Mantan Pejabat di BKD Humbahas
Terlilit Hutang Rp 21 Juta
DOLOK SANGGUL-Mantan pejabat Kepala bidang pendidikan dan pelatihan
(Diklat) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbang Hasundutan (Humbahas),
inisial AS terlilit hutang sebanyak Rp 21 Juta kepada Sahat Situmorang,
pengusaha foto copy di kompleks kantor BKD Humbahas. Ironisnya, AS yang
diangkat Bupati menjadi camat Baktiraja sejak 2012 lalu, hingga kini
belum melakukan penyicilan terhadap hutang-hutangnya. Hanya saja, setiap
ditagih, camat Baktiraja itu masih mengumbar janji namun tidak pasti kapan
utangnya itu akan dibayarkan.
Sahat Situmorang kepada sejumlah
wartawan, di Dolok Sanggul, Rabu (20/11) menjelaskan, adapun rincian hutang AS
selama menjabat Kabid Diklat yakni biaya alat tulis kantor dan foto copy
sebesar Rp 16 juta. Kemudian biaya ATK, foto copy, dan bad nama Prajabatan TA
2010 sebesar Rp 10 Juta. “Jika ditotal, hutang AS sebesar Rp 26 juta
namun karena saya terus mendesak supaya dibayarkan, bendahara BKD waktu itu
menyicil kepada saya dengan memotong tunjangan perjalanan dinas (TPD) AS
sebanyak Rp 5 juta. Sehingga sisa huta AS hingga saat ini sebesar Rp 21 juta.
Hutang-hutang AS, secara detail terperinci dalam bon faktur yang kami buat dan
itu tidak saya buat-buat karena pengambilan barang disertai dengan bukti tanda
tangan,”jelasnya.
Lebih lanjut, untuk penagihan sisa
hutang itu, Sahat sudah menagih kepada Kepala BKD Drs Laurencius Sibarani
namun, Laurencius menolak untuk dibayarkan karena setiap bidang di BKD punya
kegiatan masing-masing sehingga biaya ATK dan foto copy ditanggung
masing-masing bidang seturut biaya yang sudah dianggarkan.
“Untuk menagih hutang sang camat,
saya sudah habis kesabaran. Berbagai macam cara sudah saya lakukan termasuk
secara kekeluargaan hingga kerumah dinas sang camat. Demikian juga, anak saya
yang masih kuliah turut saya bawa nagih utang dengan harapan sang camat itu
punya belas kasihan namun sebaliknya seperpun tak ada dibayar,” terang Sahat.
“Terakhir, saat stand (pameran)
menyambut HUT Humbahas ke 10, bulan Juli yang lalu, saya kembali menagih
hutangnya dan waktu itu saya sudah nekat mempermalukan sang camat itu di
depan Bupati namun karena sang camat memberi janji, akhirnya saya
luluh,”tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Sahat, jika
hutang-hutangnya itu tak kunjung dibayar, pihaknya akan mempermalukan camat
tersebut dikantornya. “Kalau dia tidak menghargai saya, ngapain saya menghargai
dia. Nanti saya akan menyita barang-barang miliknya jika itu memang terpaksa,”
tandasnya penuh kesal.
Sementara itu, AS saat dikonfirmasi
via selulernya tidak berhasil karena tidak aktif. (AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar