Lagi, Jurtul Togel
Ditangkap Polisi
Dolok Sanggul-Polisi Resor Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui
satuan Reserse kembali menangkap dua orang juru tulis (jurtul) togel yang
beroperasi di wilayah hukum Polres Humbahas. Dua orang jurtul judi tebak angka
itu masing-masing, SB (37) warga Paranginan Desa Sion Toruan Kecamatan Parlilitan,
DG (42) warga Desa Hauagong Kecamatan Pakkat.

Rocky mengatakan, SB ditangkap di
Paranginan, (28/2) lalu sekira pukul 14:30 Wib. Darinya diamankan barangbukributi
(BB), kertas rekap tebak angka, tafsir mimpi, angka keluar dan uang Rp 183 ribu
tebak. Dari hasil pemeriksaan, SB
memiliki omset Rp 200 per hari selanjutnya omset tersebut disetor ke agen berinisial
NLG. Selanjutnya, DG ditangkap di kediamannya, Senin (2/3) pukul 12:15 Wib.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan BB enam lembar kertas rekap, uang Rp
145 ribu.
Kata Rocky, penangkapan kepada
dua pelaku togel itu, berkat pengembangan dari DM, jurtul togel yang ditangkap
petugas dari Desa Hauagong-Pakkat 8 Mei 2014 lalu. Sementara dari pengembangan
SB, petugas tengah memburu NLG yang diduga sebagai agen judi yang berasal dari
Singapura itu. “ Tersangka togel yang kita tangkap akan kita lakukan
pengembangan. Sesuai dengan komitmen Kapolres AKBP Rustam Manusr, jurtul, agen
hingga bandar togel akan kita sapu bersih dari wilayah hukum Polres Humbahas,”
tukasnya.
Kemudian, lanjut Rocky, kedua
tersagka judi togel itu dijerat pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHPidana yo
UU RI. 2 tahun 1974 tentang penertiban judi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun
penjara. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar