Pembunuh Calon Pengantin Diminta
Meyerahkan Diri
DOLOK SANGGUL-Pelaku
pembunuh calon pengantin, Ojak Parsaulian Purba (33) dan Ospi Simbolon (28),
secara gentle man diminta bertanggungjawab dan meyerahkan diri ke Mapolres
Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Demikian himbauan Kapolres Humbahas AKBP Rustam Mansur melalui
Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno saat dihubungi wartawan harian andalas via
selulernya, Senin (20/4/2015).
Dikatakan,
siapapun pelakunya, jika sudah menyerahkan diri ke Mapolres, kemanan dari amukan
massa dijamin seribu persen oleh personil Polres Humbahas. Sebaliknya jika
pelaku tidak menyerahkan diri maka petugas akan mengambil sikap tegas dan bila
perlu akan dilakukan tembak di tempat.
Selain
kemananan dari amukan massa, kata Sutarno, pihaknya juga menjamin keringanan hukum
jika pelaku menyerahkan diri. “Dalam kasus ini, kita sangat mengharapkan sikap
kooperatif dari pelaku untuk menyerahkan diri dan menjalani penyelidikan. Sepanjang
pelaku jujur dan tidak memberikan keterangan yang berbelit maka akan diberikan
keringanan hukum,” terang Sutarno.

Ketua Toga Purba Humbahas, Marhusa
Purba (Op. Golda) didampingi Sekretaris Binsar Purba dan pengurus lainnya saat
diterima Kapolres melalui wakapolres kompol Irwan Jaya di ruang pertemuan
Mapolres, Senin (20/4/2015) mengatakan, atas peristiwa yang menimpa korban, masyarakat
Humbahas terlebih marga Purba dan keluarga dua belah pihak sangat merasa
terpukul dan tidak terima dengan kejadian tersebut serta mengutuk keras pelaku
pembunuhan itu.
Dia menilai, kejadian yang
menghilangkan nyawa calon pengantin yang akan menggelar pernikahan 02 Mei 2015
mendatang itu sudah tidak manusiawi lagi. Untuk itu mereka berharap kasus
pembunuhan itu dapat sesegera mungkin terungkap oleh pihak kepolisian dan
memberikan hukuman yang setimpal pelaku.
“Kami dari Toga Purba Humbahas siap
memberikan dukungan dan doa sekaligus informasi sekecil apapun untuk mengungkap
kasus pembunuhan yang menewaskan putra kami Ojak Parsaulian dan calon menantu
kami Ospi Br Simbolon,” kata Marhusa.
Binsar Purba menambahkan,
sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu keluarga Toga Purba telah kehilangan
salah seorang putri mereka yakni alm Norita br Purba yang ditemukan tewas di
semak-semak. Namun berselang beberapa hari Polres Humahas berhasil mengungkap
kasus itu dengan menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka.
Untuk itu, kata Binsar, dengan dukungan dari masyarakat, Polres
Humbahas akan berhasil mengungkap kasus pembunuhan calon pengantin. “Kami
berdoa agar pimpinan dan jajaran Polres Humbahas dituntun Tuhan untuk
mengungkap kasus pembunuhan ini. Kami juga yakin, Polres Humbahas akan bekerja
maksimal demi mengungkap kasus ini,” harap ketua PSSI Humbahas itu.
Terpisah, pengurus persatuan
Simbolon Boru dan Bere se-Indonesia (PSBI) di Humbahas Erikson Simbolon,kepada
sejumlah wartawan mengatakan bahwa seluruh pihak keluarga mendesak kepolisian
agar mengusut tuntas kasus kematian pasangan calon pengantin tersebut. Pasalnya
kematian Ojak Purba dan Ospi br Simbolon telah meninggalkan luka yang sangat
besar kepada keluarga besar Simbolon di Indonesia. “Kita sangat yakin dan
berharap, pihak kepolisian akan bekerja maksimal dalam mengungkap pelaku pembunuhan
ini dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukasnya. (ANDI/FRANS/EDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar