Jelang Hari Raya Natal, Disperindagkop
Razia Mamin Kadaluarsa
Dolok Sanggul-andalas
Menjelang hari raya Natal 25
Desember 2012, dinas Perindustrian perdagangan dan koperasi (Perindagkop)
kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar razia makanan dan minum (mamin)
kadaluarsa di 10 kecamatan se-Kabupaten Humbahas. Selain dinas Perindagkop, razia
mamin kadaluarsa itu melibatkan beberapa instansi terkait yakni Satpol PP,
Kantor Pasar dan yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Humbahas.

JW menambahkan, tujuan utama
melakukan razia mamin kadaluarsa adalah untuk melindungi konsumen dari produk
kadaluarsa pasalnya, menjelang hari raya Natal permintaan konsumen terhadap
mamin, dipastikan akan melonjak. Sementara, sambung Naeci, sebelum melakukan
razia, pihaknya sudah melakukan pendekatan persuasif berupa peringatan agar
pihak toko dan sales mamin supaya tidak melakukan pemajangan produk kadaluarsa
ataupun yang mendekati tanggal kadaluarsa.
Kepada masyarakat, JW menghimbau,
dalam membeli produk mamin di pasaran ataupun di toko, kiranya masyarakat
teliti terlebih dahulu yakni melihat tanggal kadaluarsa. Kemudian kepada
pemilik toko dan sales agar mereturkan barang-barang yang sudah kadaluarsa dan
yang mendekati tanggal kadaluarsa. (AND)
Foto andalas/ist
KADALUARSA-Wartawan Harian andalas, Andy Siregar tengah
memperhatikan produk kadaluarsa yang berhasil disita Disperindagkop Humbahas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar