Rabu, 20 November 2013

Terlilit Utang


Mantan Pejabat di BKD Humbahas Terlilit Hutang Rp 21 Juta
DOLOK SANGGUL-Mantan pejabat Kepala bidang pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbang Hasundutan (Humbahas), inisial AS terlilit hutang sebanyak Rp 21 Juta  kepada Sahat Situmorang, pengusaha foto copy di kompleks kantor BKD Humbahas. Ironisnya, AS yang  diangkat Bupati menjadi camat Baktiraja sejak 2012 lalu, hingga kini belum melakukan penyicilan terhadap hutang-hutangnya. Hanya saja, setiap ditagih, camat Baktiraja itu masih mengumbar janji namun tidak pasti kapan utangnya itu akan dibayarkan.
Sahat Situmorang kepada sejumlah wartawan, di Dolok Sanggul, Rabu (20/11) menjelaskan, adapun rincian hutang AS selama menjabat Kabid Diklat yakni biaya alat tulis kantor dan foto copy sebesar Rp 16 juta. Kemudian biaya ATK, foto copy, dan bad nama Prajabatan TA 2010 sebesar Rp 10 Juta. “Jika ditotal, hutang AS sebesar  Rp 26 juta namun karena saya terus mendesak supaya dibayarkan, bendahara BKD waktu itu menyicil kepada saya dengan  memotong tunjangan perjalanan dinas (TPD) AS sebanyak Rp 5 juta. Sehingga sisa huta AS hingga saat ini sebesar Rp 21 juta. Hutang-hutang AS, secara detail terperinci dalam bon faktur yang kami buat dan itu tidak saya buat-buat karena pengambilan barang disertai dengan bukti tanda tangan,”jelasnya.
Lebih lanjut, untuk penagihan sisa hutang itu, Sahat sudah menagih kepada Kepala BKD Drs Laurencius Sibarani namun, Laurencius menolak untuk dibayarkan karena setiap bidang di BKD punya kegiatan masing-masing sehingga biaya ATK dan foto copy ditanggung masing-masing bidang seturut biaya yang sudah dianggarkan.
“Untuk menagih hutang sang camat, saya sudah habis kesabaran. Berbagai macam cara sudah saya lakukan termasuk secara kekeluargaan hingga kerumah dinas sang camat. Demikian juga, anak saya yang masih kuliah turut saya bawa nagih utang dengan harapan sang camat itu punya belas kasihan namun sebaliknya seperpun tak ada dibayar,” terang Sahat.
“Terakhir, saat stand (pameran) menyambut HUT Humbahas ke 10, bulan Juli yang lalu, saya kembali menagih  hutangnya dan waktu itu saya sudah nekat mempermalukan sang camat itu di depan Bupati namun karena sang camat memberi janji, akhirnya saya luluh,”tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Sahat, jika hutang-hutangnya itu tak kunjung dibayar, pihaknya akan mempermalukan camat tersebut dikantornya. “Kalau dia tidak menghargai saya, ngapain saya menghargai dia. Nanti saya akan menyita barang-barang miliknya jika itu memang terpaksa,” tandasnya penuh kesal.
Sementara itu, AS saat dikonfirmasi via selulernya tidak berhasil karena tidak aktif. (AND)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar