
*10 Kg Ganja tak Bertuan Diamankan
Dolok Sangul-Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan reskrim kembali mengungkap empat orang pelaku judi togel di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku togel itu, satu orang diantaranya sebagai bandar, satu orang kordinator dan 2 orang juru tulis (jurtul). Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Narkoba AKP Maimun Kanit I Reskrim Aiptu Rocky Sianturi dalam keterangan Persnya di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kamis (12/2).
Kapolres menjelaskan, keempat pelaku togel itu, masing-masing BP (42) warga Jl. SM Raja sebagai jurtul, MS alias Turi (61) warga Desa Lumban Tobing sebagai jurtul, NM (36) Desa Matiti II sebagai bandar dan SS alias Tupang (45) warga Jl. Pemuda sebagai kordinator. Tersangka judi togel merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul
Lebih lanjut, kata Rustam, BP dan MS ditangkap 31 Januari 2015 dari salahsatu warung di Dolok Sanggul. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 323. 000. Dua unit HP masing masing merek Nokia, empat lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan satu unit pulpen. Sementara dari tersangka NM dan SS yang ditangkap 04 Februari 2015, polisi berasil mengamankan uang sebesar Rp 1 juta dan dua unit HP Nokia.
“Polres Humbahas terus komit membrantas yang namanya judi dan tindak pidana lainnya. Membrantas penyakit masyarakat itu tidak ada tawar-menawar. Barang siapa terlibat judi, dan tindak pidana kejahatan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Selama satu bulan terakhir, mantan Kasibbid Paminal Bid Propram Polda jabar itu menambahkan, , pihaknya telah mengungkap 25 pelaku judi di wilayah Polres Humbahas. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih mengejar beberapa bandar dan jurtul togel yang masih melakukan aksinya.
Ganja Tak Bertuan DiamankanPolres Humbahas Ungkap Pelaku Togel
*10 Kg Ganja tak Bertuan Diamankan
Dolok Sangul-Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan reskrim kembali mengungkap empat orang pelaku judi togel di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku togel itu, satu orang diantaranya sebagai bandar, satu orang kordinator dan 2 orang juru tulis (jurtul). Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Narkoba AKP Maimun Kanit I Reskrim Aiptu Rocky Sianturi dalam keterangan Persnya di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kamis (12/2).
Kapolres menjelaskan, keempat pelaku togel itu, masing-masing BP (42) warga Jl. SM Raja sebagai jurtul, MS alias Turi (61) warga Desa Lumban Tobing sebagai jurtul, NM (36) Desa Matiti II sebagai bandar dan SS alias Tupang (45) warga Jl. Pemuda sebagai kordinator. Tersangka judi togel merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul
Lebih lanjut, kata Rustam, BP dan MS ditangkap 31 Januari 2015 dari salahsatu warung di Dolok Sanggul. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 323. 000. Dua unit HP masing masing merek Nokia, empat lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan satu unit pulpen. Sementara dari tersangka NM dan SS yang ditangkap 04 Februari 2015, polisi berasil mengamankan uang sebesar Rp 1 juta dan dua unit HP Nokia.
“Polres Humbahas terus komit membrantas yang namanya judi dan tindak pidana lainnya. Membrantas penyakit masyarakat itu tidak ada tawar-menawar. Barang siapa terlibat judi, dan tindak pidana kejahatan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Selama satu bulan terakhir, mantan Kasibbid Paminal Bid Propram Polda jabar itu menambahkan, , pihaknya telah mengungkap 25 pelaku judi di wilayah Polres Humbahas. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih mengejar beberapa bandar dan jurtul togel yang masih melakukan aksinya.
Ganja Tak Bertuan Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Rustam juga mengatakan, pihaknya mengamankan 10 Kg ganja kering tak bertuan. Ganja yang diduga berasal dari aceh itu, ditemukan Senin (09/2) sekira pukul 09:30 Wib di Desa Sigompul, sekitar 200 meter dari Mapolsek Lintong Nihuta. Ganja tersebut dikemas dalam 10 bal dan berserakan di pinggir jalan.
“Kuat dugaan kita, ganja kering ini berasal dari aceh. Pasalnya masih dibungkus surat kabar lokal di Aceh. Terkait kehadiran barang haram ini, kita akan melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Rustam juga mengisyaratkan, selain pembrantasan judi, pihaknya tetap komit pembersihan narkoba dari wilayah hukum Polres Humbahas. “Tidak ada yang boleh main-main dengan narkoba, akan kita sikat siapaun orangnya,” pungkasnya.
Sebelum pembersihan barang dan obat berbahaya itu di wilayah hukum Polres Humbahas, kata Rustam pihaknya telah melakukan pembersihan secara internal. “Januari kemarin, personil kita sudah melakukan pakta integritas. Selanjutnya pakta integritas itu diikuti dengan tes urin.,” terangnya.
Disinggung, adakah personil Polres Humbahas yang terindikasi narkoba, Rustam menjawab, sejauh ini, hasil tes urine belum selesai oleh pihak yang berkompeten. Bila ada anggota yang terindikasi akan kita bina dan diberikan sanksi yang sesuai hukum yang berlaku.
“Selagi bisa kita bina hal itu akan kita lakukan. Namun jika tidak memngkinkan karena ketergantungan akan obat haram itu maka akan kita berikan sanksi tegas. Ngapain kita pakai polisi yang mengonsumsi narkoba, itu masih bkan merusak citra polisi itu sendiri,” tandasnya mengakhiri.(ANDI SIREGAR)
Dolok Sangul-Polisi Resort Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui satuan reskrim kembali mengungkap empat orang pelaku judi togel di wilayah hukumnya. Dari empat pelaku togel itu, satu orang diantaranya sebagai bandar, satu orang kordinator dan 2 orang juru tulis (jurtul). Demikian disampaikan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Narkoba AKP Maimun Kanit I Reskrim Aiptu Rocky Sianturi dalam keterangan Persnya di Mapolres Humbahas, Desa Tapian Nauli, Kamis (12/2).
Kapolres menjelaskan, keempat pelaku togel itu, masing-masing BP (42) warga Jl. SM Raja sebagai jurtul, MS alias Turi (61) warga Desa Lumban Tobing sebagai jurtul, NM (36) Desa Matiti II sebagai bandar dan SS alias Tupang (45) warga Jl. Pemuda sebagai kordinator. Tersangka judi togel merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul
Lebih lanjut, kata Rustam, BP dan MS ditangkap 31 Januari 2015 dari salahsatu warung di Dolok Sanggul. Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 323. 000. Dua unit HP masing masing merek Nokia, empat lembar kertas bertuliskan angka tebakan dan satu unit pulpen. Sementara dari tersangka NM dan SS yang ditangkap 04 Februari 2015, polisi berasil mengamankan uang sebesar Rp 1 juta dan dua unit HP Nokia.
“Polres Humbahas terus komit membrantas yang namanya judi dan tindak pidana lainnya. Membrantas penyakit masyarakat itu tidak ada tawar-menawar. Barang siapa terlibat judi, dan tindak pidana kejahatan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rustam.
Selama satu bulan terakhir, mantan Kasibbid Paminal Bid Propram Polda jabar itu menambahkan, , pihaknya telah mengungkap 25 pelaku judi di wilayah Polres Humbahas. Dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya masih mengejar beberapa bandar dan jurtul togel yang masih melakukan aksinya.
Ganja Tak Bertuan Diamankan
Dalam kesempatan yang sama, Rustam juga mengatakan, pihaknya mengamankan 10 Kg ganja kering tak bertuan. Ganja yang diduga berasal dari aceh itu, ditemukan Senin (09/2) sekira pukul 09:30 Wib di Desa Sigompul, sekitar 200 meter dari Mapolsek Lintong Nihuta. Ganja tersebut dikemas dalam 10 bal dan berserakan di pinggir jalan.
“Kuat dugaan kita, ganja kering ini berasal dari aceh. Pasalnya masih dibungkus surat kabar lokal di Aceh. Terkait kehadiran barang haram ini, kita akan melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Rustam juga mengisyaratkan, selain pembrantasan judi, pihaknya tetap komit pembersihan narkoba dari wilayah hukum Polres Humbahas. “Tidak ada yang boleh main-main dengan narkoba, akan kita sikat siapaun orangnya,” pungkasnya.
Sebelum pembersihan barang dan obat berbahaya itu di wilayah hukum Polres Humbahas, kata Rustam pihaknya telah melakukan pembersihan secara internal. “Januari kemarin, personil kita sudah melakukan pakta integritas. Selanjutnya pakta integritas itu diikuti dengan tes urin.,” terangnya.
Disinggung, adakah personil Polres Humbahas yang terindikasi narkoba, Rustam menjawab, sejauh ini, hasil tes urine belum selesai oleh pihak yang berkompeten. Bila ada anggota yang terindikasi akan kita bina dan diberikan sanksi yang sesuai hukum yang berlaku.
“Selagi bisa kita bina hal itu akan kita lakukan. Namun jika tidak memngkinkan karena ketergantungan akan obat haram itu maka akan kita berikan sanksi tegas. Ngapain kita pakai polisi yang mengonsumsi narkoba, itu masih bkan merusak citra polisi itu sendiri,” tandasnya mengakhiri.(ANDI SIREGAR)
Foto.andi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar