Cagubsu
Efendi MS Simbolon Berjanji Selesaikan Masalah Tanah Adat di Humbahas
Dolok Sanggul-andalas
Persoalan hak atas tanah adat/ulayat
hingga kini masih menjadi persoalan yang krusial di wilayah provinsi Sumatera Utara
khsusnya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Untuk itu, jika kita
dipercayakan memimpin Sumut periode 2013-2018 maka, kita akan menyelesaiakan
masalah tanah adat dan itu menjadi skala prioritas. Hal itu dikatakan Effendi
Muara Sakti Simbolon menjawab pertanyaan andalas disela-sela temu ramah
dengan relawan dan simpatisan yang dilaksanakan di Gereja Betel Indonesia,
jalan Siliwangi Dolok Sanggul, Kamis pekan lalu.
Effendi menjelaskan, dalam
penanganan persoalan hak atas tanah adat, perlu dikaji secara mendasar dan
pemerintah harus hati-hati karena jika ada ketimpangan di pemerintah, maka
masyarakat yang berkepentingan rentan dengan aksi unjukrasa dan terkadang
berujung bentrok.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI P) itu menambahkan, disamping persoalan hak atas tanah adat,
persoalan hak atas tanah juga sering dipicu karena berakhirnya hak guna
usaha (HGU) dan kepemilikan tanah yang tumpang tindih.
“Persoalan hak atas tanah hampir
merata di seluruh Kab/kota yang kami serap. Nanti kami akan memilah, mana
kewenangan tanah adat di tingkat Kab/kota, mana kewenangan di Provinsi maupun
pusat. Jika persoalan tanah ditingkat Kab/kota dan provinsi maka akan kita
selesaikan dengan cepat. Kita akan melakukan berbagai cara, apakah dengan pendekatan
dan sosialisasi kepada masyarakat. Dan jika persoalan tanah terkendala di pusat
maka akan kita desak, karena penyelesaian masalah sengketa tanah skala
prioritas kita,”jelasnya.
Disinggung invasi PT Toba Pulp
Lestari,Tbk di Humbahas, wakil ketua Komisi VII DPR RI itu menghimbau
agar bahan baku pembubur kertas itu hendaknya diambil dari hutan tanaman
industry (HTI) yang sudah disepekati. “Sebelumnya, melalui komisi VII DPR RI,
kita sudah tegaskan agar PT TPL mengurangi target produksi kemudian pemenuhan
bahan bakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada initinya, kita meminta
dalam pemenuhan bahan baku, PT TPL hendaknya jangan melanggar peraturan
yang berlaku karena bagaimanapun hal itu akan menimbulkan dampak negative
ditengah masyarakat,”katanya mengakhiri. (AND)
Teks Foto:
BERI KETRANGAN-Tampak Cagubsu
Effendi MS Simbolon tengah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar