Senin, 20 April 2015

Diminta Menyerah Sebelum Hukum Bertindak

Pembunuh Calon Pengantin Diminta Meyerahkan Diri

DOLOK SANGGUL-Pelaku pembunuh calon pengantin, Ojak Parsaulian Purba (33) dan Ospi Simbolon (28), secara gentle man diminta bertanggungjawab dan meyerahkan diri ke Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Demikian himbauan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno saat dihubungi wartawan harian andalas via selulernya, Senin (20/4/2015).
Dikatakan, siapapun pelakunya, jika sudah menyerahkan diri ke Mapolres, kemanan dari amukan massa dijamin seribu persen oleh personil Polres Humbahas. Sebaliknya jika pelaku tidak menyerahkan diri maka petugas akan mengambil sikap tegas dan bila perlu akan dilakukan tembak di tempat.
Selain kemananan dari amukan massa, kata Sutarno, pihaknya juga menjamin keringanan hukum jika pelaku menyerahkan diri. “Dalam kasus ini, kita sangat mengharapkan sikap kooperatif dari pelaku untuk menyerahkan diri dan menjalani penyelidikan. Sepanjang pelaku jujur dan tidak memberikan keterangan yang berbelit maka akan diberikan keringanan hukum,” terang Sutarno.
Sebelumnya, Pengurus Toga Purba Kabupaten Humbahas, meminta sekaligus mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan korban, Ojak Parsaulian Purba dan tunangannya Ospi br Simbolon yang ditemukan tewas di dalam kamar, kediaman korban Ojak jalan SM Raja Dolok Sanggul, Minggu (19/4/2015).
Ketua Toga Purba Humbahas, Marhusa Purba (Op. Golda) didampingi Sekretaris Binsar Purba dan pengurus lainnya saat diterima Kapolres melalui wakapolres kompol Irwan Jaya di ruang pertemuan Mapolres, Senin (20/4/2015) mengatakan, atas peristiwa yang menimpa korban, masyarakat Humbahas terlebih marga Purba dan keluarga dua belah pihak sangat merasa terpukul dan tidak terima dengan kejadian tersebut serta mengutuk keras pelaku pembunuhan itu.
Dia menilai, kejadian yang menghilangkan nyawa calon pengantin yang akan menggelar pernikahan 02 Mei 2015 mendatang itu sudah tidak manusiawi lagi. Untuk itu mereka berharap kasus pembunuhan itu dapat sesegera mungkin terungkap oleh pihak kepolisian dan memberikan hukuman yang setimpal pelaku.
“Kami dari Toga Purba Humbahas siap memberikan dukungan dan doa sekaligus informasi sekecil apapun untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan putra kami Ojak Parsaulian dan calon menantu kami Ospi Br Simbolon,” kata Marhusa.
Binsar Purba menambahkan, sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu keluarga Toga Purba telah kehilangan salah seorang putri mereka yakni alm Norita br Purba yang ditemukan tewas di semak-semak. Namun berselang beberapa hari Polres Humahas berhasil mengungkap kasus itu dengan menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka.
Untuk itu, kata Binsar,  dengan dukungan dari masyarakat, Polres Humbahas akan berhasil mengungkap kasus pembunuhan calon pengantin. “Kami berdoa agar pimpinan dan jajaran Polres Humbahas dituntun Tuhan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Kami juga yakin, Polres Humbahas akan bekerja maksimal demi mengungkap kasus ini,” harap ketua PSSI Humbahas itu.
Terpisah, pengurus persatuan Simbolon Boru dan Bere se-Indonesia (PSBI) di Humbahas Erikson Simbolon,kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa seluruh pihak keluarga mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian pasangan calon pengantin tersebut. Pasalnya kematian Ojak Purba dan Ospi br Simbolon telah meninggalkan luka yang sangat besar kepada keluarga besar Simbolon di Indonesia. “Kita sangat yakin dan berharap, pihak kepolisian akan bekerja maksimal dalam mengungkap pelaku pembunuhan ini dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya. (ANDI/FRANS/EDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar