Bentrok Warga Kecamatan Pollung VS PT
TPL Kembali Pecah
31 Warga
Pandumaan-Sipituhuta Pollung Ditangkap Polisi
Dolok Sanggul-andalas
Konflik PT TPL dengan warga Desa
Pandumaan dan Desa Sipituhuta Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
hingga kini terus berlanjut. Tak pelak, kedua kubu ini saling mempertahankan
hak masing-masing atas pengusahaan Tombak (hutan-red) Sitangi dan Dolok Ginjang
yang berlokasi di wilayah Kecamatan Pollung.

Demi mempertahankan hak kedua
belah pihak, bentrok antara TPL dengan warga Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta
kembali pecah. Masyarakat dua desa tersebut dituding menghalangi dan melakukan pengrusakan
atas fasilitas TPL dilokasi Tombak Sitangi dan Dolok Ginjang. Akibatnya, Senin (25/2)
sekira pukul 16:00 Wib, sebanyak 16 warga Desa Pandumaan dijemput paksa oleh
pihak kepolisian Polres Humbahas. Tak hanya disitu, Selasa (26/2) pukul 00:30
dini hari, pihak kepolisian kembali menyisir kedua desa tersebut dan polisi
kembali menangkap paksa 15 warga Desa Pandumaan dan Sipituhuta.
Ironisnya, menurut salah satu
warga Desa Pandumaan, Tipak Nainggolan yang berhasil dikonfirmasi wartawan,
mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Humbahas kepada
warga Desa Pandumaan dan Desa Sipituhuta merupakan tindakan yang tidak
manusiawi. Pasalnya pihak Polres Humbahas tidak segan-segan masuk kerumah warga
dan memporak-porandakan sebagian isi rumah warga. Alhasil, sebagian perhiasan
warga hilang tanpa jejak. Tidak hanya disitu kearoganan apara Kepolisian juga
dibuktikan dengan penembakan ke udara sehingga masyarakat setempat mengalami
trauma yang mendalam.

Sementara itu, Kapolres Humbahas
AKBP Heri Sulismono melalui Kabag Ops Kompol Hermansyah saat dikonfirmasi
andalas di Mapolres Humbahas, membantah pengaduan warga. Dia menjelaskan,
penangkapan yang dilakukan kepada warga sesuai dengan prosedur kepolisian dan
dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas. “Kami tidak melakukan seperti yang
disampaikan oleh warga. Sebelumnya kami melakukan negoisasi dengan warga agar
tidak melakukan blockade jalan di Dusun Marade Simpang Desa Saitnihuta. Namun
warga bersikeras dan tidak mengiraukan arahan dari pihak keploisian sehingga
dengan terpaksa, pihak kepolisian melakukan penangkapan kepada warga yang dicurigai
sebagai provokator dan pengrusakan atas fasilitas PT TPL,”terangnya. (AND)
16 Warga Dinyatakan Tersangka
Ratusan Warga Ibu-ibu Menangis di Mapolres Humbahas
Pasca penangkapan terhadap 31
warga Desa Pandumaan-Sipituhuta, ratusan ibu-ibu dari dua desa tersebut menangis
meraung-raung saat melakukan aksi unjukrasa di Mapolres Humbahas, Desa Tapian
Nauli Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbahas, Selasa (26/2).
Para ibu-ibu yang turut membawa
anak mereka menuntut agar suami-suami yang ditangkap oleh Pihak Polres Humbahas
supaya dibebaskan dan dapat beraktifitas kembali untuk memenuhi kebutuhan rumah
tangga.
“Tolong bebaskan suami kami pak Kapolres.
Anak kami masih membutuhkan bapaknya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga demi
masa depan anak kami. Suami kami tidak bersalah. Kami hanya menuntut hak kami.
Tolonglah kami pak Kapolres, jangan biarkan anak kami menangis dan mengalami trauma,”ujar
salah seorang ibu muda sambil menggendong anaknya yang masih balita.

Amatan andalas, meski dibawah
guyuran hujan, para demonstran yang didominasi ibu-ibu memilih bertahan di
depan gerbang Mapolres sebelum para suami mereka dibebaskan oleh pihak
Kepolisian. Para ibu-ibu yang malang itu, melakukan ibadah yang dipimpin oleh
ketua PGI Humbahas Pdt Irvan Hutasoit. Dalam ibadah singkat itu mereka
mendoakan agar penegak hukum bertindak adil kepada masyarakat kecil. Tak jarang
para kuli tinta yang mengabadikan peristiwa itu menitikkan air mata.

“Kami tidak bisa memenuhi
tuntutan warga. 16 dari 31 warga sudah dijadikan tersangka dalam kasus
pengrusakan fasilitas PT TPL. Untuk itu hukum harus ditegakkan agar ini menjadi
salahsatu efek jera kepada masyarakat,”ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP
Viktor Sibarani saat dikonfirmasi via selulernya.
Sementara itu, Bupati Humbahas
yang diwakili Asisten Pemerintahan Setdakab, Tonny Sihombing saat dimintai
tanggapanya di Mapolres Humbahas mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak
karena proses hukum sudah berjalan. “Kita memang prihatin. Tpi kita tidak bisa
berbuat banyak. Mudah-mudahan lah penegak hukum melakukan tugasnya secara
propesional,”singkatnya. (AND)
Foto andalas/andy siregar
MENANGIS-Tampak ratusan ibu-ibu
tengah menangisi para suaminya yang ditahan di Mapolres Humbahas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar