Protes Terhadap Pelanggaran di
Sekolah, Guru Dimutasi
DOLOK SANGGUL-Ditengarai karena sering memrotes kebijakan Kepala Sekolah
(Kepsek) seorangan guru Bahasa Inggris di SMP Negeri 6 Pakkat bernama Hermanto
Purba di mutasi ke desa terpencil. Mutasi tersebut dinilai tidak benar, sebab
Hermanto Purba merupakan satu-satunya di sekolah asalnya.
Kepada sejumlah wartawan di Dolok
Sanggul, kemarin, Hermanto mengatakan bahwa selama ini dia selaku guru di
sekolah tersebut sering memprotes tentang sejumlah kebijakan di sekolah
tersebut yang tidak sesuai dengan aturan dan peraturan. Bahkan Hermanto pernah
merobek-robek roster mata pelajaran karena tidak dijalankan dengan baik.
"Hingga akhirnya pada Senin, 14 Oktober 2013 lalu, saya menerima surat
dari BKD lewat Wakil Kepala Sekolah SMP negeri 6 Pakkat. Surat tertanggal 2
Oktober itu adalah surat mutasi saya ke SMP N 4 Onan Ganjang, sebuah SMP yang
terletak di sebuah desa yang sangat terpencil sekali yakni, Sanggaran II,"
terangnya.
Sesungguhnya, Hermanto mengaku bahwa
dia kecewa terhadap pemutasiannya bukan karena lokasi sekolah yang berada di
desa terpencil. Namun dia mengaggap kalau mutasi tersebut sangat janggal dan
tidak sesuai prosedur. Sebab selama bertugas di Pakkat Hermanto dikenal sebagai
seorang guru yang kritis di SMP Negeri 6. "Saya sering mengkritisi hal-hal
yang menurut saya merugikan siswa. Dan, inilah yang melatarbelakangi mengapa
Kepala SMP Negeri 6 Pakkat, Darman Manurung mengusulkan supaya saya
dimutasi," jelasnya.
Salah satu yang diprotes Hermanto
adalah kebijakan kepala sekolah yang mengharuskan siswa bergotong royong untuk
menyambut kedatangan Pengawas Sekolah. Siswa dipaksa bergotong royong
membersihkan lingkungan sekolah selama tiga hari berturut-turut. Siswa tidak
menerima haknya untuk belajar di kelas. "Saya tidak anti gotong royong,
tetapi kenapa ketika pengawas akan datang lingkungan sekolah baru dibersihkan?
Kan bisa diadakan gotong royong sekali seminggu secara rutin,” jelasnya.
Hermanto juga pernah mempertanyakan
kenapa kepala sekolah tidak pernah mengajar. Sementara sesuai aturan, kepala
sekolah harus mengajar minimal enam jam pelajaran dalam satu minggu. Selain
itu, Hermanto juga mempertanyakan, kenapa Bantuan Siswa Miskin (BSM) harus
dipotong
sampai Rp. 120.000 per siswa? Jumlah yang ditanda tangani siswa adalah Rp 520.000,- tetapi yang diterima adalah Rp 400.000. "Yang terakhir saya pernah marah di kantor. saya merobek roster karena roster tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Karena Kepala sekolah di roster dibuat mengajar di kelas VII. Tetap pelaksanaannya tidak pernah. Selanjutnya Saut Sinaga, S.Pd, di roster mengajar Penjaskes kelas VII - IX, tetapi yang bersangkutan tidak pernah masuk. Guru IPA, Jernita Silitonga, S.Pd, di roster mengajar IPA Kelas VII-IX tetapi sudah 4 bulan mulai Juli 2013 hingga Oktober 2013 tidak pernah masuk dan tidak ada teguran dari kepala sekolah," katanya.
sampai Rp. 120.000 per siswa? Jumlah yang ditanda tangani siswa adalah Rp 520.000,- tetapi yang diterima adalah Rp 400.000. "Yang terakhir saya pernah marah di kantor. saya merobek roster karena roster tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan. Karena Kepala sekolah di roster dibuat mengajar di kelas VII. Tetap pelaksanaannya tidak pernah. Selanjutnya Saut Sinaga, S.Pd, di roster mengajar Penjaskes kelas VII - IX, tetapi yang bersangkutan tidak pernah masuk. Guru IPA, Jernita Silitonga, S.Pd, di roster mengajar IPA Kelas VII-IX tetapi sudah 4 bulan mulai Juli 2013 hingga Oktober 2013 tidak pernah masuk dan tidak ada teguran dari kepala sekolah," katanya.
Hermanto mengaku bahwa dia sangat
kecewa dengan mutasi yang diterimanya. Namun dia menerima keputusan tersebut
sebagai tanggung jawab sebagai abdi negara. "Saya bertanggung jawab untuk
setiap penyataan ini dan saya berharap ada perbaikan di lingkungan sekolah di
Humbahas," jelasnya.
Sementara, Darman Manurung selaku
kepala sekolah di SMP Negeri 6 Pakkat membantah seluruh pernyataan Hermanto
Purba. Darman mengaku bahwa pada bulan oktober lalu, Darman sudah memberikan
penjelasan kepada legislative tentang pemutasian tersebut. Sebab mutasi yang
diterima oleh Hermanto adalah mutasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
denganalasan pemerataan."Kita membernarkan bahwa Hermanto guru yang baik
dan berdedikasi di sekolah. Tetapi pernyataannya tersebut tidak
benar,"jelasnya.
Darman juga membantah terkait
tuduhan Hermanto yang menuding adanya pemotongan dana BSM. Sebab yang terjadi
di sekolah yang dipimpinnya tidaklah demikian. Bahkan seluruh dana BSM
disalurkan dengan baik tanpa potongan. Sementara terkait dengan sistim
rosterisasi guru semua dijalankan dengan baik. "Tidak ada masalah
sebenarnya, karena itu kita tidak menyangka Hermanto menyebutkan
demikian," jelasnya. (AND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar