Kawanan Pencuri Antar Kabupaten
Diringkus Polisi
Dolok Sanggul-Lima orang kawanan pencuri antar kabupaten berhasil diringkus Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui personil Polsek Onanganjang, Selasa (24/2) sekira pukul 23:00 Wib. Pelaku pencurian yang diringkus dalam razia Ops Rutin itu masing-masing Ruslan (38) warga simpang kampus, Tumpak Sirait (28), Holden Hutabarat (38) warga Simpang empat Kecamatan air putih Rudi Simanjuntak (35) juga warga Air putih dan Rudianto Sijabat (34) warga kampung kelapa. Kelima kawanan pencuri itu warga daerah Kabaupaten Batubara.
Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui Kapolsek Onanganjang AKP Zul Efendi didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hendro Sutarno kepada sejumlah wartawan, kemarin, mengatakan, penangkapan kepada komplotan pencuri itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan minibus merek Suzuki Arema, nopol BK 1508 NG yang digunakan para pelaku melaju dari arah Kecamatan Pakkat menuju Kecamatan Doloksanggul.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 buah alat pemotong besi ukuran 90 cm, trapo, Sound System, LCD, Digital Matrix, CPU, dan Toa. Para pelaku diguga melakukan aksinya di Kabupaten Tapteng. Sebab, hasil kordinasi dengan Polsek Kolang-Tapteng diakui, pihak SMAN 1 Kolang melaporkan kehilangan alat-alat elektronik. Sementara itu, disalahsatu barang yang diamankan dari kawanan komplotan pencuri itu, dituliskan SMAN 1 Kolang.
Untuk kepentingan penyelidikan, kata Efendi, pihaknya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kolang. “Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Tapteng. Kita sudah meminta pihak Polsek Kolang agar datang dan menjemput para pelaku untuk diproses sesuai hokum yang berlaku,” tuturnya. (ANDI SIREGAR)
Dolok Sanggul-Lima orang kawanan pencuri antar kabupaten berhasil diringkus Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui personil Polsek Onanganjang, Selasa (24/2) sekira pukul 23:00 Wib. Pelaku pencurian yang diringkus dalam razia Ops Rutin itu masing-masing Ruslan (38) warga simpang kampus, Tumpak Sirait (28), Holden Hutabarat (38) warga Simpang empat Kecamatan air putih Rudi Simanjuntak (35) juga warga Air putih dan Rudianto Sijabat (34) warga kampung kelapa. Kelima kawanan pencuri itu warga daerah Kabaupaten Batubara.
Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui Kapolsek Onanganjang AKP Zul Efendi didampingi Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hendro Sutarno kepada sejumlah wartawan, kemarin, mengatakan, penangkapan kepada komplotan pencuri itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah kendaraan minibus merek Suzuki Arema, nopol BK 1508 NG yang digunakan para pelaku melaju dari arah Kecamatan Pakkat menuju Kecamatan Doloksanggul.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 buah alat pemotong besi ukuran 90 cm, trapo, Sound System, LCD, Digital Matrix, CPU, dan Toa. Para pelaku diguga melakukan aksinya di Kabupaten Tapteng. Sebab, hasil kordinasi dengan Polsek Kolang-Tapteng diakui, pihak SMAN 1 Kolang melaporkan kehilangan alat-alat elektronik. Sementara itu, disalahsatu barang yang diamankan dari kawanan komplotan pencuri itu, dituliskan SMAN 1 Kolang.
Untuk kepentingan penyelidikan, kata Efendi, pihaknya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kolang. “Mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Tapteng. Kita sudah meminta pihak Polsek Kolang agar datang dan menjemput para pelaku untuk diproses sesuai hokum yang berlaku,” tuturnya. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar