Kamis, 26 Maret 2015

Target PAD Humbahas

Targetkan PAD  Humbahas TA 2015 Rp 27 Miliar
Dolok Sanggul-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Tahun 2015 sebesar Rp 27.084.178.524. Pencapaian tersebut diharapkan terpenuhi dari pemaksimalan sektor pajak dan retribusi.
Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas, Saul Situmorang kepada sejumlah wartawan, usai temu pers di kompleks kantor bupati, Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, Selasa(24/3/2015),mengatakan, untuk mencapai target PAD dapat di tembus dengan pemaksimalan kerja masing-masing satuan tugas. Terlebih dari sektor pendapatan pajak restribusi daerah dan retribusi lain-lain yang sah. “Kita memaksimalkan PAD dengan memaksimalkan pelayanan juga, jadi kalau ada petugas di daerah yang bermain-main terhadap masyarakat khususnya dalam pengurusan ijin. Laporkan kepada saya, saya akan menindaknya langsung,” tegasnya. 
Menurut Saul, salah satu upaya untuk pemaksimalan PAD dari sektor Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah upaya kerjasama yang telah disepakati antara PLN dengan Pemkab terkait pemasangan jaringan listrik. Pihak PLN tidak akan melayani pemasangan jaringan listrik untuk masyarakat tanpa ada disertai IMB. Secara kusus untuk apartur daerah dan PNS lainnya akan di tindak jika tidak melakukan pengurusan ijin. “Setiap PNS akan kita kenakan sanksi apabila tidak mengurus IMB. Karena tidak mungkin kita memaksa masyarakat taat pajak, retribusi dan sebagainya jika PNS kita sendiri tidak mengikutinya.”tambahnya.
Terpisah anggota DPRD Humbahas, asal fraksi Gerindra, Buka Lumbantoruan melalui via seluler mengatakan bahwa pihaknya mendukung pencapaian PAD tersebut. Namun pihaknya berharap pencapaian target dilakukan dengan pemaksimalan pelayanan. Karena selama ini masyarakat malas mengikuti aturan karena lebih disebabkan oleh aparatur daerah yang menjadi birokrasi aturan sering bermain-main.
Selain itu, kemudahan dalam pengurusan berbagai ijin juga menjadi salah satu faktor pendukung peningkatan PAD. Contohnya kemudahan dalam membuat ijin usaha dan berbagai kegiatan perekonomian masyarakat. “Jika ada salah seorang pengusaha yang ingin berinvestasi, ternyata dalam pengurusan berbagai ketentuan di persulit maka pengusaha tersebut akan malas mengurus ijin. Jadi pemerintah harus melihat ini sebagai salah satu ancaman dalam pemaksimalan peningkatan PAD,” pungkasnya. (ANDI SIREGAR) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar