Rabu, 20 November 2013

KTP Parmalim


Perbaikan KTP Untuk Parmalim Dilakukan 2014
DOLOK SANGGUL-Perbaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penganut kepercayaan Parmalim di Humbang Hasundutan (Humbahas) akan dilakukan 2014 mendatang. Perbaikan tersebut akan direkomendasikan Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Dukcapil) beserta ratusan KTP yang mengalami kesalahan penulisan nama dan data penduduk.
Kepala Dinas Dukcapil Humbahas, Juber Manullang kepada wartawan, mengatakan bahwa pihaknya sudah merekomendasikan perbaikan sejumlah KTP yang dikembalikan ke Dukcapil. Juber menjelaskan bahwa secara kusus untuk persoalan pencatuman agama Kristen bagi penganu kepercayaan parmalim adalah kesalahan dalam perekaman. Dengan alasan tersebut, Dukcapil memastikan 2014 penganut parmalim sudah memperoleh KTP sesuai dengan catatan keyakinan mereka.
“Upaya untuk perbaikan sudah kita lakukan sesuai dengan protes warga parmalim di Kecamatan Onan Ganjang. Kita sudah menyampaikan kepada pihak kementerian dalam negeri terkait kesalahan pendataan tersebut. Jadi kita meminta umat parmalim bersabar menunggu hasil perbaikan KTP mereka,” terangnya.
Juber menambahkan, saat ini sebanyak 60 kepala keluarga (KK) penganut agama Parmalin tersebut tidak akan melakukan perekaman kembali. Melainkan hanya melakukan perbaikan data sesuai dengan kepecayaan yang mereka anut. Keseluruhan penganut agama parmalim tersebut tinggal di Desa Hutanagodang Kecamatan Onanganjang Humbahas. Juber juga mengatakan, bahwa untuk menyikapi kesalahan teknis isian dan untuk agama Parmalim, pihaknya akan menyikapinya. Kepada para
penganut parmalim juga telah diminta untuk segera melaporkan jumlah KTP yang bermasalah.
Sementara, pimpinan penganut parmalim di Humbahas, Reston Manullang menyebutkan bahwa penolakan warga menggunakan KTP yang dikeluarkan sesuai dengan perekaman Elektronik KTP tersebut karena mencantumkan agama Kristen dalam kependudukan mereka. Padahal secara spiritual mereka bukanlah penganut agama Kristen melainkan penganut kepercayaan parmalim yang juga dilindungi di Negara ini.
Reston berharap pihak Dukcapil segera membenahan perbaikan KTP tersebut sebab para penganut parmalim mengalami kendala dalam pengurusan sejumlah administrasi public. “Kalau meminta dituliskan menjadi parmalim di KTP mungkin saat ini masih sangat sulit. Sebab belum ada daerah yang mengijinkan pencantuman Parmalim sebagai kepercayaan yang tertera dalam KTP ataupun keterangan kependudukan lainnya. Hanya saja kami memilih untuk dikosongkan daripada dicantumkan sebagai penganut Kristen,” jelasnya. (AND)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar