Pembangunan JTR Listrik Sipinsur Sarat Korupsi….!?
Dolok Sanggul-Pembangunan
jaringan tegangan rendah (JTR) listrik pedesaan Sipinsur, Desa Pearung
Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga sarat
Korupsi. Informasi didapat wartawan, pembangnan JTR berbiaya Rp 485.000.000 itu
akan digunakan untuk penerangan obyek wisata Sipinsur, namun hingga saat ini
belum difungsikan meski sudah realisasi akhir Desember 2013.
RH Siregar, salahsatu warga setempat
saat disambangi andalas, kemarin, mengaku bingung kenapa JTR tidak difungsikan
sementara realisaasi pembangunan sudah selesai akhir tahun 2013. “Kami tidak
tahu mengapa listrik belum dialirkan ke Sipinsur sementara pembangunan JTR
sudah selesai dilakukan oleh kantor Pertambangan dan Energi (Tambaen) Pemkab
Humbahas. Kami jadi bertanya, apakah pembangunan JTR ini tidak sesuai dengan
spek sehingga pihak PLN tidak mengalirkan listrik ke obyek wisata Sipinsur,”
kata Siregar.
Hal senada juga disampaikan BD
Purba. Dikatakan jika pembangunan JTR listrik sudah selesai akhir Desember,
sudah seharusnya obyek wisata Sipinsur dapat penerangan. Namun hingga
pertengahan Juli 2014 belum ada tanda-tanda penerangan di obyek Sipinsur “Dalam
pembangunan JTR listrik pedesaan ini, kita patut menduga adanya sarat korupsi
pihak rekanan dan Tamben Humbahas. Mengapa pihak PLN tidak mau menerima JTR
listrik itu, mungkin spek pembangunan JTR tersebut tidak sesuai dengan standar
yang ditetapkan oleh PLN. Wajar PLN tidak mau ambil resiko dalam dalam
pemakaian JTR tersebut,” tukas Purba.
Terkait hal itu, Kakan Tamben,
Minrod Sigalingging saat hendak dikonfirmasi dikantornya tidak berada ditempat.
Menurut stafnya, Kakan lulusan ITB itu lagi rapat hari jadi Humbahas di
Sekretariat kantor Bupati.
Kasie Energi Kantor Tamben,
Benton Lumban Gaol saat dikonfirmasi wartawan mengaku, JTR listrik yang
dibangun Tamben di Sipinsur belum diserahterimakan ke pihak PLN. Dikatakan,
sejauh ini, pihak PLN ranting Siborongborong belum siap menggunakan JTR
tersebut untuk penerangan obyek wisata Sipinsur. “Kita sudah menyurati PLN.
Namun oleh pihak PLN ranting Siborongborong pihaknya akan kordinasi dengan PLN
cabang Sibolga,” ujar Benton berkelit.
Benton juga menjelaskan, untuk
pemakaian JTR listrik Sipinsur, pihak Tamben sudah mendapatkan sertifikat layak
operasi (SLO) dari kementrian ESDM RI. “Kita sudah mendapatkan SLO. Artinya
dalam pembangunan JTR listrik tersebut tidak menyalahi aturan,” tukasnya lagi.
Sementara itu, kepala ranting PLN
Siborongborong, Napitupulu saat dikonfirmasi wartawan via selulernya justru
mengaku tidak mengetahui pembangunan JTR listrik di Sipinsur. (andi
siregar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar