Rabu, 25 Februari 2015

Kawanan Pencuri Antar Kabupaten Diringkus Polisi
Dolok Sanggul-Lima orang kawanan pencuri antar kabupaten berhasil diringkus Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui personil Polsek Onanganjang, Selasa (24/2) sekira pukul 23:00 Wib. Pelaku pencurian yang diringkus dalam razia Ops Rutin itu masing-masing Ruslan (38) warga simpang kampus, Tumpak Sirait (28), Holden Hutabarat (38) warga Simpang empat Kecamatan air putih Rudi Simanjuntak (35) juga warga Air putih dan Rudianto Sijabat (34) warga kampung kelapa. Kelima kawanan pencuri itu warga daerah Kabaupaten Batubara.
Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui Kapolsek Onanganjang AKP Zul Efendi didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hendro Sutarno kepada sejumlah wartawan, kemarin, mengatakan, penangkapan kepada komplotan pencuri itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan minibus merek Suzuki Arema, nopol BK 1508 NG yang digunakan para pelaku melaju dari arah Kecamatan Pakkat menuju Kecamatan Doloksanggul.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 buah alat pemotong besi ukuran 90 cm, trapo, Sound System, LCD, Digital Matrix, CPU, dan Toa. Para pelaku diguga melakukan aksinya di Kabupaten Tapteng. Sebab, hasil kordinasi dengan Polsek Kolang-Tapteng diakui, pihak SMAN 1 Kolang melaporkan kehilangan alat-alat elektronik. Sementara itu, disalahsatu barang yang diamankan dari kawanan komplotan pencuri itu, dituliskan SMAN 1 Kolang.
Untuk kepentingan penyelidikan, kata Efendi, pihaknya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kolang. “Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Tapteng. Kita sudah meminta pihak Polsek Kolang agar datang dan menjemput para pelaku untuk diproses sesuai hokum yang berlaku,” tuturnya. (ANDI SIREGAR)

Selasa, 24 Februari 2015

PNS Nekat Bunuh Diri

PNS Pemkab Humbahas Tewas Gantung Diri
Dolok Sanggul-Jelang istrahat makan siang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemkab Humbahas mendadak heboh.  Pasalnya, salahsatu PNS yang bekerja di dinas Prasarana wilayah (Praswil) Pemkab Humbahas, Agape Manullang (38) ditemukan tewas gantung diri dirumah orangtuanya Jalan Kompleks Tanah Lapang Kecamatan Dolok Sanggul, Selasa (24/2) sekira pukul 11.30 WIB.
Informasi dihimpun wartawan, bapak tiga anak ini, nekat mengakhiri hidupnya dengan menggunakan tali tambang jenis nilon yang diikatkan ditiang asbes tepatnya dikamar lantai dua. Belum diketahui motif tewasnya kepala seksi pemeliharaan jaringan irigasi pada bidang Irigasi Dinas Praswil itu.
Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno didampingi Kasubag Humasy Aiptu Meliala Sembiring kepada wartawan mengatakan, mantan staf kantor kebersihan itu ditemukan tergantung masih mengenakkan seragam PNS.
Korban pertama kali ditemukan oleh kakak iparnya, Neliati boru Simamora (47) bersama tetangganya, Roganda Purba (33) dan Ismail Sihite ((35). Penemuan korban berawal, ketika kakak ipar korban yang tinggal dirumah orangtua korban tersebut mengetuk pintu kamarnya.
Selama 15 menit, korban yang tidak menyahut panggilan kakaknya itu, Neliatipun memanggil Ismail dan Roganda untuk membongkar kamar yang dimasukkan korban. Setelah pintu terbuka, spontan Neliati bersama kedua warga itu, sudah melihat, bapak tiga anak ini buah pernikahaan dari Eva Royani boru Nababan (36) tergantung. “ Posisi korban tergantung menggunakan tali nilon, jarak antara kaki dengan lantai sekitar dua sentimeter,” kata Hendro.
Hendro menambahkan, dari  olah TKP, motif tewasnya bapak tiga anak ini masih dalam penyelidikan kepolisian dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keluarga korban. “ Hasil otopsi, lidah korban menjulur, patah tenggorokan, keluar air seni, sperma tidak keluar.Tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban,”
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti, 1 unit HP merek blackberry, tas warna hitam, bangku kecil, tali tambang nilon, jacket warna coklat.
Terpisah, Kepala Dinas Praswil Manimbul Sillahi melalui sekertaris Praswil Jonni Gultom saat dihubungi wartawan via selulernya mengaku terkejut mendengar kabar tewasnya PNS yang bekerja di dinas Praswil.
Jonni mengutarakan, sebelum kejadian korban, masih masuk kantor dan melaksanakan tugasnya sesuai tupoksinya. Korban ijin dari kantor untuk mengikuti rapat di kantor bupati, namun tak berselang lama korban dikabarkan tewas gantung diri.
“Kita tidak tahu penyebab tewasnya kasi Pemeliharaan irigasi itu. Setiap hari, dia (korban-red) rajin masuk kantor dan mengerjakan tupoksinya. Sepengetahuan kita, pekerjaan fisik yang ditangani tidak ada bermasalah,” terang Jonni seraya menyesalkan sikap korban yang nekat mengakhiri hidupnya. (ANDI SIREGAR

Korupsi Dana TIK

Dugaan Korupsi Dana TIK Akan Dilimpahkan ke PN Tipikor Medan
Dolok Sanggul-Kasus dugaan korupsi dana teknik informasi komputer (TIK) tahun anggaran (TA) 2011 pada Dinas Pendidikan  (Disdik) Humbang Hasundutan (Humbahas), Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul akan segera melimpahkan kasus yang menjerat SL dan BS ke Pengadilan Negeri tindak Pidana Korupsi (PN-Tipikor) Medan.

Kajari Dolok Sanggul melalui Kasi Pidsus Rudy W Panjaitan didampingi Kasi Intel Amardi  P Barus kepada wartawan harian andalas di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2015) mengatakan, tindak lanjut penyidikan dana TIK yang bersumber dari APBN itu, Desember 2014 lalu, pihaknya sudah menerima keterangan saksi ahli komputer dari Polmed.

Keterangan saksi ahli komputer itu menyebutkan, dari 21 perangkat komputer, pengoperasian  salahsatu perangkat tidak sesuai dengan juknis kementrian. Kemudian, ditemukan penyimpangan yakni proyek yang seharusnya swakelola namun pelaksanaanya tidak swakelola.  

“Sebelum kasus ini dilimpahkan ke persidangan, kita masih menunggu audit dari badan pengawasan keuangan pembangunan (BPKP) Medan. Berapa kerugian Negara akibat atas dana TIK tersebut, BPKP medan yang berwenang,” sebut Rudy.

Rudi juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaaan kepada SL mantan Kabid Dikdas pada Disdik dan BS rekanan penyedia jasa. Kepada kedua tersangka belum dilakukan penahanan sebab tersangka dinilai koperatif dan dijamini pihak keluarga masing-masing.

“Dari hasil pemeriksaan tersagka belum ditemukan mengarah ke penetapan tersangka baru. Pun demikian, kita akan melakukan pemeriksaan secara intensif dan dalam hal itu tidak menutup kemungkinan adanya tersanga baru. Selain memeriksa tersangka kita sudah memeriksa 5 orang saksi dari dinas pendidikan termasuk  kepala dinas Wisler Sianturi selanjutnya 21 kepala sekolah penerima TIK,” terang Rudy.

Atas dugaan korupsi tersebut, kata Rudi, kedua tersangka dijerat pasal 2 subs pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-udang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara denda paling banyak Rp 1 M. (ANDI SIREGAR)

Spesialis Pembobol Rumah

Spesialis Pembobol Rumah Diamankan Polisi
Dolok Sanggul-Personil Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan Reskirm berhasil mengamankan 2 orang spesialis pembobol rumah. Spesialis pembobol rumah itu masing-masing HS (19) dan SS (16) keduanya warga Desa Matiti II Kecamatan Dolok Sanggul. Demikian dikemukakan Kapolres Humbahas melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno kepada andalas di ruang kerjanya, Selasa (24/2/2015).
Dikatakan,  HS dan SS ditangkap saat melakukan aksinya di rumah kediaman milik Jonnain Forman Purba Jl  Veteran kompleks lapangan Merdeka, Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Selasa pekan lalu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang Rp 988 ribu, 50 bungkus rokok berbagai jenis merek, 1 unit sepeda motor merek Honda, 1 buah dompet kecil dan 1 botol bir bintang.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pemuda tanggung itu, kerap melakukan aksinya ke rumah kosong yang ditinggal oleh pemiliknya. “Sebelum melakukan aksinya, HS dan SS melakukan  pengamatan terhadap calon rumah yang akan dijarah. Saat pemilik rumah lengah, mereka langsung beraksi,” kata Hendro.
Menurut Hendro, membobol rumah kosong, bukan kali pertama dilakukan HS dan SS namun sudah berulangkali di seputaran Humbahas hingga perbatasan Humbahas – Samosir tepatnya di Desa Huta galung. Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Selain mengamankan spesialis pembobol rumah, Hendro juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga menangkap juru tulis (jurtul) togel yakni MS (30) warga Desa Sugumpar Kecamatan Lintong Nihuta, Kamis (19/2).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang senilai Rp 400 ribu dan 1 kertas berisikan angka tebakan. Kepada petugas, tersangka mengaku hasil penjualan togel itu disetor bandar inisial RS. (ANDI SIREGAR)

foto.andi

Dipaksakan Desa Percontohan

Pelaksanaan Desa Percontohan Dipaksakan
Dolok Sanggul-Pelaksanaan desa percontohan di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kesan dipaksakan. Penunjukan desa percontohan oleh Pemkab setempat dinilai tidak melihat aspek potensi melainkan bergilir sesuai dengan keinginan Pemkab setempat. Hal itu diakui Kepala Desa Sitio II, Kecamatan Lintong Nihuta, Efendi Silaban saat ditanyai wartawan harian andalas, Selasa (24/2/2015)
Dikatakan, penunjukan desa Sitio II sebagai salahsatu desa percontohan tahun 2015, sebelumnya  tidak melalui kordinasi. Sementara, dana guna mewujudkan desa percontohan, masing-masing desa dibiarkan mandiri tanpa ada suntikan dana dari Pemkab ataupun Pemprov setempat.
Mewujudkan desa percontohan, kata Efendi banyak yang perlu dibenahi yakni, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian hingga kebersihan dan kesejukan lingkungan. Untuk kebersihan dan kesejukan lingkungan, tambah Efendi, warga desa disarankan membuat taman atau pekarangan minimal di depan rumah warga. “Perwujutan desa percontohan idealnya harus ditopang dana dari pemerintah, jika tidak, maka dipastikan perangkat desa akan kewalahan,” terangnya.
Kepala desa dua periode itu menambahkan, pengalaman sebagai desa percontohan tahun 2010 lalu, pihaknya merogoh kocek hingga Rp 10 juta rupiah. Dana tersebut untuk biaya operasional rapat dan konsultasi, biaya minum peserta gotong royong dan menjamu tim pemerintah yang melakukan penilaian.
“Informasi kita dapat, para perangkat desa tidak lagi antusias melakukan kegiatan desa percontohan. Bahkan beberapa kepala desa menolak desanya dihunjuk sebagai desa percontohan. Namun sebagai salahsatu program kegiatan pemerintah, kegiatan tersebut mau tidak mau harus dilakukan masing-masing desa,” tukasnya.
Menyikapi keluhan kepala desa, anggota DPRD Humbahas, Bukka Lumban Toruan justru merasa prihatin. Keprihatian anggota fraksi Gerindra itu bukan tak beralasan yakni dalam pelaksanaan desa percontohan, kepala desa terkesan dibebani biaya. “Kalau dana desa percontohan tidak ditanggung pemerintah, sudah barang pasti kepala desa dan perangkatnya menjadi terbebani. Kepada pemerintah, kita menyarankan dana desa percontohan itu sebaiknya ditampung di APBD,” ujar Bukka.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD, Tulus Hutasoit. Politisi partai NasDem itu menekankan, penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi desa. “Selain bantuan dana dari pemerintah, proses penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi dari desa itu sendiri,” tandasnya. (ANDI SIREGAR)

Polres dan Pemkab Perangi Narkoba


Polres dan Pemkab Sepakat Perangi Narkoba
Dolok Sanggul-Polisi resor Humbang Hasundutan (Humbahas) besama pemerintah setempat sepakat memerangi dan membrantas Narkoba di Daerah Humbahas. Selain pemberantasan narkoba, dua belah pihak juga menyatakan perang terhadap judi dan penyakit masyarakat lainnya. Demikian terungkap dalam upacara hari keadaran nasional (HKN) bertempat di halaman kantor bupati, kompleks bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa (17/2/2015).
Kapolres Humbahas, AKBP Rustam Mansur yang bertindak sebagai inspektur upacara, dalam kesempatan itu mengatakan, agar semua pegawai negeri sipil maupun personil kepolisian di lingkungan Pemerintah kabupaten Humbahas untuk menjauhi diri dari narkoba, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya. “Jika anda sudah masuk perangkap narkoba, saya tegaskan tidak ada kata tungggu dulu. Dalam pemberantasan narkoba dan perjudian langsung diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas,” tegas Rustam.
Mantan Kasubdit Paminal Bid Propam Polda jabar itu menambahkan, tahun pertama kepemimpinannya di wilayah hukum Polres Humbahas mengajak dan mencanangkan tahun penegakan disiplin bagi pegawai di lingkungan pemerintah dan jajaran kepolisian.
Tahun penegakan disiplin itu, menurut Rustam, guna memantapkan kualitas pengabdian diri terhadap bangsa dan Negara. “Meningkatkan capaian kinerja yang telah diraih, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan disiplin kerja di kantor dan tertib berlalulintas dalam perjalanan kekantor maupun pada perjalanan kerumah masing-masing,” tukasnya.
Senada dengan itu, Bupati Humbahas, Maddin sihombing kepada sejumlah wartawan mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajaran Kepolisian menyatakan perang  terhadap narkoba, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. “Dengan dibentuknya Bhabinkamtibmas, beberapa waktu lalu, diharapkan bekerjasama dengan semua lapisan masyarakat. Sehingga semua masyarakat terhindar dari bahaya narkoba dan perjudian beserta perbuatan amoral yang bertentangan dengan agama dan keyakinan kita,” kata Maddin.
Mewujudkan pemberantasan narkoba kedepan akan ada pemeriksaan tes urine untuk semua PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas. Hal itu menunjukkan bukti keseriusan Pemerintah bekerjasam dengan jajaran kepolisian untuk memberantas narkoba dan perjudian mulai dari lingkungan pemerintah itu sendiri dan masyarakat luas. “Hindarilah diri anda dari bahaya narkoba, perjudian bekerjalah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku dan tertib administrasi,” tandasnya. (ANDI SIREGAR)


9 PNS Humbahas Dipecat

Langgar PP 53/2010
9 PNS di Humbahas Dijatuhi Sanksi Berat
Dolok Sanggul-Sebanyak 9 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) dikenakan sanksi berat akibat indisplioner atau melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dari 9 PNS yang diberi sanksi berat, 4 orang diantaranya diberhentikan secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri alias dipecat dan 5 orang diberi sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah.
Kepala BKD Humbahas, Makden Sihombing kepada wartawan harian andalas diruang kerjanya, Senin (16/2/2015) mengatakan,  pemecatan kepada 4 PNS didasari dengan alasan tidak masuk kerja hingga 105 hari tanpa ada pemberitahuan pada pimpinannya.
Dijelaskan, pemberian sanksi PP 53 ada 2 tindakan yaitu, penjatuhan dispilin pemberhentian tidak hormat dan tidak atas permohonan sendiri serta penurunan pangkat. Prihal hak dan kewajiban 4 orang yang dipecat tersebut terhitung mulai tanggal pemberhentian, gaji dan fasilitas lain dihentikan. Sementara untuk 5 orang PNS lainnya, pendapatan dan fasilitas akan disesuaikan dengan pangkat yang diturunkan.
Lebih lanjut, kata Makden, sebelum penjatuhan sanksi berat berupa pemecatan, 4 PNS itu sudah dipanggil  oleh tim, namun tidak datang atau tidak mengindahkan panggilan, sementara yang 5 lagi masih coorporatif ketika dipanggil. Untuk yang coorporatif  mereka membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, sehingga direkomendasikan untuk diturunkan pangkat.
Menurut, mantan Asisten administrasi Umum dan Kesra Setdakab itu, prosedur pemberian sanksi PP 53 Tahun 2010 didasari pembinaan secara internal oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Jika pembinaan tersebut tidak diindahkan maka dilaporan BKD. Selanjutnya disurati tiga kali berturut-turut sebelum dijatuhi sanksi.
Katanya lagi, menjatuhi sanksi disiplin PNS, BKD membentuk tim penjatuhan hukuman bagi para PNS yang mangkir. “Tim ini, langsung ditangani oleh BKD dan bekerjasama dengan inspektorat. Hasilnya dilaporkan kepada bupati sebagai bahan rekomendasi dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Inspektorat Humbahas, Palbet Siboro kepada wartawan mengatakan, pihaknya tegas menindak PNS yang mangkir kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. “PNS yang mangkir kerja tidak perlu digaji Negara namun perlu ditindak bahkan dipecat bila tidak sesuai dengan tupoksinya,” singkatnya. (ANDI SIREGAR)

Polisi Desa


34 Polisi Ditempatkan di Desa
Dolok Sanggul-Sebanyak 34 personil anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Polres Humbahas mendapat tugas baru dengan berkantor di setiap pemerintah desa. Keberadaan 34 personil ini, sebagai polisi desa untuk meningkatkan kemitraan polisi dan masyarakat. Demikian dikemukakan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur di sela apel bersama pemberangkatan Bhabinkamtibmas di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Jumat (13/2).
Dikatakan, personil Bhabinkamtibmas akan berkantor di desa  dan akan berkoordinasi ke Mapolres sekali dalam seminggu. Bhabinkamtibmas tidak hanya sebagai polisi desa, tetapi benar-benar melekat kepada masyarakat, dan harus mampu menyelesaikan masalah yang muncul ditengah-tengah masyarakat, melalui jalur musyawarah kekeluargaan.
Kerjasama antara Pemerintah daerah dan jajaran kepolisian merupakan nilai positif dan sangat perlu ditingkatkan dan dipertahankan, sehingga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan tujuan dan sasaran yang telah direncanakan.
Bhabinkabtibmas merupakan anggota kepolisian Republik Indonesia yang bertugas membina keamanan dan ketertiban masyarakat dan hadir ditengah-tengah masyarakat Desa/Kelurahan dan juga merupakan pengemban Pemolisian Masyarakat (Polmas) untuk menyerap harapan dan keinginan masyarakat kepada Polri.
Sebelumnya, bupati Humbahas, Maddin Sihombing yang tampil sebagai inspektur upacara dalam arahanya mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas akan terbangunkemitraan yang baik antara Polri dan semua lapisan masyarakat, sehingga tercipta rasa aman, nyaman dan tenteram untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan kamtibmas.
“Kepada semua kepala Desa saya minta agar kegiatan ini dapat menjadi motivasi untuk kebersamaan antara Polri dan Aparat Desa, dan merupakan awal melaksanakan program kegiatan. Dengan adanya program ini, menempatkan satu anggota Polri di satu Desa/Kelurahan akan memperkuat desa, mensinergikan pembangunan dan untuk pemahaman kearifan lokal yang ada di tiap desa sehingga menjadi teladan tiap petugas dan aparat desa serta semua masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi Bhabinkabtibmas,” kata Madin. (ANDI SIREGAR)   

Foto.andi

Polres Humbahas Ungkap Pelaku Togel

Polres Humbahas Ungkap  Pelaku Togel
*10 Kg Ganja tak Bertuan Diamankan
Dolok Sangul-Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan reskrim kembali mengungkap empat orang pelaku judi togel di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku togel itu, satu orang diantaranya sebagai bandar, satu orang kordinator dan 2 orang juru tulis (jurtul). Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Narkoba AKP Maimun Kanit I Reskrim Aiptu Rocky Sianturi dalam keterangan Persnya di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kamis (12/2).
Kapolres menjelaskan, keempat pelaku togel itu, masing-masing BP (42) warga Jl. SM Raja sebagai jurtul, MS alias Turi (61) warga Desa Lumban Tobing sebagai jurtul, NM (36) Desa Matiti II sebagai bandar dan SS alias Tupang (45) warga Jl. Pemuda sebagai kordinator. Tersangka judi togel merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul
Lebih lanjut, kata Rustam, BP dan MS ditangkap 31 Januari  2015 dari salahsatu warung di Dolok Sanggul. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 323. 000. Dua unit HP masing masing merek Nokia, empat lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan satu unit pulpen. Sementara dari tersangka NM dan SS yang ditangkap 04 Februari 2015, polisi berasil mengamankan uang sebesar Rp 1 juta dan dua unit HP Nokia.
“Polres Humbahas terus komit membrantas yang namanya judi dan tindak pidana lainnya. Membrantas penyakit masyarakat itu tidak ada tawar-menawar. Barang siapa terlibat judi, dan tindak pidana kejahatan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Selama satu bulan terakhir, mantan Kasibbid Paminal Bid Propram Polda jabar itu menambahkan, , pihaknya telah mengungkap 25 pelaku judi di wilayah Polres Humbahas. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih mengejar beberapa bandar dan jurtul togel yang masih melakukan aksinya.
Ganja Tak Bertuan Diamankan
Polres Humbahas Ungkap  Pelaku Togel
*10 Kg Ganja tak Bertuan Diamankan
Dolok Sangul-Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan reskrim kembali mengungkap empat orang pelaku judi togel di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku togel itu, satu orang diantaranya sebagai bandar, satu orang kordinator dan 2 orang juru tulis (jurtul). Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Narkoba AKP Maimun Kanit I Reskrim Aiptu Rocky Sianturi dalam keterangan Persnya di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kamis (12/2).
Kapolres menjelaskan, keempat pelaku togel itu, masing-masing BP (42) warga Jl. SM Raja sebagai jurtul, MS alias Turi (61) warga Desa Lumban Tobing sebagai jurtul, NM (36) Desa Matiti II sebagai bandar dan SS alias Tupang (45) warga Jl. Pemuda sebagai kordinator. Tersangka judi togel merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul
Lebih lanjut, kata Rustam, BP dan MS ditangkap 31 Januari  2015 dari salahsatu warung di Dolok Sanggul. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 323. 000. Dua unit HP masing masing merek Nokia, empat lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan satu unit pulpen. Sementara dari tersangka NM dan SS yang ditangkap 04 Februari 2015, polisi berasil mengamankan uang sebesar Rp 1 juta dan dua unit HP Nokia.
“Polres Humbahas terus komit membrantas yang namanya judi dan tindak pidana lainnya. Membrantas penyakit masyarakat itu tidak ada tawar-menawar. Barang siapa terlibat judi, dan tindak pidana kejahatan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Selama satu bulan terakhir, mantan Kasibbid Paminal Bid Propram Polda jabar itu menambahkan, , pihaknya telah mengungkap 25 pelaku judi di wilayah Polres Humbahas. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih mengejar beberapa bandar dan jurtul togel yang masih melakukan aksinya.
Ganja Tak Bertuan Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Rustam juga mengatakan, pihaknya mengamankan 10 Kg ganja kering tak bertuan. Ganja yang diduga berasal dari aceh itu, ditemukan Senin (09/2) sekira pukul 09:30 Wib di Desa Sigompul, sekitar 200 meter dari Mapolsek Lintong Nihuta. Ganja tersebut dikemas dalam 10 bal dan berserakan di pinggir jalan.
“Kuat dugaan kita, ganja kering ini berasal dari aceh. Pasalnya masih dibungkus surat kabar lokal di Aceh. Terkait kehadiran barang haram ini, kita akan melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Rustam juga mengisyaratkan, selain pembrantasan judi, pihaknya tetap komit pembersihan narkoba dari wilayah hukum Polres Humbahas. “Tidak ada yang boleh main-main dengan narkoba, akan kita sikat siapaun orangnya,” pungkasnya.
Sebelum pembersihan barang dan obat berbahaya itu di wilayah hukum Polres Humbahas, kata Rustam pihaknya telah melakukan pembersihan secara internal. “Januari kemarin, personil kita sudah melakukan pakta integritas. Selanjutnya pakta integritas itu diikuti dengan tes urin.,” terangnya.
Disinggung, adakah personil Polres Humbahas yang terindikasi narkoba, Rustam menjawab, sejauh ini, hasil tes urine belum selesai oleh pihak yang berkompeten. Bila ada anggota yang terindikasi akan kita bina dan diberikan sanksi yang sesuai hukum yang berlaku.
“Selagi bisa kita bina hal itu akan kita lakukan. Namun jika tidak memngkinkan karena ketergantungan akan obat haram itu maka akan kita berikan sanksi tegas. Ngapain kita pakai polisi yang mengonsumsi narkoba, itu  masih bkan merusak citra polisi itu sendiri,” tandasnya mengakhiri.(ANDI SIREGAR)
Foto.andi

Jual Jam Pelajaran

Kasek SMP HKBP Dolok Sanggul Jual Jam Pelajaran
Dolok Sanggul-Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Karena itu, wajar, setiap kepala sekolah menuntun dan menuntut guru di sekolah masing-masing untuk professional bahkan untuk mendapatkan sertifikasi sesuai dengan bidangnya demi kwalitas peserta didik di sekolah itu sendiri.
Membangun kwalitas peserta didik dari dalam sekolah, agaknya tidak menjadi cita-cita utama kepala sekolah SMP HKBP Dolok Sanggul, Sonta Br Purba. Dimana, beberapa mata pelajaran di sekolah yayasan HKBP itu di jual kepala sekolah kepada guru dari luar sekolah. Dengan kata lain, sang kepala sekolah mendatangkan guru dari luar sekolah sementara  masih ada guru dari yayasan kekurangan jam pelajaran kepada peserta didik.
Salahsatu guru yayasan SMP HKBP tidak ingin disebut namanya kepada wartawanharian andalas , kemarin, mengatakan, secara manajemen, kepala sekolah telah melakukan kriminalisasi terhadap para guru di SMP HKBP. Dimana,  untuk mengisi jam pelajaran di SMP HKBP sang kepala memberi tempat kepada guru dari luar sekolah sementara masih ada guru yayasan yang kekurangan membawakan jam pelajaran.
“Informasi kita dapat, jam pelajaran yang dijual kepala sekolah kepada guru lain di luar sekolah, semata-mata untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Sebaliknya, kita yang ingin mendapatkan sertifikasi justru diminta membagun relasi ke sekolah lain. Hal itu sudah diskriminasi sebab guru dari luar sekolah berkesempatan memenuhi peryarata sertifikasi sementara guru yayasan yang sudah 24 tahun mengabdi tidak diberi kesempatan untuk sertifikasi,” beber guru itu seraya menolak ditulis namanya.
Menyikapi, diskriminasi sang kepala sekolah, lanjut guru itu, pihaknya telah melakukan pengaduan ke Dinas pendidikan. Tidak hanya diskriminasi, sang kepala sekolah terkesan tertutup masalah pengelolaan sekolah. Dimana, hanya kepala sekolah dan oknum OS yang notabene CPNS K-2 dari SMAN 1 Pollung  yang mengetahui pengelolaan tata usaha dan keuangan SMP HKBP Dolok Sanggul. “Kita tidak tau bagaimana manajeman SMP HKBP, ada bendahara namun tak difungsikan. Jika ditanya masalah keuangan kepsek dan OS selalu buang badan,” tambahnya lagi.
Sekaitan dengan itu, kepala sekolah, Sonta Br Purba didampingi OS saat dikonfirmasi andalas diruang kerjanya membantah tuduhan yang disampaikan anggotanya. Sonta berdalih, guru dari luar sekolah yang mengambil jam pelajaran di SMP HKBP itu adalah pengurus yayasan SMP HKBP. “Guru dari luar sekolah itu adalah Lambok Simamora, staf pengajar  dari SMPN 1 Dolok Sanggul. Meski status PNS, beliau masuk sebagai pengurus yayasan SMP HKBP sehingga kita tidak berdaya untuk tidak memberikan jam pelajaran,” terang Sonta seraya meminta wartawan menyoroti sekolah yang lain.
OS menimpali, SMP HKBP dibagi 7 ruangan. Sementara guru yayasan 12 orang dan 5 orang PNS yang diperbantukan pemerintah setempat. Secara keseluruhan guru pengajar SMP HKBP yang sudah mendapatkan sertifikasi sebanyak 7 orang. 3 orang PNS, 2 guru yayasan, 1 dari yayasan siraja oloan (SRO) Matiti dan 1 orang dari SMPN 1 Dolok Sanggul.
“Kita tidak menghalangi guru SMP HKBP mendapatkan sertifikasi. Mereka bebas mencari tambahan jam pelajaran ke sekolah lain. Saya kira, sekolah lain juga memperlakukan hal yang sama,” ketus Sonta, wanita paruh baya itu.
Disinggung, status OS di SMP HKBP yang nota  CPNS K-2 SMAN 1 Pollung, Sonta mengatakan selain honor di SMAN 1 Pollung OS sudah lama mengabdi di SMP HKBP. OS bekerja sebagai tata usaha sekaligus pengajar mata pelajaran seni budaya.(ANDI SIREGAR)

Selasa, 10 Februari 2015

Kinerja tarukim Terancam Ambruk

Baru Dikerjakan Tembok Penahan Kantor Tamben Terancam Ambruk
Dolok Sanggul-Kinerja dinas tata ruang dan permukiman (Tarukim) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) jadi sorotan publik. Dimana beberapa proyek fisik tahun anggaran 2014 yang ditangani dinas tersebut banyak mengalami masalah salahsatunya proyek pembangunan tembok penahan tanah kantor pertambangan dan enargi (Tamben) yang berbiaya ratusan juta TA 2014 terancam ambruk.
Amatan wartawan harian andalas, kemarin, proyek yang bertempat di komplek Perkantoran Pemkab, Desa Purba Dolok sudah retak-retak dan nyaris ambruk. Sementara proyek tersebut baru dikerjakan akhir desember 2014.
Salahsatu warga setempat, mengaku marga Purba kepada wartawan mengatakan retaknya tembok penahan tanah kantor tamben itu diduga karena tidak sesuai dengan spek termasuk campuran pasir dengan semen yang tidak sebanding.
“Sebelum pekerjaan ini selesai, tembok tersebut sudah pernah ambruk namun kembali diperbaiki pihak rekanan selanjutnya kembali retak-retak 30 Desember 2014 lalu namun hingga saat ini belum ada tandatanda perbaikan dari kontraktor dan dinas terkait yang menangani proyek tersebut,” terang pria berbadan tegap itu.
Sekaitan dengan itu, Kadis Tarukim Humbahas, Rockefeller Simamora saat dikonfirmasi via selulernya mengakui tembo penahan halaman kantor Tamben yang retak-retak. Mantan staf ahli bupati yang menangani bidang hukum itu berdalih, retaknya tembok tersebut karena curah hujan tinggi saat pekerjaan proyek. Meski Demikian, Rockefeller berjanji tembok yang retak itu akan diperbaiki kembali.
Disinggung, jumlah biaya yang ditelan proyek tersebut, Rockefeller yang sudah menjabat 2 kali kadis Tarukim itu mengaku tidak ingat. “Saya kurang ingat brapa pagu anggaran pekerjaan proyek tersebut. Yang pasti rekanan yang mengerjakan Marga Manalu,” jelas Rokkefeller tanpa menyebut perusahaan yang mengerjakan. (andy siregar)