Bahas LKPj, P-APBD dan
RAPBD, Banmus DPRD Humbahas Badrol Rp 75 Jt
Dolok Sanggul-Untuk membahas dan menyetujui laporan
pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) TA 2013, perubahan
anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) TA 2014 dan R-APBD TA 2015, Badan
musyawarah (Banmus) DPRD Humbahas dituding menetapkan badrol sebanyak Rp 75
juta/anggota DPRD. Tak tanggung-tanggung dari 25 anggota DPRD Humbahas, maka
total yang harus dikumpulkan Pemkab Humbahas yakni sebanyak Rp 1. 875.000.000.
Demikian bocoran dari pihak
eksekutif yang tak ingin disebut namanya kepada, sejumlah wartawan di Dolok
Sanggul, kemarin. Dikatakan jumlah yang diminta wakil rakyat itu masih tahap
nego dalam kubu eksekutif. Informasi beredar, pihak eksekutif hanya mampu memberikan
Rp 32 jt/anggota DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD
Humbahas selaku ketua Banmus, Bangun Silaban saat dikonfirmasi wartawan harian andalas, menepis informasi
yang disampaikan pihak eksekutif. “Tidak betul itu. Dalam pembahasan rancangan peraturan
daerah (Ranperda), LKPj, P-APBD ataupun R-APBD, antara eksekutif dan legislatif
tidak ada kesepakatan. Pengesahan Perda murni tanggungjawab DPRD tanpa ada imbalan. Tugas
DPRD hanya memberi catatan bilamana ada kebijakan bupati yang belum tepat
sasaran,” kilah Bangun seraya tercengang.
Bangun menjelaskan, lambatnya
rekomendasi Banmus DPRD untuk membahas LKPj Bupati yakni karena factor yang
sangat dominan yakni pelaksanaan Pilpres yang diselenggarakan baru-baru ini.
Sementara itu, saat digelar rapat Senin
(18/8) lalu, anggota DPRD belum kuorum.
Politisi partai Demokrat itu
menambahkan, untuk pembahasan LKPj, Senin (25/8) akan digelar rapat Banmus
Legislatif dan Eksekutif “tunggal” di gedung DPRD. Rapat Banmus itu untuk
menetapkan jadwal pembahasan LKPj bupati dalam Paripurna DPRD. (andi siregar)