Kamis, 23 Januari 2014

Jurtul Ditangkap



Jurtul Togel Kembali Ditangkap
Dolok Sanggul-andalas
Juru tulis (jurtul) togel, inisial MT, berhasil ditangkap polisi dari Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), minggu pekan lalu. Tersangka jurtul judi asal Singapura itu, ditangkap di kedai miliknya sendiri saat menulis tebak nomor. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan, satu lembar rekap nomor, satu buah pena, satu buah buku tafsir mimpi dan uang sebanyak Rp 120 ribu.
Demikian dibenarkan Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, SiK melalui kasat Reskrim AKP Hanry Tambunan saat dikonfirmasi wartawan, pecan kemarin.
Dikatakan, untuk membrantas penyakit masyarakat itu, pihaknya akan terus melakukan pengembangan atas penangkapan MT. Dari hasil pemeriksaan sementara, rekan MT, oknum marga Sihombing masih bebas berkeliaran  sebagai jurtul togel. “Kita akan dalami hasil pemeriksaan itu MT. Kita juga harapkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam membrantas penyakit masyarakat,” jelas Hanry.
Sementara perbuatan MT dijerat pasal KUHP 303 dengan ancaman penjara 5 tahun penjara. (AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar