Rabu, 06 Februari 2013

Gelapkan Raskin


Gelapkan Raskin, Kades Simangulappe Dititipkan di Lapas
Dolok Sangul-andalas
Setelah, hampir 10 bulan menjalani penyidikan di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), kasus penggelapan beras miskin (raskin) yang dilakukan Kepala Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas, yang bernisial DS, akhirnya dinyatakan lengkap (P21). Untuk proses hukum selanjutnya, kasus yang merenggut hak masyarakat miskin itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul untuk pengajuan tuntutan. Demikian dikemukakan Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulismono, SiK melalui Kasubbag Humas Aiptu Parsaoran Sinaga saat ditemui andalas diruang kerjanya, kemarin.

Parsaoran menjelaskan, kasus penggelapan raskin oleh kepala Desa Simangulampe, diduga sudah 3 kali berjala mulus. Pada operasi berikutnya, sang kepala desa tertangkap basah oleh aparat kepolisian, Kamis 01 Maret 2012 lalu sekira pukul 22:45 Wib
.
Untuk melancarkan aksinya, kepala desa pebisnis raskin itu, mengganti karung raskin menjadi karung pellet. Selanjutnya harga raskin di jual kepada pihak swasta senilai Rp 85.000/kaleng setara dengan 20 liter. Dari hasil penangkapan itu, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti (barbut) truck colt diesel Nopol BB 8256 DA dan 19 zak raskin yang telah diganti dengan karung pellet.

“Setelah menjalani penyidikan, awal Januari lalu, kita sudah melimpahkan kasus yang menimpa Kepdes Simangulampe itu ke Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul. Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Reserse Polres Humbahas, oknum Kades nakal itu dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan,”ujar Parsaoran.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri  Dolok Sanggul, Herus Batubara SH MH melalui Kasi Intel Ondo MP Purba, SH saat dikonfirmasi via ponselnya membenarkan hal tersebut. “Kita sudah menerima berkas kasus oknum kepala Desa Simangulampe dari pihak Polres Humbahas. Untuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Tarutung, saat ini, oknum kepala desa tengah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Siborongborong,”terangnya. (AND)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar