Jurtul Togel Kembali Ditangkap
Dolok Sanggul-andalas
Juru tulis (jurtul) togel, inisial
MT, berhasil ditangkap polisi dari Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta,
Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), minggu pekan lalu. Tersangka jurtul
judi asal Singapura itu, ditangkap di kedai miliknya sendiri saat menulis tebak
nomor. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan, satu lembar rekap
nomor, satu buah pena, satu buah buku tafsir mimpi dan uang sebanyak Rp 120
ribu.
Demikian dibenarkan Kapolres
Humbahas AKBP Heri Sulesmono, SiK melalui kasat Reskrim AKP Hanry Tambunan saat
dikonfirmasi wartawan, pecan kemarin.
Dikatakan, untuk membrantas penyakit
masyarakat itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan MT.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rekan MT, oknum marga Sihombing masih bebas
berkeliaran sebagai jurtul togel. “Kita
akan dalami hasil pemeriksaan itu MT. Kita juga harapkan kerjasama dari seluruh
elemen masyarakat dalam membrantas penyakit masyarakat,” jelas Hanry.
Sementara perbuatan MT dijerat pasal
KUHP 303 dengan ancaman penjara 5 tahun penjara. (AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar