Jumat, 18 Desember 2015

Bukit Tambunan



Korupsi Dana Bansos
Kejagung Didesak Periksa Pj Bupati Humbahas
DOLOK SANGGULPemberantasan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang menyeret sejumlah pejabat Pemprovsu dinilai belum sampai ke akar-akarnya dan disinyalir masih tebang pilih. Beberapa pejabat di Pemprovsu yang terlibat bansos itu, masih ada yang bebas berkeliaran tanpa ada sentuhan hukum dari aparat. Hal itu dikemukakan Direktur Eksekutif Forum Indonesia Transparasi Anggaran (FITRA) Sumut, Rurita Ningrum kepada wartawan harian andalas saat dihubungi via selulernya, Jumat (18/12).
Rurita mencontohkan, salahsatu pejabat Pemprovsu  yang luput dari pemeriksaan bansos adalah mantan Kepala Badan   di Badan Kesatuan Kebangsaan, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Bukit Tambunan yang saat ini juga sebagai penjabat (Pj) Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas).
Dimana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut No.43.C/LHP/XVIII.MDN/06/2012 tanggal 28 Juni 2012, menyebutkan adanya dugaan penyelewengan yang terindikasi merugikan keuangan negara di Kesbangpolinmas Pemprovsu sebesar Rp3.294.211.817 pada TA 2011. Sementara, pada tahun anggara tersebut, Bukit Tambunan sebagai kepala badan di instansi tersebut.
“Kasus dugaan korupsi dana bansos di Kesbangpolinmas tahun anggaran 2011, diduga kuat melibatkan Bukit Tambunan. Maka dari itu, kita mendesak aparat hukum dari Kejagung untuk mengusut tuntas kasus itu tanpa tebang pilih.,” tukas Rurita.
Mengetahui, sejauh mana perkembangan pemeriksaan aparat hukum terkait dana bansos dan dugaan korupsi lainnya, kata Rurita, pihaknya akan terus mengawal bahkan akan menyurati aparat hukum tersebut. “Diawal tahun nanti, kita akan menyurati Kejaksaan dan  Kepolisian. Sudah berapa tersangka yang sudah ditetapkan dan berapa uang negara yang sudah diselamatkan,” tegasnya.
Rurita juga yakin, bahwa korupsi dana bansos di Kesbangpolinmas Pemprovsu tidak hanya melibatkan Eddy Sofyan yang saat ini diperiksa oleh Kejagung. Namun penggerogotan uang negara itu sudah tersistematis sejak pejabat terdahulu.
Rurita juga memaparkan, bahwa praktek korupsi di Sumut, yang sudah mencapai titik kritis, menunjukkan kelemahan dan ketidakberdayaan lembaga pemerintah, birokrasi maupun institusi penegak hukum dalam mewujudkan prinsip integritas dan akuntabilitas.
Hal ini diperburuk dengan keterlibatan para politisi dan pejabat publik yang melakukan tindak pidana korupsi dengan mengambil keuntungan dari lemahnya penegakan hukum serta sistem pengawasan pengelolaan keuangan negara. Bahkan praktek-praktek korupsi yang marak terjadi dianggap sebuah kewajaran.
Ruri menambahkan, bahwa pihaknya mengapresiasi kejagung yang menangani kasus bansos ini, namun lebih mendukung pemberantasan secara keseluruhan tanpa tebang pilih. “Kalau mau diproses, proseslah dari hulu sampai hilir, dari pangkal sampai ujungnya tanpa tebang pilih. Bansos itu bukan hanya tahun 2012 dan 2013, tapi 2011 juga ada. Kalau mau dituntaskan, tuntaskan semuanya,” katanya.
Katanya lagi, bansos itu tidak hanya 2011-2013, tapi dari masa Syamsul Arifin (mantan Gubsu). Dari 2009 itu sudah penyalahgunaan. Bukan hanya yang tak ada laporan pertanggungjawaban (Lpj) nya saja, yang fiktif pun banyak. Itu tahun 2009, Kepala Kesbangpolinmasnya si Oloan Sihombing, kemudian di 2010 itu Darwinsyah dan 2011 itu Bukit Tambunan, terakhir 2012-2013 dan sampai sekarang itu Eddy Sofyan," imbuhnya.
"Kalau fair, tetapkanlah semua yang terlibat bansos itu jadi tersangka. Kesannya, Eddy Sofyan dan Gatot jadi kambing hitam saja," tukasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Humbahas Bukit Tambunan saat hendak dikonfirmasi via selulernya tidak berhasil sebab ponselnya tidak aktif  (AND)

Jumat, 04 Desember 2015

AMPH

Mahasiswa Desak Keabsahan Pilkada Humbahas

Dolok Sanggul-Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Humbang Hasundutan (AMPH), melakukan aksi demo ke Kantor KPU Humbahas, Jumat (4/12). Dalam orasinya, mahasiswa mendesak pihak KPUD setempat agar memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang keabsahan Pilkada di daerah itu.
Perjuangan juga  mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2015, pasal 6 ayat 1 dinyatakan, bahwa partai politik atau gabungan partai politik hanya dapat mendaftarkan satu pasangan calon gubernur, bupati dan walikota.
“Di Pilkada Humbahas, KPUD Humbahas telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang didaftarkan oleh satu partai. Padahal, hal itu sudah menciderai demokrasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015? Tolong ini dijelaskan,” kata Perjuangan.
Selain itu, Perjuangan juga mendesak KPU Humbahas agar benar-benar menyelenggarakan Pilkada yang bebas dari praktek politik uang. Sebab, menurut Perjuangan, jelang pilkada, sudah banyak raja-raja duit yang hendak merusak pesta demokrasi.
 “Kami mendesak KPU Humbahas dan Panwaslih agar benar-benar melaksanakan dan mengawasi Pilkada Humbahas yang jujur, adil dan bebas dari praktek politik uang,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Humbahas, Ramses Simamora mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengakomodir putusan PT TUN yang memenangkan gugatan pasangan Harry Marbun-Momento N Sihombing terhadap KPU Humbahas, serta pasangan Palbet Siboro-Henri Sihombing yang dimenangkan Panwaslih Humbahas atas gugatan mereka terhadap KPU Humbahas.
“Pasangan Harri Marbun-Momento Sihombing dan Palbet Si
boro-Henri Sihombing sama-sama mendaftar dari Partai Golkar. Tapi, dengan adanya putusan PT TUN dan Panwaslih itu, KPU Humbahas tidak berwenang untuk menganalisa putusan itu. KPU Humbahas setelah melakukan kordinasi ke KPU Sumut dan KPU pusat, akhirnya memutuskan untuk menetapkan keduanya ikut di Pilkada Humbahas,” ungkap Ramses.
Terkait pengawasan politik uang di Pilkada, Ramses meminta, agar kalangan mahasiswa di daerah itu turut serta untuk melakukan pengawasan. “Laporkan segera ke Panwaslih jika ada menemukan praktek politik uang yang dilakukan tim sukses atau pun para calon bupati dan wakil bupati untuk meraup suara. Saya mengajak mahasiswa turut berperan aktif dalam hal itu,”katanya.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa yang memakai jubah hitam itu turut melakukan aksi sama di kantor Panwaslih Humbahas, di Jalinsum Dolok Sanggul Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul.  (AND)

Rabu, 02 Desember 2015

Kampanye Hitam

Jelang Pilkada
Paslon MARS Prihatin Black Campaign di Humbahas
Dolok Sanggul-Menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2015, aktifitas tim juru kampanye beberapa calon bupati-wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sudah mulai bergerak secara silent  dan terbuka. Tak pelak, “perang” pun sudah dimulai secara sembunyi  juga terbuka.
Black campaign (kampanye hitam) yang merupakan perilaku atau cara berkampanye yang dilakukan dengan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut atau menyebarkan berita bohong tampak dilakukan tim, kelompok, parpol dan pendukung  dari salahsatu calon kepada calon lainnya.
Akibatnya, salahsatu pasangan calon (paslon) di daerah itu yakni Marganti Manullang-Ramses Purba (MARS) menjadi korban. Paslon yang mengantongi nomor urut satu itu, dituding sebagai salahsatu paslon yang memiliki masalah pelanggaran moral hingga penyalahgunaan ijazah.
Menyikapi itu, dengan tegas Marganti Manullang didampingi Humas tim pemenangan MARS, Marsikkat Naibaho kepada andalas, Rabu (2/12) di Dolok Sanggul justru menanggapi dingin dan merasa prihatin atas tudingan datang dari orang yang tidak bertanggungjawab. “Tudingan buruk yang ditujukan ke MARS, kita anggap sebagai kampanye hitam dari salahsatu paslon, sebab paslon MARS semakin disenangi masyarakat Humbahas,” tukasnya.
Menanggapi tudingan buruk itu, mantan wakil bupati Humbahas dua periode itu juga menghimbau agar masyarakat Humbahas jangan terpengaruh. Selain itu, paslon yang maju dari jalur perseorangan itu meminta tim relawan dan simpatisan dan sahabat MARS untuk semakin merapatkan barisan memenangkan MARS.
“Saya sendiri mengakui, bahwa tudingan buruk yang disampaikan ke kita membuat tim relawan, simpatisan dan sahabat MARS sedikit galau. Namun dalam kesempatan ini perlu saya tegaskan bahwa tudingan tidak benar dan itu merupakan upaya kampanye hitam dari salahsatu paslon,” ujar paslon Bupati yang juga didukung partai NasDem itu.
Sementara itu, sebagai ketua divisi Humas MARS Center, Marsikkat Naibaho menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum. “Melalui kuasa Hukum MARS CENTER, kita akan melakukan upaya hukum terkait tudingan buruk dan kampanye hitam yang dialamatkan ke paslon MARS,” terang.
Lanjutnya, pihaknya juga akan melaporkan kampanye hitam itu kepada pihak terkait dalam hal ini penegakan hukum terpadu (Gakumdu)  Pilkada Humbahas. “Kampanye hitam ini sudah pasti akan akan kita laporkan sebab sudah merugikan paslon MARS dan melanggar PKPU Nomor 9 tahun 2015. Harapan kita, Gakumdu yang terdiri dari Panwalih, Polisi dan Kejaksaan bertindak tegas atas kampnye hitam jelang Pilkada Humbahas,” tegas Marsikat. (ANDI SIREGAR)

MARS

Kampanye Akbar Paslon MARS
Belasan Ribu Warga Humbahas Membludak
Dolok Sanggul-Satu pekan menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 09 Desember mendatang, sedikitnya 19 ribu warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang tergabung dalam simpatisan, tim relawan dan pomparan Siraja Oloan (SRO) padati kampanye akbar pasangan calon (paslon) Marganti Manullang-Ramses Purba (MARS) yang bertempat di stadion terbuka, Simangaronsang, Dolok Sanggul, Selasa (01/12).
Hadir juga dalam kesempatan itu, ketua umum Siraja Oloan (SRO) se-Indonesia Brigjen TNI (purn) Tarida Sinambela, Ketua SRO Sumut, Sanggam Bakkara, pomparan (keturunan) dan anak rantau SRO se-Indonesia, mantan bupati Kabupaten Dairi IS Sihotang, pengurus partai NasDem DPD Humbahas serta DPRD dari partai NasDem, sejumlah artis ibukota dari Jakarta dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, pantauan wartawan, warga yang membanjiri lapangan stadion itu sepakat mendukung dan memenangkan pasangan MARS dalam Pilkada 2015.
Tarida Sinambela dalam sambutannya, mengaku bangga atas kekompakan pomparan SRO. “Sebagai pengurus SRO, kami bangga atas kekompakan keturunan SRO yakni marga Naibaho, Sihotang, Bakkara, Sinambela, Sihite dan Simanullang. Semoga kekompakan ini jangan pudar sehingga apa yang dicita-citakan pomparan SRO bisa tercapai,” tukasnya.
Menjelang Pilkada serentak, Tarida juga meminta SRO tetap satu kata, satu hati memenangkan pasangan nomor urut satu Marganti Manulang-Ramses Purba. Senada dengan itu, juga disampaikan ketua SRO Sumut, Sanggam Bakkara.
Ketua tim kampanye MARS, Timbul Naibaho memaparkan bahwa, seluruh simpatisan dan relawan MARS datang dengan sendirinya tanpa iming-iming, janji isapan jempol dari paslon. “Semua simpatisan dan relawan MARS hanya mengandalkan kasih. Trimakasih atas partisipasinya, Tuhan Memberkati,” kata Timbul.
Sementara, mewakili ketua DPD NasDem Humbahas, Marsono Simamora dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh masyarakat memilih dan memenangkan pasangan MARS.
Sebab, menurut Marsono, pasangan MARS paling layak membangun Humbahas ke arah yang lebih baik. “Hasil tim survei, hanya paslon MARS paling tinggi elektabilitasnya sehingga partai NasDem memberikan dukungan tanpa mahar politik,” tukas Marsono.
Menyikapi dukungan yang bertubi-tubi, Marganti Manullang menyampaikan apresiasi kepada semua simpatisan, relawan MARS juga pomparan SRO yang turut memberikan dukungan.
Mantan wakil bupati itu mengaku terharu atas doa, dukungan, waktu dan materi yang diberikan simpatisan, relawan dan segenap turunan SRO. “Saya terharu atas antusiasme dukungan yang berduyun-duyun dari handaitolan dan sahabat MARS khsusnya pomparan SRO. Mudah-mudahan doa, dukungan tersebut diberkahi Tuhan, sehingga pasangan MARS terpilih menjadi bupati dan wakil bupati pada periode 2015-2020 dan mampu melanjutkan pembangunan Hutamas sesuai harapan, cita-cita masyarakat Humbahas,” ujar Marganti.
Menurut Marganti, sepuluh tahun pemerintahan bersama Madddin Sihombing, pihaknya sudah banyak membenahi pembangunan namun untuk memantapkan pembangunan itu masih banyak lagi yang akan ditingkatkan. “Jika kelak, kami terpilih sebagai pemimpin di Humbahas maka kami nyatakan tidak akan korupsi dan lebih fokus membagun Humbahas secara merata hingga ke setiap desa,” terangnya.
Di akhir sambutannya, Marganti tak lupa menyampaikan terimakasih atas dukungan doa, waktu dan materi yang diberikan simpatisan, relawan dan pomparan SRO. Dengan dukungan itu, Marganti, kembali optimis bahwa pasangan MARS akan mendulang suara di Pilkada serempak, tahun 2015. (ANDI SIREGAR)

Debat Terbuka Paslon Bupati

Menghadapi MEA,
Paslon Bupati Humbahas Janjikan Kesejahteraan Rakyat
Dolok Sanggul-Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sebanyak lima kandidat pasangan calon (paslon)  bupati-wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masing-masing, Marganti-Ramses, Dosmar-Saut, Rimso-Derincen, Palbet-Henri dan Harry-Momento  menjanjikan kesejahtraan rakyat jika kelak terpilih jadi pemimpin di daerah itu.
Debat terbuka itu, bertempat di Aula Hutamas, kompleks perkantoran Tano Tubu, Dolok Sanggul, kemarin. Dalam debat tersebut, diangkat tema, Pembangunan akses dan kualitas pelayanan publik berlandaskan keunggulan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi masyarakat ekonomi asean (MEA) menuju Humbahas yang lebih maju dan sejahtera.
Pantauan wartawan harian andalas, dalam sesi pertama pemaparan visi-misi dan penajaman tema, para paslon tersebut mempertegas kesejahtraan dan kemakmuran rakyat lewat visi-misi masing-masing untuk peningkatan pembangunan Humbahas.
Sementara di sesi ke-empat tanya jawab, tanpa diduga, pasangan Rimso-Desrincen menanyakan antisipasi politik uang kepada pasangan lainnya. Mendapat pertanyaan yang kerap terjadi dalam pemilu, pasangan Dosmar-Saut justru menjawab enteng. “Mencegah politik uang, kita akan meningintensifkan blusukan dan sosialisasi ke tengah masyarakat. Hal itu kita lakukan untuk menggaet hati masyarakat tanpa  politik uang,” kata Saut Simamora.
Menyikapi itu, dengan sedikit guyonan yang menggelitik, pasangan Marganti-Ramses mengatakan, “Jangan ada dusta diantara kita,” kata Ramses, sontak, para hadirin dalam debat itu tertawa terbahak Ramses juga mempertegas, jika uang itu diberikan kepada tim sebagai ongkos sosialisasi, itu belum pantas disebut politik uang. Karena itu masih wajar. “Secara tegas, kami menolak politk uang. Jika ada paslon yang melakukan politik uang, silahkan diterima uangnya tapi jangan pilih orangnya,” kata Marganti menambahkan.
Senada dengan itu, paslon Harry-Momento mengatakan, dalam hidup ini, terkadang uang merupakan   akar masalah. Masyarakat yang menerima uang dalam Pilkada tidak pernah kaya dan tidak akan kaya. Untuk mendapatkan uang secara halal, paslon tersebut justru menggurui masyarakat untuk bekerja keras supaya diberkati Tuhan. “Jangan terlalu mendewakan uang karena uang itu bisa membawa malapetalka,” jelasnya.
Selanjutnya, giliran paslon Palbet-Henri menyikapi politik uang, pihaknya justru memaklumi peran uang dalam pemilu sepanjang uang itu tidak melebihi batas. “Politik harus didukung uang namun harus dengan cara yang baik. Sebagai contoh, tak ada anggota DPRD kita ini yang duduk jika tidak didukung uang,” jelas Henri.
Palbet menambahkan, sebagai paslon bupati nomor urut empat, pihaknya menolak dan melarang yang namanya suap dalam bentuk apapun termasuk money politik. “Kalau ada yang melakukan suap dan money poltik, segeralah kembali ke jalan yang benar,” kata palbet disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Sebelumnya, ketua KPUD Humbahas Leonard Pasaribu mengatakan, melalui debat terbuka, masyarakat tidak hanya mengetahui tentang profil  paslon bupati dan wakil bupati. Namun masyarakat juga dapat mengetahui dan mencermati program-program yang ditawarkan dari paslon sehingga masyarakat lebih yakin menentukan pilihannya.
Dijelaskan, bahwa debat terbuka merupakan salahsatu pendidikan politik sehingga masyarakat dipersilahkan merekam dan mencatat janji yang disampaikan paslon. Sebab jika mereka terpilih, janji tersebut akan ditagih rakyat. “Dalam Negara demokrasi, rakyatlah yang berdaulat. Pilkada yang digelar secara langsung sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah. Hormatilah kedaulatan itu dan jangan gadaikan dengan iming-iming politik uang, kenali rekam jejak paslon, simak visi misi dan programnya dan tentukan pilihanmu pada 09 Desember mendatang,” tukas Leonard. (ANDI SIREGAR)

ASN

Tingkatan Disiplin Kerja
Pemkab Humbahas Tindak ASN Keluyuran saat Jam Kerja
Dolok Sanggul-Untuk peningkatan disiplin kerja dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas), pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di daerah itu akan ditindak jika ditemukan keluyuran pada saat jam kerja. Tindakan atau sanksi yang diberikan sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS. Demikian ditegaskan Pejabat bupati Humbahas melalui Kabag Humas Setdakab, Osborn Siahaan kepada wartawan, di ruang kerjanya, kemarin.
Osborn menjelaskan, penegasan dari pucuk pimpinan pemkab Humbahas itu, semata-mata hanya peningkatan disiplin dan etos kerja PNS yang bekerja di lingkungan pemkab Humbahas.  “Kita akui, sejauh ini, disiplin dan etos kerja ASN di Kabupaten Humbahas cukup tinggi namun perlu lebih ditingkatkan lagi sesui dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing ASN,” jelas Osborn.
Menurut Osborn, bahwa Pj. Bupati selalu mengamati kinerja ASN khususnya, terkait disiplin dan etos  menghimbau dan mengajak supaya ASN tetap disiplin dan meningkatkan etos kerjanya di unit kerjanya masing-masing. “Kehadiran PNS juga menentukan kinerja yang baik, kalau sudah tidak hadir sudah pasti tidak melaksanakan tugas dengan baik. Justru itu kehadiran tidak boleh diabaikan,” tukasnya.
Masih menurut Osborn, Pj Bupati selalu mengatakan, bahwa masyarakat selalu mengamati kinerja ASN, mulai dari kehadiran sampai tolok ukur kinerja. “Tanpa kita sadari, masyarakat selalu mengamati kinerja ASN mulai dari kehadiran, disiplin,  ketaatan, kepatuhan sampai penampilan. Kalau ada ASN yang duduk-dukuk di kedai pada jam kerja menjadi nilai jelek dan kredibilitas rendah. Untuk itu, Bukit menghimbau agar PNS jangan main-main di waktu jam kerja. Sebab, melalui instansi terkait dan Satpol PP, bupati telah memerintahkan menindak ASN yang keluyuran pada saat jam kerja,” terang Osborn. (ANDI SIREGAR)

Rabu, 25 November 2015

Kapolda Sumut Irjen Pol. Ngadino

Keamanan Pilkada Humbahas Atensi Kapolri
DOLOK SANGGUL-Keamanan dalam pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menjadi salahsatu atensi Kapolri, Jendral Pol. Badrodin Haiti. Demikian dikemukakan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Ngadino di sela kunjungan kerja (Kunker) di Mapolres Humbahas, Rabu (25/11).
Dijelaskan, bahwa atensi pimpinan Kepolisian RI itu ditegaskan dalam Rakornas yang digelar di Mabes Polri baru-baru ini. “Dalam proses pelaksanaan Pilkada khusunya di Humbahas, kita diperintahkan Kapolri untuk terus memonitor dan memetakan daerah rawan permasalahan. Melakukan pendekatan dan menyelesaikan masalah secara dini sebelum berkembang menjadi konflik,” terang Ngadino.
Menjaga keamanan Pilkada serentak, mantan wakil kepala Badan Pemelihara Kemananan (Wakabaharkam) Polri itu mengimbau, Polri di wilayah hukum Polda Sumut agar melakukan
deteksi dini terhadap sejumlah persoalan-persoalan Pilkada. Melakukan tindakan cepat dan tepat agar tidak berdampak meluas. Serta memaksimalkan fungsi intelijen dengan baik.
“Kalau yang saya sebutkan intelijen bukan hanya personil yang bertugas di intel. Melainkan kemampuan intelijen semua pihak termasuk aparatur spil negara dan para masyarakat,” terang perwira tinggi polisi, dua bintang emas di pundaknya itu.
Lebih lanjut, Ngadino juga meminta seluruh aparat kepolisian netral dalam mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Saat ini ada sejumlah perwira di lingkungan kepolisian yang dicopot karena terlibat dalam politik praktis. Selain dicopot, baru-baru ini ada juga yang dilaporkan ke Polda. Namun kita masih bisa mengatasinya. Karena itu netralitas Polri dalam Pilkada harus dijaga dan bisa menempatkan diri. Sebab tugas Polri adalah untuk pengamanan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur dalam laporannya mengatakan, pasca penetapan lima pasangan calon (paslon) kepala daerah, wilayah hukum Polres Humbahas masih aman terkendali.
Rustam juga membeberkan, meski daerah Humbahas cukup dingin, namun jelang Pilkada aspek politik di daerah itu cukup hangat. Sehingga, untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan, pihaknya tetap menjalin kerjasama dan melakukan pendekatan terhadap seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku politik.
“Menjaga keamanan di Humbahas khususnya dalam pelaksanaan Pilkada, kita tetap berpedoman dengan undang-undang dan mengedepankan atensi terpimpin,” kata Rustam.
Kunker Kapolda Sumut itu, turut didampingi Direktur Narkoba Poladasu Kombes Pol Reynhard Silitonga, Kabid Dokes Kombes Pol Setyo P, Wadir PAM Opit AKBP Fatori dan sejumlah perwira lainnya. (ANDI SIREGAR)


Kadis Sesuka Hati

Kadis Jarang Ngantor
Staf Disnakkan Humbahas Kehilangan Induk
DOLOK SANGGUL-Staf dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) beberapa bulan terakhir terlihat bak kehilangan induk. Betapa tidak, kepala dinas kantor tersebut jarang ngantor.
Pantauan wartawan, Rabu (18/11), pada jam kerja, kantor yang mengurusi peternakan, perikanan dan kesehatan hewan itu terlihat lengang. Salahsatu petugas tata usaha, tidak ingin disebut namanya kepada andalas mengaku bahwa kantornya kerap kosong. Tidak hanya tata usaha, bidang yang lain seperti bidang kesehatan hewan, bidang peternakan dan bidang perikanan juga mengalami hal yang sama.
“Kita kurang tau, pegawai kantor ini kelapangan atau kemana. Kalau kelapangan, setidaknya ngantor dulu untuk administrasi,” cetusnya.
Senada dengan itu, NM salahsatu petugas keuangan dikantor itu mengaku bahwa kadisnya jarang ngantor. Selain jarang ngantor, mantan Kadis Pertanian itu juga sering mematikan ponselnya. “Sampai sekarang kita tidak mengetahui nomor ponselnya pak Kadis. Kalau ada nomor ponselnya dikasi sama kita, sebentar lagi nomor tersebut sudah tidak aktif. Akibatnya pekerjaan kita sering terbengkalai,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, warga Dolok Sanggul, Ramadi Tobing kepada wartawan mengaku kesal dengan pelayanan Dinas peternakan Perikanan Humbahas. Dimana, saat petugas kantor itu hendak dijumpai ke kantor kerap kali gagal karena yang bersangkutan tidak berada di kantor.
“Kita kesal, bolak-balik ke kantor ini. Kita ada urusan dengan bidang perikanan tapi yang bersangkutan tidak di kantor. Kata staf di kantor itu Kabid Perikanan lagi tugas luar. Kita kesal, tugas luar dan ke lapangan merupakan alasan klasik staf di kantor Disnakkan Humbahas untuk mengindari pelayanan ke masyarakat,” keluh Ramadi.
Sekaitan dengan itu, Kepala dinas Disnakkan Humbahas dihubungi tidak tidak berhasil kerena nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Dihubungi berkali-kali juga tidak aktif. (ANDI SIREGAR)

Seputar Pilkada Humbahas

 Panwaslih Desak KPUD Tetapkan Satu Paslon dari Golkar
DOLOK SANGGUL-Pasca penetapan dua pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dari partai Golkar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) (Humbahas) beberapa waktu lalu, Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) setempat meminta dan mendesak KPUD untuk meninjau kembali putusan/ pengumuman dan menetapkan kembali satu paslon bupati dari partai Golkar.
Demikian ditegaskan ketua panwaslih Humbahas Nelson Simamora melalui komisioner panwaslih divisi hukum dan penindakan, Marusaha Lumban Toruan saat dikonfirmasi andalas via selulernya, Kamis (19/11).
Dijelaskan, untuk meninjau kembali putusan/pengumuman KPU Nomor: 275/KPU/002.434857/XI/2015, pihak panwas sudah melayangkan surat Nomor: 001/617/PANWASLIH-HH/02/XI/2015 tertanggal 19 Nopember tentang pengawasan penetapan paslon dari partai Golkar.
Labih lanjut, bahwa putusan dan pengumuman KPUD tentang penetapan Paslon bupati PATEN dan HARMONI dari partai golkar tidak sesuai dengan sesuai undang-undang RI Nomor 8 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang perubahan atas PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota serta peraturan Bawaslu Nomor 11 tahun 2011 tentang pengawasan pemilihan, Peraturan Bawaslu RI Nomor 5 tahun 2015 tentang pengawasan tahapan pencalonan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Untuk itu kita meminta dan mendesak KPU agar segera mungkin meninjau kembali putusan/pengumuman terkait penetapan dua paslon bupati dari partai Golkar. Kita juga meminta KPUD untuk mempedomani pasal 42 A PKPU Nomor 12 tentang perubahan PKPU Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur, bupati dan walikota,” jelas Marusaha.
“terkait dua paslon bupati, kita sudah menyurati KPUD. Apapun tindaklanjut dari KPUD atas surat tersebut akan tetap kita tunggu dan kita awasi dan monitor  sesuai aturan yang berlaku,” tegas ketua GAMKI Humbahas itu.
Sementara itu, Ketua KPUD Humbahas melalui divisi hukum, Kosmas Manalu kepada wartawan via selulernya justru mengaku belum menerima surat dari Panwaslih terkait penetapan dua paslon bupati dari partai Golkar. “Kita belum menerima suratnya. Nanti kalau sudah kita terima akan kita pelajari kembali,” singkatnya.
Sebelumnya, atas dualisme kepengurusan Golkar, partai berlambang pohon beringin itu berhasil mengusung dua paslon bupati dari kabupaten Humbahas.
Penetapan nama paslon dan nomor urut  tertuang dalam pengumuman KPUD Nomor  275 /KPU/002.434857/XI/2015. Dalam pengumuman itu, KPU Humbahas menjelaskan bahwa pasangan Palbet-Hendri  diusung Partai Golkar, putusan Panwaslih Humbahas  nomor 03/PS/PWSL.HBH.02.13/ XI/2015. Sedangkan pasangan Harri-Momento diusung Partai Golkar, putusan PT TUN Medan nomor 10/G/PILKADA/2015/ PT.TUN-MDN. (ANDI SIREGAR)

Senin, 16 November 2015

Pilkada Humbahas

Satu Partai Dua Paslon Bupati
KPUD Humbahas Dituding Tidak Profesional
Dolok Sanggul-Penetapan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pasca sengketa Pilkada, menuai protes dan tanda tanya di kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, satu partai politik di daerah itu, dapat mengusung dua kandidat pasangan calon bupati (paslon) calon bupati-wakil bupati yang akan bertanding di Pilkada serentak, 09 Desember mendatang.
Erikson Simbolon, pengamat Pilkada, kepada wartawan harian andalas, Senin (16/11) di Dolok Sanggul, mengaku bingung atas putusan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Humbahas. Dimana, penyelenggara ad-hoc itu merestui dan menetapkan dua calon bupati dari satu partai berlambang pohon beringin.
“Dengan memasukkan dua paslon bupati dari satu partai, inkonstitusional KPU tidak profesional. KPU sudah menghancurkan perpolitikan di Humbahas. Pilkada Humbahas harus ditunda, karena tidak ada dasar hukum satu partai mengusung dua paslon. Ini sudah kesalahan besar dan tidak dapat ditolelir,” tegas Erikson.
Mantan anggota DPRD Taput itu berpendapat, seandainya pun semua anggota DPRD Humbahas dari partai Golkar, tak bisa partai berlambang pohon beringin itu mengusung dua paslon bupati. “Ada apa dengan KPUD Humbahas, apakah mereka sudah menerima sesuatu dari kedua paslon sehingga mereka tak berani mengugurkan salah satu paslon. Quo vadis KPUD Humbahas,” tanya Erikson.
Sebelumnya, pasca sengketa Pilkada yang diajukan paslon Palbet Siboro-Henri Sihombing  (PATEN) dan paslon Harri Marbun-Momento Sihombing (Harmoni), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan akhirnya menetapkan pasangan PATEN sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Humbahas di Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti putusan Panwaslih setempat  dengan Nomor  3/PS/PWSL.HBH.02.13/XI/2015 tertanggal 10 November lalu. Penetapan itu dituangkan dalam sebuah surat keputusan yang diberi nomor 271/Kpts/002.434857/XI/2015.
Selain menetapkan paslon PATEN, KPU Humbahas juga mengumumkan penetapan nomor urut dan nama pasangan calon dalam daftar pasangan. Nomor 4 diberikan untuk pasangan Palbet-Henri dan nomor  5 untuk pasangan Harri Marbun- Momento Sihombing.
Dalam pengumuman penetapan nomor urut  yang diberi nomor  275 /KPU/002.434857/XI/2015 tersebut, KPU Humbahas menjelaskan bahwa pasangan Palbet-Hendri  diusung Partai Golkar, putusan Panwaslih Humbahas  nomor 03/PS/PWSL.HBH.02.13/ XI/2015.
Sedangkan pasangan Harri-Momento diusung Partai Golkar, putusan PT TUN Medan nomor 10/G/PILKADA/2015/ PT.TUN-MDN.
Terkait penetapan ini, Ketua KPU Humbahas, Leonard Pasaribu melalui komisioner divisi teknis, Deliani Saragih kepada  wartawan via selulernya mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan putusan Panwaslih Humbahas dan Putusan PT TUN Medan.
“Dasar penetapan ini adalah putusan Panwaslih Humbahas dan putusan PT TUN Medan. Kami hanya menjalankan. Sebab kedua putusan itu adalah bersifat final dan mengikat. Jika tidak dijalankan maka bisa dipidana,” jelas Deliana.
Meskipun putusan tersebut diluar PKPU, katanya lagi, pihaknya tidak ada ruang untuk menolak tidak menjalankan kedua putusan tersebut. “Kedua putusan itu final dan mengikat, jadi mau bagaimana lagi dibuat, terkait bagaimana nanti proses dan legalitasnya kita serahkan ke pihak peradilan atau Mahkama Konsitusi (MK), yang jelasnya kami hanya menjalankan putusan. Kemudian hasil konsultasi kami dengan pihak KPU RI juga demikian, termasuk dari saran Bawaslu RI sependapat dengan yang sekarang,” terangnya. (ANDI SIREGAR)

Rooslynda Marpaung


Anggota DPR RI Roslynda Marpaung

Dana Desa Bertujuan Mempercepat Kesejahteraan Rakyat
Dolok Sanggul-Dana desa yang digulirkan oleh pemerintah semata-mata bertujuan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Dengan dana Desa, diharapkan dapat memperkuat peran serta dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Demikian dikemukakan, anggota DPR RI Roslynda Marpaung dalam acara sosilisasi dana Desa oleh Kementerian Keuangan Indonesia di Pendopo Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dolok Sanggul, kemarin. Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan diwakili Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut Mirza Efendi, Kasubdit di Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Dwi Rudi Hartoyo, Kasubdit Kemenkeu Agus Mateus, Pj Bupati Humbahas Bukit Tambunan, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Sekdakab Humbahas Saul Situmorang, pimpinan SKPD dan para kepala desa se-Humbahas.
Roslynda menjelaskan, bahwa sosialisasi dana desa harus bermamfaat buat para kepala desa terkhusus buat masyarakat Humbahas. Kedepannya bantuan dana desa ini bisa lebih banyak lagi sesuai yang kita harapkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, meridhoi langkah dan upaya kita dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kita cita-citakan bersama, kata Roslynda.
Sementara, kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Mirza Efendi memaparkan, secara nasional pemerintah telah menyalurkan dana desa ke Kabupaten/Kota sebesar Rp16, 6 triliun kepada 434 Kabupaten/Kota yang memiliki desa atau 80 persen dari pagu desa yang terdiri atas penyaluran tahap I dan tahap II masing-masing sebesar Rp8,3 triliun.
Dia menambahkan, berdasarkan pagu anggaran dana desa yang ditetapkan dalam Perpres No. 36 tahun 2015 tentang rincian APBN perubahan tahun 2015, tahun ini Kabupaten Humbahas mendapat dana desa sebesar Rp 41,28 miliar. Dari dana tersebut, pemerintah telah menyalurkan tahap I ke rekening kas umum daerah sebesar Rp16,51 miliar (40%), dan tahap II sebesar Rp16,51 miliar (40%).
Pada tahun 2015 pemerintah telah mengalokasikan anggaran desa sebesar Rp20,76 triliun atau 3,23 persen dari transfer ke daerah. Dan untuk tahun depan dana desa telah diusulkan naik menjadi Rp46,9 triliun (5,4 persen dari transfer ke daerah). Selanjutnya, pada tahun 2017 direncanakan dana desa bisa mencapai 10% dari transfer ke daerah dan pada saat itu, rata-rata per desa bisa mendapatkan dana desa mencapai Rp1 miliar. terang Mirza
Masih menurut Mirza “Untuk mempercepat realisasi penggunaan dana desa, desa dapat memilih 3 hingga 4 kegiatan/proyek yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa untuk pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana pelayanan dasar bidang kesehatan dan pendidikan, seperti pengembangan Posyandu dan PAUD, infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan parit/saluran air, dan penunjang kegiatan ekonomi desa, seperti pasar dan pengembangan usaha kecil,”.
Sementara, Pj Bupati Humbahas Bukit Tambunan dalam sambutanya menyampaikan, untuk percepatan penyerapan dana desa dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang ada, pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat koordinasi percepatan penyusunan produk hukum desa antara lain peraturan desa tentang RPJM Desa, peraturan desa tentang RKPDesa tahun 2015 dan peraturan desa tentang APBDesa TA 2015, dimana ketiga peraturan desa tersebut merupakan persyaratan penyaluran dan pencairan dana desa tahun 2015.
Kadis Sosnakertrans Pemprovsu itu membeberkan, bahwa sampai saat ini belum ada diterbitkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang tenaga pendamping di desa, sesuai ketentuan sebagaimana diamanatkan  pada pasal 128 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

ADD

Batu Kali ‘Tumbal’ Dana Desa di Sihas Toruan Humbahas
Dolok Sanggul-Indikasi penyimpangan dana desa terjadi pada 3 paket pekerjaan di Desa Sihotang Hasugian Toruan (Sihas Toruan), Kecamatan Tarabintang, Humbang Hasundutan (Humbahas). Ketiga pekerjaan tadi, pembangunan irigasi Balom sekitar 20 meter, rehabilitasi jembatan dengan panjang sekitar 9 meter dengan lebar 1-1.5 meter dan rabat beton menuju pemandian sekitar 50 meter yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) APBN senilai Rp 271.702.853.
Tokoh masyarakat disana, yang namanya enggan disebut namanya, kepada wartawan, kemarin, di Dolok sanggul mengatakan, kegiatan tadi sejatinya sudah direncanakan dengan matang dengan menggunakan ADD yang bersumber dari APBN TA 2015. “Kegiatan itu jauh sebelumnya sudah diatur oleh kepala desa, artinya, pasir dan batu sudah tersedia disana sehingga anggaran batu dan pasir masuk kantong. Pondasi jembatan juga menggunakan pondasi lama. Bahan cor untuk jembatan juga menggunakan batu kali besar, bukan batu cor yang lazim digunakan. Kita meragukan kualiatas dan ketahanan semua kegiatan itu.,” jelasnya.
Tokoh yang berpengaruh di desa ini juga mengatakan rencana pembangunan desa yang menggunakan dana desa itu juga tidak melibatkan masyarakat. “Yang dipanggil dalam perencanaan pembangunan itu hanya mereka yang dekat dengan kades. Penempatan kegiatan juga tidak mengacu pada skala prioritas. Pembangunan irigasi Nafa Togu  dusun Gaman yang mengairi sekitar 30 Ha sawah merupaka prioritas utama karena sudah 2 tahun sawah disana tidak ditanami akibat ketiadaan air,” katanya.
Warga setempat yang rumahnya persis diseputaran kantor kades, Pak Rokby Tinambunan membenarkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah rembuk pembangunan (Musrembang) Desa guna menentukan skala prioritas pembangunan.
“Pernah kita sampaikan langsung ke kades agar irigasi Nafa Togu diprioritaskan karena sudah 2 tahun lahan persawahan yang tidak pernah dijamah akibat ketiadaan irigasi. Namun yang kita dapatkan hanya janji yang berujung kekecewaan. Bahkan bulan Juli dan Aagustus lalu, lokasi itu sudah difoto. Tapi dalam pelaksanaannya nihil justru dialihkan kelokasi lain persawaan milik koleganya ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD),” katanya.
Penggunaan ADD tadi juga disinyalir berseberangan dengan PP No 60 Tahun 2014 tentang dan Desa yang bersumber dari APBN yang beryebut Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
Pasalnya bahan utama kegiatan batu kali dan pasir secara alamiah sudah tersedia dilokasi sehingga, diduga pekerjaan kegiatan menyimpang dari rencana anggaran belanja (RAB). Bahkan ADD senilai Rp 271.702.853, sangat tidak rasional untuk 3 kegiatan tadi. “Dalam SKB 3 Menteri, Keuangan, Dalam Negeri serta menteri Desa menyebut bahwa desa harus mengutamakan potensinya. Baik potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun semua harus mengacau pada RAB,” kata Sumber di Sekretariat Kantor Bupati.
Sebelumnya, Rooslynda Marpaung, Anggota Komisi XI DPRRI dalam sambutannya pada sosialisasi dana desa yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di Pendopo Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Senin (9/11), mengingatkan agar para kepala desa menggunakan ADD sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Diharapkan kepada kepala desa agar melaksanakan sesuai dengan aturan agar tidak terjerat hukum,” pungkasnya. (ANDI SIREGAR)

Waspada Longsor

Curah Hujan Tinggi
Tebing Jalan Sihas Tonga Kembali Longsor
Dolok Sanggul-Akibat curah hujan yang tinggi beberapa pekan terakhir di Humbang Hasundutan (Humbahas), tebing jalan Desa Sihotang Hasugian (Sihas) Tonga Kecamatan Parlilitan kembali mengalami longsor. Selasa (10/11) sekira pukul 20:17 Wib. Akibat, longsor tebing yang menimpa badan jalan desa yang menghubungkan Dolok Sanggul-Parlilitan itu lumpuh total sekitar 11 jam.
Sekertaris camat Parlilitan, Alfonsius Tinambunan kepada andalas, kemarin, via selulernya mengatakan, longsornya tebing jalan itu diakibatkan curah hujan yang tinggi di daerah itu. Dia juga menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, arus lalulintas sudah kembali normal setelah sebelumnya digotongroyongkan masyarakat setempat secara manual.
Mantan Kasubbag publikasi dan dokumentasi, Humas Setdakab itu menambahkan, bahwa selama musim penghujan, kecamatan Parlilitan yang merupakan daerah berbukit, rawan longsor. Mengantisipasi korban, Alfonsius meminta warga agar tetap waspada.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Humbahas, Tumbur Hutagaol saat dihubungi andalas via ponselnya, mengaku sudah menurunkan alat berat berupa escavator ke lokasi longsor di Parlilitan. “Menanggulangi longsor kita sudah mengirimkan alat. Mudah-mudahan longsor cepat ditangani sehingga arus lalulintas kembali normal,” jelas Tumbur.
Lebih lanjut, katanya, menyikapi musim hujan, pihaknya menghimbau masyarakat waspada longsor dan banjir. Sebab daerah Humbahas yang merupakan daerah berbukit rawan longsor khususnya kecamatan Pakkat, Parlilitan, tarabintang, Baktiraja dan beberapa kecamatan lainnya di Humbahas.
“Mengantisipasi bencana alam yang mungkin terjadi di Humbahas, beberapa bulan terakhir, kita sudah sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada kelompok kerja (pokja) penanggulangan bencana yang sebelumnya telah di bentuk di setiap desa. Harapan kita, pokja penanggulangan bencana itu dapat bekerja secara maksimal dan mendeteksi dini bencana yang mungkin terjadi.,” jelas mantan Kadis Praswil Humbahas itu. (ANDI SIREGAR)

Pahlawan

Hari Pahlawan, Refleksi Masa Depan
Dolok Sanggul-Peringatan hari pahlawan tahun ini, memiliki makna khusus sebagai cermin atau refleksi tentang pengorbanan, keteladanan, dan keteguhan untuk menggapai harapan masa depan.
Demikian dikemukakan Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan Pj. Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Bukit Tambunan dalam upacara peringatan hari Pahlawan, Selasa (10/11) di halaman kantor bupati, Kompleks bukit Inpirasi, Dolok sanggul.
Dijelaskan, selain refleksi menatap masa depan, peringatan hari pahlawan tahun 2015, difokuskan juga untuk membangun kesadaran dan ingatan kolektif seluruh bangsa indonesia sebagai representasi pengakuan, penghormatan, dan penghargaan dari nilai-nilai kejuangan untuk diimplementasikan dalam kehidupan bernegara pada waktu kini dan akan datang.
“Langkah besar dan semangat kepahlawanan para pendiri bangsa itulah yang perlu di-diseminasikan kepada seluruh rakyat indonesia untuk memberikan penguatan semangat dalam menghadapi setiap tantangan dan ujian yang dihadapi negeri ini,” ujarnya
Oleh karena itu, katanya, nilai kepahlawanan sejatinya tidak akan pernah usang atau lekang dimakan jaman karena pada setiap waktu dapat diimplementasikan dan direvitalisasi dari generasi ke generasi sepanjang masa sesuai perkembangan jaman.
Peringatan hari pahlawan selalu menjadi penting, karena dapat digunakan sebagai barometer tentang seberapa kuat keyakinan kita terhadap nilai-nilai kejuangan dari suatu proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan terus bekerja dan bekerja dalam mewujudkan masyarakat adil dan sejahtera merupakan momentum dalam rangka menumbuh-kembangkan nilai-nilai persatuan, kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial,” tandasnya.(ANDI SIREGAR)

Kamis, 05 November 2015

Tambal Sulam Hotmix

Proyek Jalan RSUD Dolok Sanggul Sarat Korupsi
Dolok Sanggul-Proyek pelebaran dan pengaspalan hotmix jalan RSUD Dolok Sanggul diduga sarat korupsi. Sebab, belum satu bulan dikerjakan, pengaspalan berbiaya Rp 1. 191.797.000 itu sudah ditambal sulam di beberapa titik. Selain tambal sulam, material proyek yang dikerjakan CV Karo Toba Indah itu terlihat menutupi saluran drainase hingga menyebabkan genangan air.

Carles Siambaton, warga setempat kepada wartawan, kemarin, mengatakan, pekerjaan hotmix didepan rumahnya itu dinilai hanya kejar target dan mencoba mengelabui pandangan masyarakat. Dimana pengaspalan hotmix itu dilakukan pada malam hari yakni pukul 22:00 Wib hingga pukul 04:00 Wib dini hari.

“Pengaspalan ini diduga sengaja mengelabui pengawasan masyarakat. Sebab, selama dua minggu pelaksanaan proyek ini, papan proyek tidak ditemukan dan pengaspalan dilakukan malam hari,” jelasnya.

Warga lainnya, GM Manullang kepada wartawan mengaku kecewa dengan pengaspalan hotmix di depan rumahnya. Sebab, selain kualitas yang diragukan, material proyek itu menutupi sebagian drainase jalan. “Kita kawatir, kwalitas  jalan ini hanya bertahan satu tahun. Untuk itu kita berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan,” ujarnya.


Sementara, Kadis Tarukim Humbahas selaku tim teknis dalam pengerjaan proyek tersebut saat hendak dikonfirmasi tidak berhasil kerena tidak berada di tempat. (ANDI SIREGAR)

Masyarakat Kecewa

Pelayanan RSUD Dolok Sanggul Lamban
Dolok Sanggul-Pelayanan rumah sakit umum daerah (RSUD) Dolok Sanggul dinilai lamban dan kerap menelantarkan paisien dalam tindakan medis. Hal ini disebut dan dialami keluarga DR bersama istrinya WA pengguna BPJS yang namanya minta diinisialkan ketika istrinya mengalami keguguran kandungan berusia 12-13 minggu.
DR, warga Perumnas, Desa Huta Gurgur, Dolok Sanggul ini menuturkan, awalnya, Senin (2/11) sekitar pukul 4 dini hari, DR membawa istrinya WA ke RSUD dengan keluhan pendaharahan. “Pendarahan itu sudah berlangsung 2 jam sebelumnya, barulah pada pukul 5 pagi dr Pantas melakukan USG, hasilnya, kata dokter ketika itu janinnya masih baik dan memiliki detak jantung. Namun karena WA memiliki  penyakit diabetes, harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan bagian penyakit dalam,” katanya, Rabu (4/11) di Dolok Sanggul, seraya membeberkan, ketika itu dr Pantas hanya memberikan obat penguat rahim.
Kata DR lagi, bagian penyakit dalam, dr Martin ketika itu hanya menyarankan penggunaan suntikan insulin untuk menurunkan kadar gula yang hasil pemeriksaan saat itu mencapai 252. Namun disayangkan, pada malam harinya sekitar pukul 20 Wib janin yang diharapkan tadi jatuh (abortus).
“Bidan disana bermarga Tumorang langsung menghubungi dr Pantas  serta menyebut bahwa harus dilakukan tindakan medis lanjutan. Dan tindakan medis (kuretase) tadi dijadwalkan malam itu juga. Tapi, kami tunggu dokter tadi tidak datang. Justru Selasa siang sekitar Jam 13 dr Pantas muncul serta minta maaf dengan alasan hujan,” sebutnya, sambil menyesalkan alasan hujan sebagai kamuflase padahal rumah dinas sang dokter berada dilingkungan RSUD.
DR juga memohon agar pendarahan yang dialami istrinya diantisipasi dengan terapi obat. Jawaban yang diterimanya ketika itu, obat pendarahan akan diberikan pasca tindakan kuret.  “Begitu jawaban bidan ketika itu,” imbuhnya.
Ironisnya, pengakuan DR hingga usai kuret, dr Martin tidak pernah lagi melakukan visite pada istrinya sampai  Rabu (4/11) Siang. “Kuret dilakukan Rabu Jam 5 pagi. Saat itu dr Pantas juga minta maaf lagi dan menyebut, akan belajar dari kesalahan. Bahkan mundurnya jadwal kuret katanya beralasan, karena kadar gula istrinya masih tinggi sementara kuret dilakukan ketika kadar gula dibawah 200,” tukasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Humbahas, dr Sugiharto, Kamis (5/11) dihkonfirmasi melalui sellulernya mengatakan untuk melakukan tindakan medis biasanya harus terlebih dahulu diketahui apakah dibutuhkan prosedur khusus. "Kuret itu berbahaya, kuret artinya mengeluarkan semua yang ada dari rahim. Jadi jika sipasien tidak fit itu membahayakan pasien. Kalaupun keadaannya secara umum masih buruk, tindakan kuret tidak bisa dilakukan," katanya.
Sugiharto juga menjelaskan jika pasien mengalami gula tinggi harus diturunkan terlebih dahulu sebelum tindakan kuret dilakukan. "Insulin yang disuntikan dengan pemakaian 3 kali suntik sehari, gula darah sudah turun. Namun permasalahan medis bukan hanya pada gula darah termasuk status tensi maupun yang lainnya," katanya. (ANDI SIREGAR)

Pegawai ASN

Kinerja PNS di Humbahas Perlu Ditingkatkan
Dolok Sanggul-Kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam melakukan pelayanan perlu ditingkatkan. Demikian dikemukakan Pj. Bupati Humbahas, Bukit Tambunan saat ditanyai Samosirgreen.com di sela speksi mendadak (sidak) di lingkungan sekretariat kantor bupati, Kamis, (05/11).
Bukit Tambunan menjelaskan, selain peningkatan kinerja, para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya itu perlu meningkatkan percepatan penyelesaian tugas sesuai dengan tupoksi. “Dalam sidak tadi, saya lihat tingkat kehadiran pegawai cukup tinggi yakni hingga 75 peren. Demikian juga dalam kinerja, sudah cukup bagus namun perlu ditingkatkan dan dimaksimalkan,” jelas Bukit.
Soal kebersihan kantor dan penataan taman sekretariat, kadis Sosnakertrans Pemprovsu itu menambahkan, bahwa perlu banyak pembenahan. “Bagaimana menata ruangan yang bersih dan lingkungan yang asri, saya kira masih banyak yang perlu kita benahi. Saya harap, petugas yang bekaitan dengan itu supaya cepat ambil bagian,” tukasnya.
Disinggung rencana pelaksaan mutasi PNS dengan dalih penyegaran di lingkungan Pemkab Humbahas, pria berkumis itu enggan blak-blakan. “Ah, nanti dulu kita lihat ya. Rencana mutasi PNS belum kita pikirkan. Belum bisa itu, baru dua minggu saya aktif di Humbahas. Pelaksanaan mutasi itu, ada aturan dan mekanisme. Nanti kita lihatlah sesuai kebutuhan,” kilah mantan staf dirjen pembangunan daerah, Kemendagri itu.
Pantauan wartawan, dalam sidak itu, Bukit Tambunan didampingi Sekdakab Saul Situmorang, Kabag Humas Osborn Siahaan dan beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Setdakab. (ANDI SIREGAR)  

Selasa, 03 November 2015

wakil rakyat seharunya merakyat

Modis Wakil Ketua DPRD Tidak Mewakili Kepentingan Rakyat Humbahas


Dolok Sanggul-Kegiatan pengadaan mobil dinas  (Modis) di sekretariat DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  senilai  Rp 1.2 Milyar yang bersumber dari P-APBD Humbahas TA 2015 dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat.
Bahkan sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura Sumut,  Aduhot Simamora, meminta supaya di tinjau  kembali karena masyarakat kecewa  yang berujung pada ketidak percayaan terhadap  kinerja DPRD. Belum lagi, Aduhot memberikan perintah   kepada Ketua Fraksi Hanura Humbahas supaya melaksanakan pembahasan kembali terkait  keputusan kegiatan  pengadaan mobil dinas dewan dengan alasan bukan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.
Irfan Hamdani Hasibuan, divisi advokasi Fitra Sumut, Selasa (3/11), mengatakan jika modis yang ada saat ini masih sangat layak, pola penganggarannya yang kurang pas. Disaat sector lain dan didukung oleh faktor lainnya kondisi di Humbahas, nilai Rp 1.2 M itu angka yang besar untuk digunakan bagi kepentingan public.
“Jikapun dipaksakan seharusnya DPRD terlebih dahulu membuktikan kinerjanya bagi masyarakat Humbahas. Apa yang sudah mereka lakukan untuk masyarakat. Idealnya, tahun pertama masa bakti mereka harus lebih focus untuk kepentingan rakyat dengan anggaran APBD yang minim. Kenapa mesti dipaksakan pada pembelian mobnas yang masih layak, toh anggaran pemeliharaannya  (maintenance) juga ditampung dalam APBD,” katanya.
Lanjut Irfan, sector lain, infrastruktur jalan, pertanian dan kesehatan serta pendidikan masih jauh lebih penting dari pada modis. “Selama ini yang terjadi, dalam pembahasan ‘kue’ APBD cendrung mengabaikan kepentingan rakyat. Jadi, lebih kepada deal-deal dalam arti DPRD juga meminta. Tidak ada urgensitas pengadaan modis. Apakah tanpa modis mereka tidak bisa kerja. Kepekaan mereka itu terhadap kepentingan rakyat nyaris tidak ada. Apalagi kondisi ekonomi Indonesia baru pulih dari keterpurukan. Jadi azas effektivitas dan efisiensi harusnya menjadi dasar utama. Jika persentase belanja modal dalam silpa hanya Rp 126 M, artinya nilai Rp 1,2 M itu sangat bermanfaat bagi sector lain yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Artinya lagi,  kalaupun dipaksakan itu sudah merupakan pemborosan,” kecamnya.
Senada juga diungkapkan pemerhati penduli Humbahas yang juga Dosen Ekonomi Unimed, Dionisius Sihombing mengatakan, bahwa wakil rakyat kerap memakasakan keinginannya sembunyi dibalik kepentingan rakyat untuk memenuhi ambisi pribadi maupun kelompok.
“Sepertinya, para wakil rakyat sekarang kurang peka pada perbaikan kesejahteraan rakyat. Namun kesannya memanfaatkan tujuan atas nama rakyat, padahal menjadi tujuan pribadi dan kelompok. Relevansinya, mobil dinas di Humbahas tidak urgen dan mendesak. Harusnya DPRD fokus untuk pembangunan sektor pertanian dan pendidikan. Harap DPRD Humbahas menghentikan niat beli mobil dinas, alihkan dana itu untuk sector yang lebih penting,” tulisnya melalui pesan singkat. (ANDI SIREGAR/R-TAN)

IT

Kemkominfo Bantu Layanan Internet di Humbahas
Dolok Sanggul-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bantu 34 titik lokasi layanan internet di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Layanan internet itu, langsung diterima Pj. Bupati Humbahas, Bukit Tambunan bertempat di Hotel The Kuta Beach Heritage Denpasar - Bali, pekan lalu. Demikian dikemukakan, Kabag Humas dan keprotokoleran Setdakab, Osborn Siahaan kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskan, bantuan layanan internet merupakan tindak lanjut redesign Program Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation (KPU/USO) untuk percepatan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana telekomunikasi di seluruh Indonesia. Pemkab Humbahas dan Deli Serdang merupakan dua Kabupaten dari Provinsi Sumatera Utara yang  mendapat bantuan dari Kemkominfo.
Osborn meguraikan, bahwa selama ini, layanan jaringan internet masih sulit diakses di beberapa Kecamatan dan perdesaan. Padahal sarana internet merupakan perangkat paling vital yang sangat dibutuhkan oleh setiap masyarakat dalam memperoleh informasi dan komunikasi khususnya di bidang Pendidikan.
Dengan bantuan layanan internet itu, kata Osborn, pihaknya akan lebih giat melakukan upaya percepatan pembangunan di bidang informasi dan teknologi (IT). “Program ini sangat membantu pemerataan akses internet di Kabupaten Humbahas dengan sasaran sekolah dan sektor Kesehatan pada daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau internet,” tukas mantan Kabid Kominfo, pada Dishubpar itu.
Katanya lagi, atas bantuan layanan internet dari Kemkominfo, masyarakat diharapkan akan lebih mudah dan lancar mendapatkan informasi dari seluruh dunia, sehingga kesenjangan antara kota dan desa dapat diminimalisir. Demikian juga fungsi layanan internet dapat di manfaatkan mempromosikan potensi daerah agar para investor tertarik menanamkan investasi di kabupaten humbahas. Semakin banyak investasi yang masuk ke kabupaten Humbahas, semakin banyak manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terpisah, Kadis Hubpar melalui Kabid Kominfo Deddy Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan kerjasama dengan Kementerian Kominfo supaya memperhatikan dan memperioritas Kabupaten Humbahas sebagai penerima bantuan-bantuan segala bentuk jaringan telekomunikasi. (ANDI SIREGAR)

Daftar Pemilih Tetap Tambahan

DPTb-1 Pilkada Humbahas 1324 Pemilih
Dolok Sanggul-Daftar Pemilih Tetap tambahan-1 (DPTb-1) pada Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sebanyak 1324 pemilih. Sebelumnya DPT untuk pilkada serentak itu sebanyak 129.178 pemilih.
Ketua KPUD Humbahas melalui komisioner divisi data, James Hutasoit kepada wartawan, kemarin, mengatakan, penetapan DPTb-1 diatas sesuai dengan pleno KPUD Humbahas dan tertuang pada berita acara Nomor 240/BA/X/2015 tentang penetapan rekapitulasi DPTb pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbahas tahun 2015.
Dijelaskan, penetapan DPTb-1 tersebut, sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pihaknya selamasatu pekan terakhir pasca penetapan DPT. Hasil rekap DPTb-1 itu, Kecamatan Baktiraja sebanyak 76 pemilih, Dolok Sanggul 372 pemilih, Lintong Nihuta 99 pemilih, Onan Ganjang 100 pemilih, Pakkat 381 pemilih, Paranginan 54 pemilih, Parlilitan 135 pemilih, Pollung 69 pemilih, Sijama polang 17 pemilih dan Tarabintang 21 pemilih.

“DPTb-1 itu tersebar di 375 TPS pada 154 Desa se Humbahas. DPTb-1 itu, laki-laki sebanyak 606 pemilih sementara perempuan sebanyak 718 pemilih,” ujar James. (ANDI SIREGAR)