Seputar Tewasnya Siswi SMKN 1 Dolok Sanggul
Tolak Hubungan Badan, Korban Dibunuh
DOLOK SANGGUL-Misteri
tewasnya, Norita boru Purba, siswi SMK Negeri 1 Dolok Sanggul di perladangan
warga sihuting-huting Desa Saitnihuta, Selasa (7/4) lalu akhirnya terungkap
setelah pacarnya sendiri berinisial PS mengakui perbuatannya kepada petugas
Reskrim Polres Humbahas.
Kapolres Humbang Hasundutan
(Humbahas) AKBP Rustam Mansur melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno
didampingi Kasubbag Humas Aiptu Meliala Sembiring kepada wartawan, kemarin,
mengatakan, dari pengakuan pacar koban, PS nekat membunuh karena pacarnya ini
menolak untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Sementara dari,
hasil penyelidikan petugas, kronologi pembunuhan siswi SMK itubermula, saat PS,
Sabtu (4/4) mengajak korban keluar dari rumahnya dikampung Sibaragas, Desa
Lumban Purba, untuk jalan naek sepeda motor PS. Saat itu korban diajak sekira
pukul 20.45 WIB keluar dari rumahnya.
Tanpa menaruh
curiga, korban bersama PS berkendara sepeda motor merek TVS milik pelaku di
seputaran Desa Saitnihuta. Tiba di daerah perkampungan Sihuting-huting, PS
mengajak korban bersetubuh badan. Niat itupun, langsung ditolak korban. Tidak
tahan hasrat berhubungan badan ditolak, PS langsung mengancam korban dan
membuka bajunya.
Saat korban meronta
dan melawan, PS lalu mencekek dan memukul korban hingga pingsan hingga tidak
berdaya. Dengan nafsu yang sudah di ubun-ubun, korbanpun langsung diperkosa. Selanjutnya,
melihat korban tidak bernyawa, korbanpun diseret dan diletakkan disemak-semak.
”Korban diajak
jalan-jalan, di tempat sepi tersangka memberhentikan sepeda motor dan mengajak
korban melakukan hubungan suami istri. Korban menolak dan melakukan perlawanan.
Tersangka langsung mencekik dan memukul korban hingga meninggal di tempat
kejadian perkara (TKP),” terang Hendro.
Atas perbuatan sadis
itu, pelaku terancam hukuman penjara pasal pembunuhan 15 tahun penjara, membawa
anak lahir 12 tahun penjara dan pemerkosaan 7 tahun penjara.” Untuk pemeriksaan
selanjutnya, kasus ini masih tetap dilakukan pendalaman dan pengembangan dan
melakukan kordinasi pemberkasan ke jaksa penuntut umum,” tuturnya.
Kenalan via Facebook
Penuturan PS kepada
petugas, perkenalan korban Norita dan pelaku, berawal melalui facebook. Sekitar
dua bulan facebookan, kedua pasangan itu menjalin asmara. Namun, karena jarak mereka berjauhan, kedua pasangan itu
tidak bisa bertemu untuk memadu kasih.
Tidak lama kenalan
di facebook, pelaku yang sebelumnya tinggal di daerah Batam itu, pulang ke kampung
halamnnya, di Dusun Sijukkang Desa Saitnihuta, Kecamatan Dolok Sangul. Korban
dan pelaku akhirnya bertemu. Dalam sepekan terakhir, mereka sudah dua kali
berjumpa. Namun, perjumpaan ketika tiga kalinya, hubungan mereka kandas karena dipisahkan
maut. (ANDI/Cr-01)
Keterangan foto:
Korban, Norita Purba, semasa hidupnya.
Pelaku pantas dihukum mati
BalasHapus