Jumat, 14 Desember 2012


Lagi, DPRD Humbahas Minta Bupati Copot Kadis Praswil dan Tarukim
Dolok Sanggul-andalas
Untuk kedua kalinya DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Fraksi Gotong Royong kembali meminta Bupati Humbahas agar segera mencopot Kadis Prasarana wilayah (Dinas Pekerjaan Umum-red) dan Kadis Tataruang dan Permukiman (Tarukim) sebelum Tahun Anggaran (TA) 2013 berjalan.
Penegasan itu disampaikan Henri Sihombing, dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas dalam nota pendapat akhir fraksi-fraksi  dalam penetapan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2013, Ranperda pajak daerah, retribusi daerah serta  organisasi tata kerja badan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Humbahas, Selasa (11/12) di Gedung Paripurna DPRD Humbahas, Kompleks Tano Tubu, Dolok Sanggul.
Khusus Kepala Dinas Praswil dan Kepala Dinas Tarukim, Henri menjelaskan, sesuai dengan pengamatan dilapangan, banyak masyarakat dan rekanan kecewa atas kepemimpinan kedua kepala SKPD tersebut. Dimana kedua Kepala Dinas tersebut  belum mampu mengemban tugas sebagai kepala dinas. Terbukti, dalam hal rapat gabungan komisi, kedua dinas tersebut tidak dapat menjelaskan rencana program yang akan dituangkan di dalam APBD TA 2013 yang akan dilaksanakan. “Untuk itu, Fraksi Gotong Royong tetap menyarankan kepada saudara bupati agar segera mungkin menggantikan kedua kepala Dinas tersebut sebelum pelaksanaan APBD TA 2013 nanti.
Selain menyoroti dua instasi diatas, Fraksi Gotong Royong juga menyampaikan kritik pedasnya terkait kinerja Direktur RSUD Dolok Sanggul. Politisi dari partai Golkar itu menguraikan, Direktur RSUD Dolok Sanggul belum dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanah dan peraturan yang berlaku. Dan sesuai dengan surat keputusan DPRD Humbahas atas rekomendasi panitia kusus (pansus) RSUD Dolok Sanggul nomor: 13 tahun 2012 tanggal 19 Juni 2012 telah ditegaskan bahwa, pengangkatan direktur RSUD Dolok Sanggul tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka untuk itu, DPRD Kabupaten Humbahas tidak dapat menganggarkan program yang ada di RSUD Dolok Sanggul.
“Fraksi Gotong Royong kembali menyarankan kepada saudara bupati sesegera mungkin menggantikan direktur RSUD Dolok Sanggul agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan program RSUD dapat dianggarkan,”tegas pria berkepala plontos itu.
Sementara, usai penandatangan berita acara penetapan R-APBD TA 2013 dan tiga Ranperda lainnya, Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing, MSi saat dikonfirmasi andalas mengatakan, bahwa saran dan pendapat yang disampaikan Fraksi Gotong Royong terkait evaluasi Kadis Praswil dan Kadis tarukim adalah hal yang wajar dan sah-sah saja.
Bupati juga mengaku, pihaknya tidak bisa menjanjikan permintaan Fraksi Gotong Royong yakni terkait pencopotan Kepala Dinas Praswil dan Kepala Dinas Tarukim sebelum APBD TA 2013 berjalan. “Kritik, saran, pendapat serta himbauan yang disampaikan pihak legislatif adalah masukan kepada pihak eksekutif. Namun demikian, saran dan pendapat yang disampaikan pihak DPRD bukan putusan yang harus dilakukan pihak pemerintah,”singkatnya. (AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar