Pelaksanaan
Desa Percontohan Dipaksakan
Dolok Sanggul-Pelaksanaan desa percontohan di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kesan dipaksakan. Penunjukan desa percontohan oleh Pemkab setempat dinilai tidak melihat aspek potensi melainkan bergilir sesuai dengan keinginan Pemkab setempat. Hal itu diakui Kepala Desa Sitio II, Kecamatan Lintong Nihuta, Efendi Silaban saat ditanyai wartawan harian andalas, Selasa (24/2/2015)
Dikatakan, penunjukan desa Sitio II sebagai salahsatu desa percontohan tahun 2015, sebelumnya tidak melalui kordinasi. Sementara, dana guna mewujudkan desa percontohan, masing-masing desa dibiarkan mandiri tanpa ada suntikan dana dari Pemkab ataupun Pemprov setempat.
Mewujudkan desa percontohan, kata Efendi banyak yang perlu dibenahi yakni, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian hingga kebersihan dan kesejukan lingkungan. Untuk kebersihan dan kesejukan lingkungan, tambah Efendi, warga desa disarankan membuat taman atau pekarangan minimal di depan rumah warga. “Perwujutan desa percontohan idealnya harus ditopang dana dari pemerintah, jika tidak, maka dipastikan perangkat desa akan kewalahan,” terangnya.
Kepala desa dua periode itu menambahkan, pengalaman sebagai desa percontohan tahun 2010 lalu, pihaknya merogoh kocek hingga Rp 10 juta rupiah. Dana tersebut untuk biaya operasional rapat dan konsultasi, biaya minum peserta gotong royong dan menjamu tim pemerintah yang melakukan penilaian.
“Informasi kita dapat, para perangkat desa tidak lagi antusias melakukan kegiatan desa percontohan. Bahkan beberapa kepala desa menolak desanya dihunjuk sebagai desa percontohan. Namun sebagai salahsatu program kegiatan pemerintah, kegiatan tersebut mau tidak mau harus dilakukan masing-masing desa,” tukasnya.
Menyikapi keluhan kepala desa, anggota DPRD Humbahas, Bukka Lumban Toruan justru merasa prihatin. Keprihatian anggota fraksi Gerindra itu bukan tak beralasan yakni dalam pelaksanaan desa percontohan, kepala desa terkesan dibebani biaya. “Kalau dana desa percontohan tidak ditanggung pemerintah, sudah barang pasti kepala desa dan perangkatnya menjadi terbebani. Kepada pemerintah, kita menyarankan dana desa percontohan itu sebaiknya ditampung di APBD,” ujar Bukka.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD, Tulus Hutasoit. Politisi partai NasDem itu menekankan, penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi desa. “Selain bantuan dana dari pemerintah, proses penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi dari desa itu sendiri,” tandasnya. (ANDI SIREGAR)
Dolok Sanggul-Pelaksanaan desa percontohan di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kesan dipaksakan. Penunjukan desa percontohan oleh Pemkab setempat dinilai tidak melihat aspek potensi melainkan bergilir sesuai dengan keinginan Pemkab setempat. Hal itu diakui Kepala Desa Sitio II, Kecamatan Lintong Nihuta, Efendi Silaban saat ditanyai wartawan harian andalas, Selasa (24/2/2015)
Dikatakan, penunjukan desa Sitio II sebagai salahsatu desa percontohan tahun 2015, sebelumnya tidak melalui kordinasi. Sementara, dana guna mewujudkan desa percontohan, masing-masing desa dibiarkan mandiri tanpa ada suntikan dana dari Pemkab ataupun Pemprov setempat.
Mewujudkan desa percontohan, kata Efendi banyak yang perlu dibenahi yakni, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian hingga kebersihan dan kesejukan lingkungan. Untuk kebersihan dan kesejukan lingkungan, tambah Efendi, warga desa disarankan membuat taman atau pekarangan minimal di depan rumah warga. “Perwujutan desa percontohan idealnya harus ditopang dana dari pemerintah, jika tidak, maka dipastikan perangkat desa akan kewalahan,” terangnya.
Kepala desa dua periode itu menambahkan, pengalaman sebagai desa percontohan tahun 2010 lalu, pihaknya merogoh kocek hingga Rp 10 juta rupiah. Dana tersebut untuk biaya operasional rapat dan konsultasi, biaya minum peserta gotong royong dan menjamu tim pemerintah yang melakukan penilaian.
“Informasi kita dapat, para perangkat desa tidak lagi antusias melakukan kegiatan desa percontohan. Bahkan beberapa kepala desa menolak desanya dihunjuk sebagai desa percontohan. Namun sebagai salahsatu program kegiatan pemerintah, kegiatan tersebut mau tidak mau harus dilakukan masing-masing desa,” tukasnya.
Menyikapi keluhan kepala desa, anggota DPRD Humbahas, Bukka Lumban Toruan justru merasa prihatin. Keprihatian anggota fraksi Gerindra itu bukan tak beralasan yakni dalam pelaksanaan desa percontohan, kepala desa terkesan dibebani biaya. “Kalau dana desa percontohan tidak ditanggung pemerintah, sudah barang pasti kepala desa dan perangkatnya menjadi terbebani. Kepada pemerintah, kita menyarankan dana desa percontohan itu sebaiknya ditampung di APBD,” ujar Bukka.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD, Tulus Hutasoit. Politisi partai NasDem itu menekankan, penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi desa. “Selain bantuan dana dari pemerintah, proses penunjukan desa percontohan hendaknya melihat potensi dari desa itu sendiri,” tandasnya. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar