Humbahas demi terciptanya program bupati menuju Hutamas. (andi siregar)

JTR Listrik Dikorup




Pembangunan JTR Listrik Sipinsur Sarat Korupsi….!?
Dolok Sanggul-Pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) listrik pedesaan Sipinsur, Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sarat Korupsi. Informasi didapat wartawan, pembangnan JTR berbiaya Rp 485.000.000 itu akan digunakan untuk penerangan obyek wisata Sipinsur, namun hingga saat ini belum difungsikan meski sudah realisasi akhir Desember 2013.
RH Siregar, salahsatu warga setempat saat disambangi andalas, kemarin, mengaku bingung kenapa JTR tidak difungsikan sementara realisaasi pembangunan sudah selesai akhir tahun 2013. “Kami tidak tahu mengapa listrik belum dialirkan ke Sipinsur sementara pembangunan JTR sudah selesai dilakukan oleh kantor Pertambangan dan Energi (Tambaen) Pemkab Humbahas. Kami jadi bertanya, apakah pembangunan JTR ini tidak sesuai dengan spek sehingga pihak PLN tidak mengalirkan listrik ke obyek wisata Sipinsur,” kata Siregar.
Hal senada juga disampaikan BD Purba. Dikatakan jika pembangunan JTR listrik sudah selesai akhir Desember, sudah seharusnya obyek wisata Sipinsur dapat penerangan. Namun hingga pertengahan Juli 2014 belum ada tanda-tanda penerangan di obyek Sipinsur “Dalam pembangunan JTR listrik pedesaan ini, kita patut menduga adanya sarat korupsi pihak rekanan dan Tamben Humbahas. Mengapa pihak PLN tidak mau menerima JTR listrik itu, mungkin spek pembangunan JTR tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PLN. Wajar PLN tidak mau ambil resiko dalam dalam pemakaian JTR tersebut,” tukas Purba.
Terkait hal itu, Kakan Tamben, Minrod Sigalingging saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Menurut stafnya, Kakan lulusan ITB itu lagi rapat hari jadi Humbahas di Sekretariat kantor Bupati.
Kasie Energi Kantor  Tamben, Benton Lumban Gaol saat dikonfirmasi wartawan mengaku, JTR listrik yang dibangun Tamben di Sipinsur belum diserahterimakan ke pihak PLN. Dikatakan, sejauh ini, pihak PLN ranting Siborongborong belum siap menggunakan JTR tersebut untuk penerangan obyek wisata Sipinsur. “Kita sudah menyurati PLN. Namun oleh pihak PLN ranting Siborongborong pihaknya akan kordinasi dengan PLN cabang Sibolga,” ujar Benton berkelit.
Benton juga menjelaskan, untuk pemakaian JTR listrik Sipinsur, pihak Tamben sudah mendapatkan sertifikat layak operasi (SLO) dari kementrian ESDM RI. “Kita sudah mendapatkan SLO. Artinya dalam pembangunan JTR listrik tersebut tidak menyalahi aturan,” tukasnya lagi.
Sementara itu, kepala ranting PLN Siborongborong, Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan via selulernya justru mengaku tidak mengetahui pembangunan JTR listrik di Sipinsur. (andi siregar)

Pembangunan Berkelanjutan



Humbahas Targetkan Pembangunan Berkelanjutan
Dolok Sanggul-Memasuki usia yang ke 11 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menargetkan pembangunan yang berkelanjutan. Sejumlah prestasi yang diterima Humbahas dalam sebelas tahun terakhir akan terus ditingkatkan untuk kemajuan daerah.
Bupati Humbahas, Maddin Sihombing dalam pelaksanaan hari jadi Humbahas yang ke 11 mengatakan bahwa selama kepemimpinannya Humbahas telah menerima sejumlah prestasi yang baik kususnya dalam tatakelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terbukti dengan prestasi tiga kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Dalam usia muda, Humbahas sudah mampu mengimbangan sejumlah kabupaten-kabupaten lain. Salah satunya menjadi kabupaten terbaik se Indonesia yang menerima satyalencana tata nugraha, atas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Hal ini juga lahir dari dukungan masyarakat,” katanya, Kamis lalu.
Maddin menjelaskan bahwa perkembangan daerah saat ini kususnya dari segi pembangunan adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menata daerah. kontribusi daerah dalam memberikan dukungan terhadap masyarakat, kususnya untuk pengembangan sumber daya manusia dan perekonomian masyarakat. Sehingga tahun ke tahun pembangunan tersebut menjadi target yang berkelanjutan sebagai dukungan pemerintah untuk masyarakat.
Pembangunan tersebut menurut Maddin belum sempurna, sesuai dengan harapan masyarakat. Serta masih banyak ketidak sempurnaan diberbagi sektor. Karena itu, Pemkab akan terus bekerja keras, untuk melakukan peningkatan pembangunan di berbagai sektor. “Hal ini dilakukan melauli kerjasama yang kokoh dan sinergis dengan semua pihak. Termasuk stakeholder baik dari unsur pemerintah daerah, eksekutif, forum kunikasi pimpinan daerah, masyarakat dan dunia usaha serta dukungan para perantau putra-purti Humbahas,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Humbahas, Bangun Silaban mengatakan bahwa apa yang diraih dan dirasakan saat ini di Humbahas tidak terlepas dari hasil perjuangan para tokoh pemekaran Humbahas. Selain itu seluruh elemen masyarakat yang ikut ambil bagian dalam pembangunan. Karena itu, Bangun mengatakan bahwa semua pihak harus mendukung dan menumbuhkembangkan semangat kebersamaan melalui gotong royong, serta kerjasa yang baik. “Nilai kebersamaan akan melahirkan keseimbangan hidup dan kehidupan antara jasmani dan rohani, dengan kata lain kebersamaan akan menginvestasikan hidup dan kehidupan akan lebih bermakna dan lebih baik,” tandasnya. (
andi siregar/gugun)
foto andi siregar
SERAHKAN PIALA-Bupati Humbahas, Maddin Sihombing didampingi wakil bupati, Marganti Manullang tengah menyerahkan piala kepada Camat dan Kepala Desa terbaik.