Kamis, 14 Agustus 2014

JTR Listrik Dikorup




Pembangunan JTR Listrik Sipinsur Sarat Korupsi….!?
Dolok Sanggul-Pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) listrik pedesaan Sipinsur, Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sarat Korupsi. Informasi didapat wartawan, pembangnan JTR berbiaya Rp 485.000.000 itu akan digunakan untuk penerangan obyek wisata Sipinsur, namun hingga saat ini belum difungsikan meski sudah realisasi akhir Desember 2013.
RH Siregar, salahsatu warga setempat saat disambangi andalas, kemarin, mengaku bingung kenapa JTR tidak difungsikan sementara realisaasi pembangunan sudah selesai akhir tahun 2013. “Kami tidak tahu mengapa listrik belum dialirkan ke Sipinsur sementara pembangunan JTR sudah selesai dilakukan oleh kantor Pertambangan dan Energi (Tambaen) Pemkab Humbahas. Kami jadi bertanya, apakah pembangunan JTR ini tidak sesuai dengan spek sehingga pihak PLN tidak mengalirkan listrik ke obyek wisata Sipinsur,” kata Siregar.
Hal senada juga disampaikan BD Purba. Dikatakan jika pembangunan JTR listrik sudah selesai akhir Desember, sudah seharusnya obyek wisata Sipinsur dapat penerangan. Namun hingga pertengahan Juli 2014 belum ada tanda-tanda penerangan di obyek Sipinsur “Dalam pembangunan JTR listrik pedesaan ini, kita patut menduga adanya sarat korupsi pihak rekanan dan Tamben Humbahas. Mengapa pihak PLN tidak mau menerima JTR listrik itu, mungkin spek pembangunan JTR tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PLN. Wajar PLN tidak mau ambil resiko dalam dalam pemakaian JTR tersebut,” tukas Purba.
Terkait hal itu, Kakan Tamben, Minrod Sigalingging saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat. Menurut stafnya, Kakan lulusan ITB itu lagi rapat hari jadi Humbahas di Sekretariat kantor Bupati.
Kasie Energi Kantor  Tamben, Benton Lumban Gaol saat dikonfirmasi wartawan mengaku, JTR listrik yang dibangun Tamben di Sipinsur belum diserahterimakan ke pihak PLN. Dikatakan, sejauh ini, pihak PLN ranting Siborongborong belum siap menggunakan JTR tersebut untuk penerangan obyek wisata Sipinsur. “Kita sudah menyurati PLN. Namun oleh pihak PLN ranting Siborongborong pihaknya akan kordinasi dengan PLN cabang Sibolga,” ujar Benton berkelit.
Benton juga menjelaskan, untuk pemakaian JTR listrik Sipinsur, pihak Tamben sudah mendapatkan sertifikat layak operasi (SLO) dari kementrian ESDM RI. “Kita sudah mendapatkan SLO. Artinya dalam pembangunan JTR listrik tersebut tidak menyalahi aturan,” tukasnya lagi.
Sementara itu, kepala ranting PLN Siborongborong, Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan via selulernya justru mengaku tidak mengetahui pembangunan JTR listrik di Sipinsur. (andi siregar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar