Lagi, DPRD Humbahas Minta Bupati Copot Kadis Praswil dan Tarukim
Dolok Sanggul-andalas
Untuk kedua kalinya DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui
Fraksi Gotong Royong kembali meminta Bupati Humbahas agar segera mencopot Kadis
Prasarana wilayah (Dinas Pekerjaan Umum-red) dan Kadis Tataruang dan Permukiman
(Tarukim) sebelum Tahun Anggaran (TA) 2013 berjalan.
Penegasan itu disampaikan Henri Sihombing, dalam rapat Paripurna
DPRD Humbahas dalam nota pendapat akhir fraksi-fraksi dalam penetapan
Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2013, Ranperda
pajak daerah, retribusi daerah serta organisasi tata kerja badan
penanggulangan bencana daerah Kabupaten Humbahas, Selasa (11/12) di Gedung
Paripurna DPRD Humbahas, Kompleks Tano Tubu, Dolok Sanggul.
Khusus Kepala Dinas Praswil dan Kepala Dinas Tarukim, Henri
menjelaskan, sesuai dengan pengamatan dilapangan, banyak masyarakat dan rekanan
kecewa atas kepemimpinan kedua kepala SKPD tersebut. Dimana kedua Kepala Dinas tersebut
belum mampu mengemban tugas sebagai kepala dinas. Terbukti, dalam hal
rapat gabungan komisi, kedua dinas tersebut tidak dapat menjelaskan rencana
program yang akan dituangkan di dalam APBD TA 2013 yang akan dilaksanakan.
“Untuk itu, Fraksi Gotong Royong tetap menyarankan kepada saudara bupati agar
segera mungkin menggantikan kedua kepala Dinas tersebut sebelum pelaksanaan
APBD TA 2013 nanti.
Selain menyoroti dua instasi diatas, Fraksi Gotong Royong juga
menyampaikan kritik pedasnya terkait kinerja Direktur RSUD Dolok Sanggul.
Politisi dari partai Golkar itu menguraikan, Direktur RSUD Dolok Sanggul belum
dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah dan peraturan yang berlaku.
Dan sesuai dengan surat keputusan DPRD Humbahas atas rekomendasi panitia kusus
(pansus) RSUD Dolok Sanggul nomor: 13 tahun 2012 tanggal 19 Juni 2012 telah
ditegaskan bahwa, pengangkatan direktur RSUD Dolok Sanggul tidak sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka untuk itu, DPRD Kabupaten
Humbahas tidak dapat menganggarkan program yang ada di RSUD Dolok Sanggul.
“Fraksi Gotong Royong kembali menyarankan kepada saudara bupati
sesegera mungkin menggantikan direktur RSUD Dolok Sanggul agar sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan program RSUD dapat
dianggarkan,”tegas pria berkepala plontos itu.
Sementara, usai penandatangan berita acara penetapan R-APBD TA
2013 dan tiga Ranperda lainnya, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi saat
dikonfirmasi andalas mengatakan, bahwa saran dan pendapat yang
disampaikan Fraksi Gotong Royong terkait evaluasi Kadis Praswil dan Kadis
tarukim adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.
Bupati juga mengaku, pihaknya tidak bisa menjanjikan permintaan
Fraksi Gotong Royong yakni terkait pencopotan Kepala Dinas Praswil dan Kepala
Dinas Tarukim sebelum APBD TA 2013 berjalan. “Kritik, saran, pendapat serta
himbauan yang disampaikan pihak legislatif adalah masukan kepada pihak
eksekutif. Namun demikian, saran dan pendapat yang disampaikan pihak DPRD bukan
putusan yang harus dilakukan pihak pemerintah,”singkatnya. (AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar