Kapolres Humbahas Launching Taman Lantas Humbang NauliDolok Sanggul-Mewujudkan
etika berlalulintas, Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Rustam
Mansur didampingi Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Ady Swigno launching
taman lantas Humbang nauli. Pelaksanaan launching taman lantas yang
melibatkan anak TK, SD itu turut dihadiri wakil bupati, Marganti
Manullang, Sekretaris daerah Saul Situmorang dan sunsur pimpinan
kabupaten Humbahas, bertempat di halaman Mapolres Humbahas, Desa Tapian
Nauli, Rabu (25/3/2015).
Kapolres AKBP Rustam dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja jajaran satuan polantas Polres Humbahas. Dimana jajaran lantas banyak memberikan terobosa-terobosan kreatif dalam mewujudkan etika berlalulintas.
Menurut Rustam, launching taman
lantas Humbang nauli portable merupakan terobosan yang positif dalam
rangka menanamkan nilai-nilai serta budaya tertib berlalulintas sejak
usia dini. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya preemtif dan
preventif dalam mengatasi tingginya angka pelanggaran lalulintas
khususnya di wilayah hukum Ppolres Humbahas.
Sesuai arahaan Kapolri dalam pencanangan gerakan pelopor keselamatan berlalulintas di tahun 2014 lalu, kata Rustam, angka kematian korban kecelakaan di Indonesia dengan rata-rata 25 ribu orang per tahun atau 68-70 orang setiap hari. Oleh karena itu, permasalahaan keselamatan berlalulintas sudah menjadi permasalahaan nasional. “Maka dengan itu, pelopor keselamatan berlalulintas tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata. Tetapi merupakan tanggungjawab bersama. Sehingga semua dituntut untuk melaksanakan berbagai upaya meminimalisir angka kecelakaan lalulintas sesuai dengan tupoksi masing-masing,”terang mantan Kasubbid Paminal Propam Polda Jabar itu.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, bupati Humbahas Maddin Sihombing melalui wakil bupati Marganti Manullang mengatakan, menyambut baik terobosan yang diberikan satuan lantas Polres Humbahas. Dikatakan, dengan dibukanya taman lantas anak usia dini, dapat mengetuk hati masyarakat lainnya khususnya orang dewasa untuk sadar dalam keselamatan berlalulintas.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Adi Swigno dalam laporannya menyampaikan, sesuai UU RI nomor 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, launching taman lantas Humbang nauli portable melalui TK diharapkan dapat mewujudkan etika berlalulintas sejak usia dini. Selain itu, taman lantas dimaksud, dapat memudahkan pengenalan dan pendidikan lalulintas kepada anak usia dini serta membentuk generasi yang memiliki budaya keselamatan. (ANDI SIREGAR)
Kapolres AKBP Rustam dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja jajaran satuan polantas Polres Humbahas. Dimana jajaran lantas banyak memberikan terobosa-terobosan kreatif dalam mewujudkan etika berlalulintas.

Sesuai arahaan Kapolri dalam pencanangan gerakan pelopor keselamatan berlalulintas di tahun 2014 lalu, kata Rustam, angka kematian korban kecelakaan di Indonesia dengan rata-rata 25 ribu orang per tahun atau 68-70 orang setiap hari. Oleh karena itu, permasalahaan keselamatan berlalulintas sudah menjadi permasalahaan nasional. “Maka dengan itu, pelopor keselamatan berlalulintas tidak hanya menjadi tanggungjawab kepolisian semata. Tetapi merupakan tanggungjawab bersama. Sehingga semua dituntut untuk melaksanakan berbagai upaya meminimalisir angka kecelakaan lalulintas sesuai dengan tupoksi masing-masing,”terang mantan Kasubbid Paminal Propam Polda Jabar itu.
Sementara, dalam kesempatan yang sama, bupati Humbahas Maddin Sihombing melalui wakil bupati Marganti Manullang mengatakan, menyambut baik terobosan yang diberikan satuan lantas Polres Humbahas. Dikatakan, dengan dibukanya taman lantas anak usia dini, dapat mengetuk hati masyarakat lainnya khususnya orang dewasa untuk sadar dalam keselamatan berlalulintas.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Adi Swigno dalam laporannya menyampaikan, sesuai UU RI nomor 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, launching taman lantas Humbang nauli portable melalui TK diharapkan dapat mewujudkan etika berlalulintas sejak usia dini. Selain itu, taman lantas dimaksud, dapat memudahkan pengenalan dan pendidikan lalulintas kepada anak usia dini serta membentuk generasi yang memiliki budaya keselamatan. (ANDI SIREGAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar