Kamis, 23 Januari 2014

Panwas Tekan Kecurangan



Panwaslu Humbahas Tekan Potensi Kecurangan Pileg
Dolok Sanggul-andalas
Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terus berupaya menekan potensi kecurangan yang mungkin terjadi pada pemilu Legisatif (Pileg), 09 April mendatang. Beberapa upaya yang telah dilakukan Panwas  yakni, penertipan alat peraga kampanye (APK) masing-masing partai politik dan calon legislatif, mencermati DPT dan penugasan Panwascam, panitia pengawas lapangan (PPL) dan sejuta relawan yang dibentuk oleh Bawaslu. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Humbahas, Henri W Pasaribu, STh saat ditemui PODIUM di kantornya, Senin pecan lalu.
“PPL dan panwascam kita tugaskan untuk mencermati DPT dan memonitor kecurangan yang mungkin terjadi pada Pileg, April mendatang. Sementara sejuta relawan yang dibentuk Bawaslu melalui panwaslu setempat, ditugaskan untuk membantu PPL dan Panwascam serta memberi sosialisasi kepada pemiih pemula tingkat SMA sederajat,” jelas Henri.
Lanjut Henri, untuk menekan tingkat kecurangan Pileg, pihaknya juga bekerjasama dengan ormas sebagai pokja (kelompok kerja). Ormas tersebut antara lain, OKP, tokoh masyarakat. Selanjutnya terkait pelanggaran pidana, pihaknya telah membentuk Gakumdu (penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari Panwaskab, Polri, dan Kejaksaan. “Dengan berbagai upaya yang kita lakukan, harapan kita potensi kecurangan Pileg, April mendatang, dapat ter-minimalisir,” tukasnya.
Ditambahkan, untuk netralitas PNS, pihaknya telah menyurati pemerintah setempat, TNI/Polri, BUMN, BUMD. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 2004 tentang larangan PNS, TNI/Pori, BUMN dan BUMD menjadi anggota parpol atupun tim suksesi salahsatu parpol.
Lebih jauh Henri mengatakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, minggu depan, pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penertipan APK parpol/ caleg yang melanggar aturan yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya telah menyurati masing-masing parpol namun, jika tidak diindahkan maka akan ditertibkan demi kenyamanan bersama. (AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar