
Paslon MARS Prihatin Black Campaign di Humbahas
Dolok Sanggul-Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015, aktifitas tim juru kampanye beberapa calon bupati-wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah mulai bergerak secara silent dan terbuka. Tak pelak, “perang” pun sudah dimulai secara sembunyi juga terbuka.
Black campaign (kampanye hitam) yang merupakan perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong tampak dilakukan tim, kelompok, parpol dan pendukung dari salahsatu calon kepada calon lainnya.
Akibatnya, salahsatu pasangan calon (paslon) di daerah itu yakni Marganti Manullang-Ramses Purba (MARS) menjadi korban. Paslon yang mengantongi nomor urut satu itu, dituding sebagai salahsatu paslon yang memiliki masalah pelanggaran moral hingga penyalahgunaan ijazah.
Menyikapi itu, dengan tegas Marganti Manullang didampingi Humas tim pemenangan MARS, Marsikkat Naibaho kepada andalas, Rabu (2/12) di Dolok Sanggul justru menanggapi dingin dan merasa prihatin atas tudingan datang dari orang yang tidak bertanggungjawab. “Tudingan buruk yang ditujukan ke MARS, kita anggap sebagai kampanye hitam dari salahsatu paslon, sebab paslon MARS semakin disenangi masyarakat Humbahas,” tukasnya.
Menanggapi tudingan buruk itu, mantan wakil bupati Humbahas dua periode itu juga menghimbau agar masyarakat Humbahas jangan terpengaruh. Selain itu, paslon yang maju dari jalur perseorangan itu meminta tim relawan dan simpatisan dan sahabat MARS untuk semakin merapatkan barisan memenangkan MARS.
“Saya sendiri mengakui, bahwa tudingan buruk yang disampaikan ke kita membuat tim relawan, simpatisan dan sahabat MARS sedikit galau. Namun dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa tudingan tidak benar dan itu merupakan upaya kampanye hitam dari salahsatu paslon,” ujar paslon Bupati yang juga didukung partai NasDem itu.
Sementara itu, sebagai ketua divisi Humas MARS Center, Marsikkat Naibaho menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Melalui kuasa Hukum MARS CENTER, kita akan melakukan upaya hukum terkait tudingan buruk dan kampanye hitam yang dialamatkan ke paslon MARS,” terang.
Lanjutnya, pihaknya juga akan melaporkan kampanye hitam itu kepada pihak terkait dalam hal ini penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pilkada Humbahas. “Kampanye hitam ini sudah pasti akan akan kita laporkan sebab sudah merugikan paslon MARS dan melanggar PKPU Nomor 9 tahun 2015. Harapan kita, Gakumdu yang terdiri dari Panwalih, Polisi dan Kejaksaan bertindak tegas atas kampnye hitam jelang Pilkada Humbahas,” tegas Marsikat. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar