Senin, 17 Desember 2012


Cagubsu Efendi MS Simbolon Berjanji Selesaikan Masalah Tanah Adat di Humbahas
Dolok Sanggul-andalas
Persoalan hak atas tanah adat/ulayat hingga kini masih menjadi persoalan yang krusial di wilayah provinsi Sumatera Utara khsusnya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Untuk itu, jika kita dipercayakan memimpin Sumut periode 2013-2018 maka, kita akan menyelesaiakan masalah tanah adat dan itu menjadi skala prioritas. Hal itu dikatakan Effendi Muara Sakti Simbolon menjawab pertanyaan andalas disela-sela temu ramah dengan relawan dan simpatisan yang dilaksanakan di Gereja Betel Indonesia, jalan Siliwangi Dolok Sanggul, Kamis pekan lalu.
Effendi menjelaskan, dalam penanganan persoalan hak atas tanah adat, perlu dikaji secara mendasar dan pemerintah harus hati-hati karena jika ada ketimpangan di pemerintah, maka masyarakat yang berkepentingan  rentan dengan aksi unjukrasa dan terkadang berujung bentrok.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) itu menambahkan, disamping persoalan hak atas tanah adat, persoalan hak atas  tanah juga sering dipicu karena berakhirnya hak guna usaha (HGU) dan kepemilikan tanah yang tumpang tindih.
“Persoalan hak atas tanah hampir merata di seluruh Kab/kota yang kami serap. Nanti kami akan memilah, mana kewenangan tanah adat di tingkat Kab/kota, mana kewenangan di Provinsi maupun pusat. Jika persoalan tanah ditingkat Kab/kota dan provinsi maka akan kita selesaikan dengan cepat. Kita akan melakukan berbagai cara, apakah dengan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dan jika persoalan tanah terkendala di pusat maka akan kita desak, karena penyelesaian masalah sengketa tanah skala prioritas kita,”jelasnya.
Disinggung invasi PT Toba Pulp Lestari,Tbk  di Humbahas, wakil ketua Komisi VII DPR RI itu menghimbau agar bahan baku pembubur kertas itu hendaknya diambil dari hutan tanaman industry (HTI) yang sudah disepekati. “Sebelumnya, melalui komisi VII DPR RI, kita sudah tegaskan agar PT TPL mengurangi target produksi kemudian pemenuhan bahan bakunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada initinya, kita meminta dalam pemenuhan bahan baku, PT TPL hendaknya jangan  melanggar peraturan yang berlaku karena bagaimanapun hal itu akan menimbulkan dampak negative ditengah masyarakat,”katanya mengakhiri. (AND)
Teks Foto:
BERI KETRANGAN-Tampak Cagubsu Effendi MS Simbolon tengah memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar